Catatan Berita Bontang 16-01-2025
BONTANG - Rencana pemangkasan tanjakan depan RSUD Taman Husada yang dijadwalkan pada 2025 dipastikan gagal terlaksana. Informasi ini disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang setelah menerima kabar dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. Kepala PUPR Kota Bontang, Edy Prabowo menjelaskan bahwa kewenangan untuk melakukan pemangkasan jalan tersebut berada pada pemerintah pusat karena jalan tersebut merupakan aset yang dikelola oleh BBPJN. "Kemarin dicek belum ada masuk kegiatan di turunan RSUD," kata Edy. Sebelumnya, proyek ini direncanakan akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan estimasi biaya mencapai Rp70 miliar. Pemangkasan tanjakan sepanjang 600 meter ini ditujukan untuk mengatasi permasalahan lalu lintas termasuk seringnya insiden kecelakaan di lokasi tersebut.
Selengkapnya