Catatan Berita Paser 17-09-2024
TANA PASER- Dari angka itu, Rp354 miliar digunakan untuk membangun infrastruktur jalan di daerah perkebunan sawit warga. Sementara sisanya, Rp3,4 miliar bisa langsung dinikmati para petani. Dana yang ditaruh di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser itu pada 2024 ini baru bisa digunakan. Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono mengatakan, dana Rp3,4 miliar ini untuk pendaftaran Surat Tanda Daftar Budi Daya (STDB) Kebun Sawit, dan juga untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono mengatakan, dana Rp3,4 miliar ini untuk pendaftaran Surat Tanda Daftar Budi Daya (STDB) Kebun Sawit, dan juga untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Selengkapnya