Catatan Berita Kalimantan Timur 08-09-2025
DANA transfer daerah dari pemerintah pusat untuk Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2026 dipangkas hingga 50 persen atau Rp5 triliun. Artinya anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) akan berulang 50 persen. Kondisi ini tentu akan menimbulkan dampak bagi program prioritas yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kaltim melalui APBD 2026 mendatang. Ironis memang, di tengah penyusunan APBD dan program pembangunan di Kaltim, pemerintah pusat justru memangkas anggaran dana transfer ke daerah. Seperti diketahui, Kaltim termasuk daerah yang mendapatkan alokasi DBH cukup besar. Jika pemangkasan dana transfer ini nilainya hingga Rp5 triliun, dampaknya sangat terasa. Pemprov dan DPRD Kaltim telah meyakinkan, bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan mempengaruhi pelaksanaan program Gratispol yang sudah dicanangkan sebelumnya, diperkirakan akan menyusutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim secara signifikan. Namun, APBD Kaltim yang semula diproyeksikan mencapai Rp21 triliun, akan berpotensi turun menjadi Rp15 triliun.
Selengkapnya