Catatan Berita Paser 07-06-2024
TANA PASER – Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan Laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun 2023. Laporan Pertanggungjawaban APBD Paser 2023 yang disampaikan di hadapan anggota DPRD Paser tersebut berlangsung di Ruang Baling Seloloi Sekretariat DPRD Paser, Kamis (6/6/2024). Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan, Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023 merupakan Laporan Keuangan Daerah. “Laporan itu juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Timur beberapa waktu lalu,” terang Fahmi. Diutarakan, pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan diawali dengan Pemeriksaan Interim atau Pendahuluan tertanggal 25 Januari 2024 dalam kurung waktu 25 hari.
Selengkapnya