Mulai Terapkan Penggunaan SIPD

Catatan Berita Mahakam Ulu 01-02-2025

UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten Mahulu mulai tahun ini akan sepenuhnya menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini diambil untuk memenuhi standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat serta meningkatkan integrasi dan transparansi data keuangan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu, Yohanes Andy Abeh menjelaskan bahwa SIPD RI akan menggantikan sistem manual yang sebelumnya sudah digunakan. “Tahun ini kita full menggunakan SIPD RI. Sebelumnya, kita memang masih menggunakan aplikasi yang ada secara manual. Karena ingin ada kesamaan dalam satu data, khususnya dalam pemotongan pajak dan gaji, kita beralih ke aplikasi yang disediakan oleh TASPEN,” ujarnya kepada Koran Kaltim, Jumat (31/1).

Selengkapnya