Menampilkan 2026 data.
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa pemberian insentif bagi pelaku usaha tidak diberikan tanpa kontrol. Seluruh kebijakan tetap mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar pemberian fasilitas investasi. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, menyatakan bahwa aturan tersebut menjadi pedoman pemerintah dalam memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut fasilitas insentif berjalan baik selama pelaku usaha memenuhi regulasi. “Perda Nomor 1 Tahun 2025 memberikan insentif kepada pelaku usaha dan ini berjalan dengan baik,” ujarnya, Rabu (3/12). Rahmad menegaskan bahwa setiap izin usaha harus sesuai peruntukan. Pemkot memiliki tim pengawasan untuk menilai kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan. “Pengawasannya ada tim pengawasan. Izin yang diajkuan diperiksa peruntukkannya kalau tidak sesuai, pasti kita hentikan, bahkan bisa ditutup,” tegasnya.
Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi meluncurkan program Diskon Akhir Tahun Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Program ini menawarkan potongan harga yang signifikan, hingga 50 persen, dan berlaku selama periode 1 hingga 31 Desember 2025. Dengan dihadirinya program ini, tentu diberi kesempatan selebarnya bagi masyarakat Samarinda yang ingin menyelesaikan kewajiban BPHTB mereka dengan biaya yang jauh lebih ringan. Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah kota. Ia bilang program ini bertujuan ganda, yakni memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendongkrak capaian pendapatan asli daerah di penghujung tahun. “Diskon BPHTB ini kami berikan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat. Mumpung potongannya besar, kami imbau warga agar memanfaatkan momentum Desember ini untuk menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya.
Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim menyiapkan anggaran Rp90 miliar untuk perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II atau Rumah Sakit Korpri di Samarinda. Pembangunan ini direncanakan menjadi salah satu proyek strategis dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Kaltim. Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyampaikan saat ini di sekitar kawasan rumah sakit telah terlihat aktivitas pematangan lahan. Namun, tahapan tersebut belum termasuk pengerjaan fisik utama, karena masih menunggu hasil final kajian dari Dinas Kesehatan Kaltim. “Seperti penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk bangunan baru RS Korpri, sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinkes Kaltim dan dikerjakan di tahun 2025,” ujar Nanda, Rabu (3/12).
Tanjung Redeb – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sa’ga melaksanakan kegiatan reses atau penjaringan aspirasi di Kampung Teluk Harapan, Pulau Maratua, Selasa (2/12) malam. Dalam dialog bersama masyarakat dan pemerintah kampung, ia menyampaikan kondisi berat yang kini dihadapi pemerintah daerah akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan pada tahun anggaran 2026. Sa’ga menjelaskan, nilai DBH yang sebelumnya disepakati sebesar Rp4 triliun, kini tinggal Rp2,4 triliun setelah pemotongan. Kondisi tersebut langsung berdampak pada proses penyusunan anggaran. “Tiba-tiba dipotong besar, tentu memaksa kita menyusun ulang skala prioritas,” ujarnya. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan , pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD berlangsung panas hingga jadwal paripurna mengalami penundaan. Meski begitu, dirinya memastikan dua komponen strategis tidak tersentuh pemangkasan yakni ketahanan pangan dan TPP ASN, termasuk untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.
Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, kambeli menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kritik ini muncul karena berbagai Perusda dinilai belum mampu memberikan hasil sebanding dengan besarnya penyertaan modal yang dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin menilai beberapa perusahaan daerah justru terkesan tidak produktif. Dia menyebut dana besar yang digelontorkan tidak menghasilkan keuntungan yang layak. Menurut Husni, performa sejumlah Perusda sangat mengecewakan. “Banyak Perusda yang tetap tidak berkembang. Modal disuntikkan miliaran, tapi dividen yang diberikan lebih rendah dari bunga bank,” ujarnya, Rabu (3/12) kemarin.
Tanah Grogot – Pembangunan lapak di lokasi penampungan Pasar Penyembolum Senaken terus dilanjutkan pada 2025 ini. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Paser, Yusuf, mengatakan ada pembangunan 100 lapak baru. “InsyaAllah akhir 2025 ini selesai,” kata Yusuf, Rabu (3/12/2025). Ia mengatakan, pembangunan ini untuk mengakomodasi pedagang yang belum mendapatkan lapak. Pembangunan lapak ini dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser. Lokasi pembangunannya memanfaatkan sisa lahan di belakang lapak baru kompleks pasar penampungan yang sebelumnya telah rampung dibangun beberapa blok.
Tenggarong – Pertengahan tahun 2025 menjadi fase penting bagi DPRD Kutai Kartanegara. Pada Kamis (19/6). Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan almarhum Junaidi. Dalam sambutannya, Yani menekankan bahwa sumpah jabatan adalah komitmen sakral dan tidak boleh dipermainkan. Ia mengajak seluruh anggota DPRD meminimalkan benturan internal maupun dengan pihak eksekutif demi kelancaran pembangunan daerah. “Semua program, mulai dari perda hingga anggaran, harus berpihak kepada rakyat. Fungsi pengawasan tidak boleh ada celah untuk tidak dilaksanakan,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan RPJ-MD sebagai pedoman utama pembangunan daerah. “RPJMD itulah kitab suci kita. Jangan sampai hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya. Yani bahkan menyoroti pentingnya transparansi anggaran dan memastikan setiap rupiah APBD dapat dipertanggungjawabkan. “Satu sen pun uang Kukar harus diketahui rakyat,” ucapnya setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada 23 Juni 2025, Yani kembali menyampaikan harapannya.
Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) memastikan untuk lanjutan perbaikan drainase dan trotoar di Jalan Ahmad Yani tidak masuk dalam program tahun depan. Kendati sebelumnya Dinas PUPRK telah mengusulkan untuk masuk dalam rencana pembiayaan APBD 2026. Kepala Dinas PUPRK Much Cholis Edi Prabowo mengatakan merosotnya nilai APBD Bontang menjadi salah satu penyebab. Dari besaran Rp3,1 triliun di tahun lalu menjadi Rp1,9 triliun untuk 2026. “Memang besaran untuk infrastruktur itu 40 persen tetapi dipangkasnya dana transfer ke daerah (TKD) ini cukup berpengaruh terhadap rencana pembangunan tahun depan,” kata Bowo. Meski demikian, pengerjaan perbaikan saluran drainase dan trotoar ini akan kembali tetap diajukan di tahun berikutnya. Pasalnya upaya ini alam rangka penataan tata kota yang lebih cantik. Sekaligus untuk menambah daya tampung air pembuangan sebelum menuju ke sungai. “Kami akan tetap usulkan selanjutnya,” ucapnya.
Samarinda – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu polemik di sejumlah daerah sebenarnya bisa dihindari jika pemerintah daerah (pemda) lebih cermat menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) lainnya. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Edih Mulyadi, menegaskan bahwa PBB adalah pajak yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, sehingga penerapannya harus ekstra hati-hati. “PBB itu pajak kebendaan. Selama orang punya tanah dan bangunan, dia kena. Karena menyangkut banyak orang, maka penetapannya tidak boleh terburu-buru,” kata Edih baru-baru ini. Ia menilai pemda semestinya tidak serta-merta menaikkan PBB, apalagi hingga terjadi lonjakan ekstrem seperti kasus yang sempat memanas beberapa waktu lalu. Ada banyak ruang PAD yang belum digarap maksimal. Salah satu yang paling besar adalah pajak alat berat.
Tenggarong – Pengamat sosial asal Kukar, Riyawan berpendapat saat ini Kaltim kembali dihadapkan pada kenyataan pahit soal kondisi keuangannya. Sebagai daerah peyangga utama IKN, situasi fiskal Kaltim semakin menegang. Dana perimbangan dari pusat diproyeksikan anjlok drastis dari Rp7 triliun menjadi hanya Rp2,49 triliun pada 2026. “Di saat yang sama, PAD dan penerimaan PPN stagnan. Tidak naik, tidak turun, cuma jalan ditempat,” ungkap Riyawan kemarin kepada Koran Kaltim. Dengan tekanan sebesar itu, lanjutnya, kemampuan Kaltim membiayai pembangunan dasar jelas terancam. Maka pertanyaan besarnya, sampai kapan Kaltim bisa bertahan dengan pendanaan yang makin mengecil. “APBD pincang, dua kaki yang tak lagi seimbang. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud punya analogi menarik, APBD itu seperti tubuh yang berdiri di atas dua kaki. Satu kaki adalah PAD (Pendapatan Asli Daerah), kaki lainnya adalah TKD (Transfer ke Daerah). Masalah muncul saat kaki TKD dipotong besar-besaran.