Catatan Berita Berau 08-01-2025
TANJUNG REDEB - Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman mengaku tak mengetahui keabsahan Surat Keputusan Bupati terkait kenaikan tarif air minum. SK bernomor 705/2024 itu diduga memuat tanda tangan palsu karena Bupati Sri Juniarsih mengaku tak pernah men-ekennya. Hal itu terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Berau dengan jajaran Perumda Batiwakkal, Selasa (7/1). Saipul mengaku tak pernah melihat fisik SK Bupati Berau Nomor 705 Tahun 2024 itu. "Saya hanya lihat dari media sosial yang sudah beredar," ungkap Saipul. Namun, Saipul mengakui kenaikan tarif air itu memang telah direncanakan. Keputusan itu di-ambil berlandaskan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
Selengkapnya