Catatan Berita Lainnya 04-02-2025
BALIKPAPAN - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran pemerintahan berpeluang mengubah besaran dana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta kemarin (3/2), isu itu dibahas Presiden Prabowo Subianto bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono serta Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam rapat terbatas pada Januari 2025, anggaran IKN untuk 2025-2029 sudah ditetapkan Rp48 triliun. Kemudian pada 2025 saja, dialokasikan Rp 6,3 triliun. Basuki mengatakan, saat Ratas Penetapan Anggaran IKN, Inpres Efisiensi belum diterbitkan. Karena itu, pihaknya perlu memastikan ulang besarannya kepada Menteri Keuangan. Basuki menjelaskan, sejauh ini anggaran yang ditetapkan masih sesuai pagu.
Selengkapnya