Bupati Sampaikan Nota Penjelasan LPJ APBD TA 2024 pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar

Catatan Berita Kutai Kartanegara 01-07-2025

TENGGARONG - Pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6). Dalam paparannya, Bupati Kukar Aulia Rahman menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selengkapnya