Gaji Ke-13 dan THR ASN Cair H-10 Idulfitri

Catatan Berita Berau 04-03-2025

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pembayaran THR biasanya dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri, sedangkan gaji ke-13 dicairkan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan anak ASN. “Sebelumnya, kami sudah membahas ini jauh-jauh hari, sehingga tidak ada kendala dalam pengalokasian anggaran meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Said.

Selengkapnya