Kodifikasi dan Sistematika UU Pemilu

Artikel Lainnya 31-01-2025

DPR dan pemerintah sudah sepakat memasukkan perubahan Undang-Undang No 1/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional 2025. Keputusan di atas juga ditopang oleh UU No 59/2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Menurut UU No 59/2024, demi mewujudkan demokrasi substantif, perlu dilakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu melalui kodifikasi UU Pemilu dan UU Pilkada. UU No 7/2017 sebetulnyamerupakan hasil kodifikasi tiga UU pemilu sebelumnya: UU No 42/2008 tentang Pemilu Presiden, UU No 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, serta UU No 8/2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.

Selengkapnya