Catatan Berita Kutai Kartanegara 05-04-2024
TENGGARONG – Sembilan puluh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Kutai Kartanegara telah secara resmi memperoleh status badan hukum, menandakan kemajuan yang signifikan dalam upaya mengembangkan ekonomi di tingkat desa. Kabar ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu. Arianto menjelaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret yang diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa di wilayah Kutai Kartanegara. Proses pembentukan Bumdes melibatkan musyawarah desa dan dianggap sebagai potensi besar untuk memperkuat sektor ekonomi di daerah tersebut.
Selengkapnya