Catatan Berita Penajam Paser Utara 14-02-2025
PENAJAM, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menghemat anggaran, pasca terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Perintah Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran itu, disikapi pemerintah daerah. Imbasnya, pendapatan akan mengalami penurunan karena dana transfer dari pusat, ada yang dikurangi bahkan dihilangkan. Diperkirakan, besaran anggaran Penajam Paser Utara yang dirasionalisasi mencapai Rp300 miliar lebih. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan bahwa, ada tiga sumber pendapatan Penajam Paser Utara yang tahun ini besaran anggarannya dikurangi dan dihilangkan. Seperti, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang konektivitas jalan yang tidak ada tahun ini, Dana Alokasi Umum (DAU) fisik dan infrastruktur dikurangi, begitu pula dengan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Selengkapnya