Menampilkan 2026 data.
BONTANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menyoroti pengerjaan proyek drainase di Jalan Pangeran Suryanata, eks Sendawar, Bontang Baru. Proyek senilai Rp7 miliar yang dikerjakan oleh PT Tuah Persada Perkasa dianggap tidak sesuai spe-sifikasi. Bahkan hasil pengerjaan terkesan asal-asalan sehingga PUPRK mengancam tak akan mencairkan dana pemeliharaan proyek tersebut. Kepala Bidang Binamarga PUPRK Bontang, Anwar Nurddin mengungkapkan bahwa banyak bagian proyek perlu dibongkar dan diperbaiki. "Waktunya memang sudah selesai. Dana pemeli-haraan mereka bisa tidak cair kalau mereka tidak mau perbaiki," tegas Anwar, Senin (6/1). Beberapa masalah yang ditemukan antara lain permukaan penutup saluran air yang terlalu ting-gi, beton drainase yang tidak sesuai elevasi, hingga lantai drainase yang retak akibat cor yang terlalu tipis. PUPRK juga menyoroti kualitas finishing yang dinilai tidak rapi.
SAMARINDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyebutkan real-isasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2027 telah men-capai 92 persen. "Sejauh ini (serapan) di Kaltim sudah mencapai 92 persen lebih, tinggal nanti di 10 Januari kemudian akan dihitung berapa angka pastinya penggunaan serapan anggaran selama setahun," ujar Sri Wahyuni, Selasa (7/1). Dia mengatakan sementara ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim masih menghimpun dan konsolidasi bersama perangkat daerah. "Tetapi data terakhir yang kita dapatkan sudah mencapai di atas 92 persen," tekannya. Lebih lanjut saat ditanyakan terkait adanya dana SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), Sri menyebutkan dana tersebut akan masuk pada sumber pembiayaan APBD di 2025. "Informa-sinya kan di tahun 2025 ini akan ada percepatan perubahan, SiLPA itu akan menjadi sumber pembiayaan untuk APBD Perubahan," ucapnya.
BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berhasil mencapai target pendapatan sebesar Rp2 miliar dari retribusi sampah pada 2024. Program retribusi ini mulai diberlakukan pada Mei hingga Desember 2027 sesuai dengan amanah Peraturan Daerah (Perda). Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLI) Bontang, Syakhruddin menjelaskan bahwa tarif retribusi sampah disesuaikan dengan daya listrik rumah tangga. Ru-mah dengan daya listrik di bawah 900 kWh dikenakan retribusi sebesar Rp3.500 per bulan, ru-mah dengan daya listrik di bawah 1.300 kWh dikenakan Rp5.000, dan rumah dengan daya listrik di atas 1.300 kWh dikenakan Rp7.500 per bulan. "Dana ini dialokasikan untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan operasional kendaraan truk pengangkut sampah dari TPS3R hingga ke TPA. Jadi bukan untuk pengangkutan dari rumah ke rumah," ujar Syakhruddin, Senin (6/1). Pendapatan dari retribusi sampah ini dicatat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin mengonfirmasi bahwa target retribusi sam-pah senilai Rp2 miliar pada 2024 telah tercapai.
BONTANG, TRIBUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berhasil mengumpulkan Rp2 mil-iar dari retribusi sampah pada 2024. Dana ini tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dipastikan akan digunakan dengan transparan untuk pengelolaan sampah serta mendukung pembangunan kota. Retribusi sampah yang diberlakukan mulai Mei hingga Desember 2024 dihitung berdasarkan daya listrik rumah tangga. Rumah dengan daya listrik di bawah 900 kWh dikenakan tarif Rp3.500 per bulan, rumah dengan daya listrik 900-1.300 kWh dikenakan tarif Rp5.000, sementara rumah dengan daya listrik di atas 1.300 kWh membayar Rp7.500 per bulan. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Syakhruddin menjelaskan bahwa penerapan retribusi ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) dan bertujuan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.
SAMARINDA - Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda mengge-lar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Hal itu meminta Pemprov Kaltim "turun tangan" ikut menangani permasalahan kenaikan tarif air PDAM Batiwakkal yang dianggap tidak wajar dan memberatkan masyarakat. Mahasiswa menyoroti lonjakan tagihan hingga Rp12 juta per pelanggan yang dinilai men-curigakan dan melanggar prosedur. Ketua Advokasi KPMKB Samarinda, Oki menyebut lonjakan tarif itu merugikan masyarakat. "Kenaikan drastis tanpa pemberitahuan yang memadai menunjukkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan PDAM. Ada pelanggan yang biasanya membayar Rp300 ribu tiba-tiba harus membayar hingga Rp12 juta. Itu jelas tidak masuk akal," ujarnya.
SAMARINDA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di Kantor Wali Kota Ba-likpapan, Senin (6/1) siang. Pertemuan ini untuk membahas sejumlah program strategis pem-bangunan termasuk proyek Coastal Road Kawasan Kariangau, pembangunan flyover, dan revi-talisasi Eks Puskib Balikpapan. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh mengatakan rapat ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai berbagai aspek pembangunan seperti perizinan, alokasi anggaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga sinkronisasi dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. "Karni perlu memahami sejauh mana progres perizinan, alokasi anggaran, dan Amdal dari proyek-proyek ini. Sinkronisasi dengan provinsi menjadi penting se-hingga kami melibatkan BPKAD, Bappeda, dan Dinas PUPR-PERA," ujar Abdulloh.
BONTANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang telah menghitung target pendapa-tan dari sektor pajak daerah pada tahun ini. Besarannya pun telah masuk dalam postur APBD 2025 yang telah disahkan. Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin mengatakan terdapat 13 sum-ber pendapatan pajak daerah. Menurut dia jumlah ini bertambah dua dari tahun sebelumnya setelah Pemprov Kaltim menge-luarkan kebijakan terkait dengan proporsi pendistribusian pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). "Khusus opsen PKB dan BBNKB total proyeksinya di angka Rp59.464.680.000," kata Syahruddin. Rinciannya untuk opsen PKB Rp35.511.300.000 dan opsen BBNKB Rp23.953.380.000. Semen-tara pajak reklame targetnya mengalami penurunan. Tahun lalu target yang dipatok Rp1.646.011.409 kini menjadi Rp1.107.731.000. Penurunan juga menyasar pajak air tanah yang sebelumnya di angka Rp8.583.008.000 menjadi Rp7.957.872.000.
BALIKPAPAN - Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, Dinas Pe-rumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menargetkan renovasi 100 unit rumah pada 2025 melalui Program Bedah Rumah. Program ini bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh di kota ini terutama di wilayah yang dihuni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin menjelaskan bahwa setiap rumah yang terpilih akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta. Bantuan ini terbagi menjadi Rp27 juta untuk pembelian material dan Rp3 juta untuk upah tena-ga kerja. "Program ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi permukiman kumuh di Ba-likpapan dan kami harap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuh-kan," ujarnya belum lama ini. Pendanaan untuk program ini dapat berasal dari berbagai sumber termasuk Anggaran Pendapa-tan Belanja Daerah (APBD) Kota, APBD Provinsi, serta kontribusi pihak swasta melalui Cor-porate Social Responsibility (CSR).
TENGGARONG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dimaksimalkan jika diupayakan secara optimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di pemerintahan Kabupaten Kukar. Hal inilah yang diharapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Joko Susilo (BJS). Disebutkannya, peningkatan pendapatan daerah bukan hanya tugas Bapenda, tapi juga keterlibatan aktif seluruh OPD. "Kami selalu komunikasi, koordinasi, kolaborasi, bekerja sama dengan OPD yang terkait dengan PAD, apakah peluangnya nanti ada di retribusi ataukah peluang ada di pajak daerah, tetapi ini semua jadi konsen kita bersama," kata pria yang akrab disapa BJS tersebut. Bapenda tidak bisa bekerja sendiri, sambung dia, semua harus selalu berkolaborasi dan harus bekerja sama dengan semua OPD lain yang memang selaku perangkat daerah pengampu pajak daerah atau retribusi daerah.
SAMARINDA - Saat ini ada lahan sekitar 1.500 meter persegi milik PT Pelindo yang siap dibangun di samping Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran. Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Yusdian-syah, menjelaskan pembangunan pelabuhan penumpang melibatkan tiga segmen utama. Sisi sungai, darat, dan akses jalan. "Sisi darat akan dibangun PT Samudera Indonesia selaku pengelola TPK Palaran. Sedangkan sisi sungai dibangun PT Pelindo," ujarnya, Senin (6/1). Untuk mendukung pembangunan sisi darat, Pemkot Samarinda akan membangun akses jalan baru menuju pelabuhan. Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan itu telah dimulai sejak akhir tahun lalu dengan sosialisasi kepada warga terdampak.