Catatan Berita

Menampilkan 2026 data.

Temukan Indikasi Pelanggaran Pengelolaan Lapak

SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali menyoroti tata kelola penyewaan lapak yang ada di kawasan Citra Niaga. Di mana dia menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam pengelolaan lapak yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka peluang bagi praktik tidak transparan. Evaluasi mendalam pun dipastikan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperbaiki sistem tata kelola tersebut. Pria yang akrab disapa AH itu mengungkapkan jika sebelumnya telah mendengar berbagai desas-desus mengenai praktik penyewaan lapak yang menyimpang dari ketentuan. Dalam pertemuannya dengan para pedagang beberapa waktu lalu, ia menemukan bukti nyata bahwa beberapa lapak yang seharusnya dikelola langsung oleh pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha dan Kegiatan (SKTUK), namun justru disewakan kembali kepada pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.

Catatan Berita Samarinda
17-01-2025
Tingkatkan Kualitas SDM dengan Program Beasiswa

UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Program Beasiswa Gerbang Cerdas Mahulu (GCM) yang dianggarkan setiap tahun sejak 2018. Hingga 2023, program ini telah memberikan manfaat kepada 2.663 penerima dari kategori beasiswa stimulan. Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mahulu, Raditya Wibawa menjelaskan bahwa beasiswa stimulan mencakup berbagai kategori seperti prestasi, tidak mampu, tugas akhir, dan profesi. "Program ini mencakup jenjang pendidikan dari diploma hingga Strata 3 (S3). Tujuannya adalah memastikan pendidikan dapat diakses oleh sernua kalangan termasuk mereka yang kurang mampu," ungkapnya.

Catatan Berita Mahakam Ulu
17-01-2025
Upah Harian THL Naik 70 Persen Pemkab Kutim Apresiasi Petugas Kebersihan

SANGATTA, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan apresiasi pada sejumlah petugas kebersihan di Kantor UPTD Kebersihan Sangatta Utara. Apresiasi tersebut dilakukan dengan menaikkan upah Tenaga Harian Lepas (THL) di sektor kebersihan secara signifikan. Bagaimana tidak, upah harian THL akan dinaikkan hingga 70 persen dari tahun sebelumnya. Sehingga, upah harian THL sektor kebersihan yang awalnya Rp85 ribu menjadi Rp120 ribu per hari sedangkan upah tenaga pengangkut dari Rp95 ribu naik menjadi Rp150 ribu per hari. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan kenaikan upah harian ini menjadi bagian dari penghargaan pemerintah terhadap kinerja yang ditunjukkan petugas kebersihan selama 2024 lalu.

Catatan Berita Kutai Timur
17-01-2025
Wanti-wanti Penerima Hibah

SAMARINDA - Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Agus Hari Kesuma saat bersua dengan para penerima hibah di kantornya, Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kamis (16/1). “Gunakan sesuai peruntukan dan perencanaan yang sudah diusulkan. Laporkan dengan akuntabel. Jangan coba-coba memanipulasi, karena pasti akan ketahuan. Dan, itu bisa berkonsekuensi hukum,” jelas pria yang karib disapa AHK tersebut. Menurutnya, dana hibah bersumber dari dana negara. Karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak bisa asal pakai. Pindah alokasi penggunaan secara mendadak atau lain sebagainya. Kalau pun ada perubahan atau revisi, harus dikoordinasikan kepada OPD teknisnya, dalam hal ini Dispora Kaltim,” ujar dia.

Catatan Berita Kalimantan Timur
17-01-2025
Dermaga Pulau Derawan Belum Tuntas

TANJUNG REDEB - Pembangunan Dermaga Wisata Pulau Derawan di Kecamatan Pulau Derawan telah memasuki pengerjaan tahap ketiga dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024 lalu. Namun, hingga sekarang pembangunan dermaga ini belum terselesaikan. Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga mendesak untuk melakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana agar proyek segera diselesaikan dan dapat difungsikan dengan maksimal. Saga menjelaskan, penyerapan anggaran tahun 2024 tidak berjalan maksimal, schingga anggaran untuk penyelesaian proyek kembali dimasukkan dalam APBD 2025. Tak hanya itu, dia meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menunjuk kontraktor agar pekerjaan tidak terhambat, salah satunya dengan melakukan evaluasi ke setiap kontraktor yang belum menyelesaikan proyeknya.

Catatan Berita Berau
16-01-2025
Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Soal Rencana Penarikan Retribusi di Stadion Lang-Lang

BONTANG - Kebijakan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang terkait rencana penarikan retribusi di Stadion Lang- Lang menuai sorotan. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Winardi mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme pengkajian kebijakan tersebut mengingat stadion merupakan fasilitas umum. "Rumus dari mana OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) bisa menetapkan tarif di fasilitas umum? Pengkajian secara berkalanya belum ada sedangkan setiap pungutan (retribusi, Red) itu harus memiliki payung hukum," kata Winardi. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang akrab disapa Awin itu menambahkan setiap bentuk retribusi daerah seharusnya didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas bersama DPRD. Sementara hingga saat ini, Komisi B DPRD belum pernah menerima pembahasan terkait rencana penarikan retribusi di Stadion Lang-Lang.

Catatan Berita Bontang
16-01-2025
Disperindag Berencana Bangun Pasar di Dua Lokasi

SANGATTA - Pembangunan pasar di Kecamatan Teluk Pandan dan Bengalon telah direncanakan tahun sebelumnya akan dilanjutkan tahun ini. Pada tahap pertama besaran anggaran digelontorkan Rp6 miliar dari total anggaran proyek yang mencapai Rp23 miliar. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadani mengatakan pembangunan tahap kedua pasar tersebut akan dilanjutkan dan ditargetkan rampung tahun ini. "Pembangunan tahap kedua akan ditargetkan untuk pemasangan atap, dinding, hingga mencapai progres 100 persen," harapnya. Pembangunan pasar di dua lokasi tersebut untuk melengkapi fasilitas dan sarana perdagangan serta meningkatkan perekonomian masyarakat. "Masing-masing berdiri di atas luas lahan sekitar 1,4 hektar berkapasitas sekitar 150 kios dan lapak," jelasnya.

Catatan Berita Kutai Timur
16-01-2025
DPRD Geram ‘Dikadali’ Kontraktor Akan Kawal Ketat Proyek RS Sayang Ibu

BALIKPAPAN - Geram karena 'dikadali' kontraktor, DPRD Balikpapan akan mengawal ketat pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu. Imbas dari kekecewaan saat melihat langsung kondisi pekerjaan Rumah Sakit di Balikpapan Barat, Selasa (14/1). Bukan tanpa alasan, wakil rakyat di legislatif tak menyangka progres di lapangan jauh dari harapan. Itu bermula dari laporan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan pihak terkait beberapa waktu lalu. "Kondisinya sangat jauh dari laporan, katanya progres 30 persen. Perencanaan oleh site manager yang disampaikan saat RDP tidak sama dengan fakta di lapangan," ungkap anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ryan Indra Saputra.

Catatan Berita Balikpapan
16-01-2025
DPRD Minta Kaji Ulang, Rencana Retribusi Stadion Bessai Berinta Tuai Penolakan

BONTANG, TRIBUN - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menarik retribusi bagi pengunjung Stadion Bessai Berinta atau Lang-Lang menuai penolakan dari berbagai pihak. Wakil Ketua Kontisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib menilai kondisi stadion saat ini belum layak dikenakan biaya masuk. "Kalau mau menarik retribusi minimal fasilitasnya diperbaiki dulu. Buat nyaman dan enak dipandang," ujarnya, Rabu (15/1). Ia menegaskan, fasilitas umum seperti stadion seharusnya dapat diakses gratis oleh masyarakat. "Biarkan masyarakat menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah, itu kan dana rakyat juga," tegasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan (P3SIP) Bontang, Rini Wahyuni menegaskan hingga kini belum ada regulasi yang mengatur retribusi stadion.

Catatan Berita Bontang
16-01-2025
Pemangkasan Tanjakan Depan RSUD Taman Husada Gagal

BONTANG - Rencana pemangkasan tanjakan depan RSUD Taman Husada yang dijadwalkan pada 2025 dipastikan gagal terlaksana. Informasi ini disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang setelah menerima kabar dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. Kepala PUPR Kota Bontang, Edy Prabowo menjelaskan bahwa kewenangan untuk melakukan pemangkasan jalan tersebut berada pada pemerintah pusat karena jalan tersebut merupakan aset yang dikelola oleh BBPJN. "Kemarin dicek belum ada masuk kegiatan di turunan RSUD," kata Edy. Sebelumnya, proyek ini direncanakan akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan estimasi biaya mencapai Rp70 miliar. Pemangkasan tanjakan sepanjang 600 meter ini ditujukan untuk mengatasi permasalahan lalu lintas termasuk seringnya insiden kecelakaan di lokasi tersebut.

Catatan Berita Bontang
16-01-2025