Catatan Berita Kutai Timur 02-10-2025
Sangatta – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) akan mengambil langkah tegas dan terus berjuang untuk memastikan penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) agar tetap utuh sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pasalnya, pemotongan DBH akan sangat merugikan masyarakat karena dana tersebut vital bagi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengaku kecewa atas wacana pemotongan DBH oleh pemerintah pusat. Menurutnya, pemotongan DBH secara sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas sama dengan dengan pelanggaran undang-undang. “Karena jelas DBH merupakan hak mutlak daerah dan masyarakat. DBH itu bukan hak pemerintah, melainkan hak masyarakat,” ujarnya.
Selengkapnya