Catatan Berita Balikpapan 14-02-2025
BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menanggapi kebijakan efisiensi anggaran yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini mengharuskan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran guna mengoptimalkan penggunaan dana negara, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2025. Menurut Rahmad, kebijakan ini sedang dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Balikpapan untuk menentukan langkah-langkah rasionalisasi anggaran yang tepat. Rahmad menjelaskan bahwa program prioritas tetap berjalan meski ada efisiensi beberapa program di Pemerintah Kota Balikpapan akan mengalami rasionalisasi pada tahun 2025.
Selengkapnya