Catatan Berita Penajam Paser Utara 30-05-2024
PENAJAM, TRIBUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya mencapai target retribusi dari parkir kendaraan di pasar tradisional. Selama ini, Dishub setempat baru mematok tarif parkir di dua pasar, yakni Pasar Babulu dan Pasar Penajam. Kepala Dishub PPU Alimuddin mengungkapkan bahwa pada 2024 ini ditetapkan target pendapatan dari parkir, sebesar Rp600 juta untuk satu pasar. “Rp1,2 miliar untuk dua pasar. Tapi bisa Rp1,5 miliar kalau dimaksimalkan,” ungkapnya pada Rabu (29/5).
Selengkapnya