Catatan Berita Penajam Paser Utara 16-07-2024
TERUNGKAPNYA dokumen aliran dana Korpri PPU kali pertama terjadi di media sosial (medsos), dan menguak fakta sangat mengejutkan. Duit Korpri Rp1,7 miliar lebih dipinjam di antaranya oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) PPU, namun baru dikembalikan Rp377 juta. Dokumen yang beredar tersebut ditandatangani oleh Ketua Korpri PPU sebelumnya, dan Bendahara Korpri PPU, Agus Suyadi. Berdasarkan dokumen tersebut, tercatat tiga kali peminjaman kas dana Korpri, yaitu pada 13 Desember 2021 Rp160 juta oleh SKPD, 17 Desember 2021 Rp1 miliar oleh pihak lain, dan pada 20 Desember 2021 Rp550 juta oleh SKPD. Buku Kas Korpri juga menunjukkan adanya dua kali pengembalian dana dari SKPD pada 27 Desember 2021, yaitu Rp26.766.824 dan Rp350.873.615.
Selengkapnya