Catatan Berita Berau 01-10-2025
Tanjung Redeb – Empat perusahaan daerah (Perusda) di Kabupaten Berau menjadi sorotan setelah pada Tahun Anggaran 2025 sama sekali tidak menyetorkan dividen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini mencatatkan sejarah baru yang kurang membanggakan. Untuk pertama kalinya Perusda di Berau tidak memberikan kontribusi dalam APBD, baik murni maupun perubahan. Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, menyebutkan empat Perusda tersebut adalah PT Bakti Praja, PT Hutan Sanggam Berau, PLTU, dan PDAM. Absennya dividen dianggap sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah. “Ini baru pertama kali dalam sejarah, empat Perusda kita mengalami kerugian hingga tidak ada sumbangsih untuk PAD,” tegas Grace, Selasa (30/9).
Selengkapnya