Berharap Efisiensi Anggaran Tidak Menimbulkan Masalah Baru

Catatan Berita Samarinda 21-02-2025

SAMARINDA – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mendapatkan penolakan oleh salah satu Anggota DPRD Samarinda, Ismail Latisi. la mengatakan bahwa kebijakan ini harus tetap mempertimbangkan kondisi keuangan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan permasalahan baru. Mengingat banyak program yang harus dijalankan di era kepemimpinan yang baru ini. "Jangan sampai program yang dijalankan tidak selaras dengan kondisi keuangan pemerintah, sehingga berpotensi menimbulkan masalah di sektor lain," ujarnya.

Selengkapnya