Catatan Berita Kutai Timur 01-01-2026
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya perencanaan dan transparansi dalam pengelolaan program dana Rp250 juta per Rukun Tetangga (RT). Program tersebut diharapkan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan warga serta dipertanggungjawabkan secara administratif. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, dana RT merupakan bagian dari upaya pembangunan di tingkat lingkungan. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus direncanakan dengan jelas sejak awal. “Dana Rp250 juta per RT ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Karena itu, saya minta pengelolaannya dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” ujar Ardiansyah. Ia menyebutkan, kegiatan yang dibiayai dana RT wajib disertai perencanaan, pelaksanaan, dan laporan pertanggungjawaban yang lengkap. Menurutnya, meskipun jenis kegiatannya relatif sederhana, pengelolaan administrasi tetap harus dilakukan secara tertib. “Jangan karena kegiatannya kecil lalu administrasinya dianggap sepele. Justru di sinilah integritas kita diuji,” tegasnya.
Selengkapnya