Menampilkan 2026 data.
TANJUNG REDEB, TRIBUN - Hari pertama ngantor di tahun 2025, Bupati Berau Sri Juni-arsih langsung batalkan kenaikan tarif air Perumda Batiwakkal. Ia pun mengakui, tak pernah memberikan tanda tangan untuk penyesuaian tarif air Perumda Batiwakkal. "Saya memang baru hadir, selepas cuti berobat yang tiap tahun saya laksanakan. Kita sudah mendengar isu yang menjadi kegelisahan semua masyarakat," jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (6/1). Sri Juniarsih Mas bantah pernah tanda tangani Surat Keputusan Penyesuaian Tarif Perumda Air Batiwakkal. Yang ia maksud yakni Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor: 705/2024 tentang Penetapan Tarif Air pada Perumda Batiwakkal 2024/2025. "Takut saya lupa, saya sudah menanyakan kepada Dewan Pengawas, ajudan saya, pihak Perum-da Batiwakkal, dan Bagian Hukum. Bahwa saya tidak ada menandatangani surat itu," ungkap-nya kepada Tribunkaltim.co, Senin (6/1).
KELUHAN dari dewan pun mendapat respon dari Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang Kota (PUPRK). Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Anwar Nurdin mengatakan sejatinya pihaknya telah menegur kontraktor terlebih dahulu terkait ketinggian trotoar. "Kami sudah mengeluh du-luan ke kontraktor. Ada tiga titik yang terlalu tinggi dan perlu dipangkas. Kami sudah sam-paikan," kata Anwar. Saat ini kontraktor telah mengerjakan proyek dengan progres rampung. Meskipun demikian masih ada beberapa komponen yang mesti dilakukan perbaikan. Jika tidak Dinas PUPRK akan menahan jaminan perusahaan. Durasi masa pemeliharaannya yakni setahun. "Nilainya lima persen dari kontrak sekira Rp450 juta," ucapnya. Sebelumnya pihaknya juga meminta kontraktor untuk membongkar tangkapan air. Pasalnya pemasangannya dinilai asal-asalan. Bahkan tutupnya lebih tinggi dibandingkan ketinggian ba-dan jalan. Selain itu mudah lepas komponen tersebut.
BALIKPAPΑΝ, TRIBUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ber-sama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengajukan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada tahun 2025. Dari total tersebut, 13 Raperda diusulkan oleh DPRD, sementara 9 lainnya berasal dari Pemkot Balikpapan. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al-Qodri, menjelaskan seluruh Raperda tersebut telah tercatat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang disusun pada tahun sebe-lumnya. "Selain Propemperda, Pemkot juga mengajukan dua Raperda tambahan, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan yang diusulkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Perindustrian (DKUMKMP), dan Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diusulkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dis-kominfo)," ungkap Alwi, Senin (6/1).
KAJIAN mendalam akan dilakukan Pemprov Kaltim untuk mengambil alih rencana pem-bangunan coastal road atau jalan tepi laut Balikpapan. Badan Perencanaan Pembangunan Dae-rah (Bapреda) Kaltim menyebut rencana itu sempat ingin digarap pemerintah pusat. Akan teta-pi batal karena biayanya mahal dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di lautan Balikpapan. Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando mengatakan akan mempelajari dulu dokumen perencanaan yang sudah disusun Pemkot Balikpapan. Menurutnya, coastal road merupakan bagian dari coastal area yang telah direncanakan pembangunannya sejak 2019. Apabila akan digarap lagi dia menyebut perlu kajian lagi dari Pemprov Kaltim. "Untuk membangun coastal road ini nanti kita juga liat karena saya enggak tahu untuk membangun coastal road ini pasti banyak perizi-nan yang perlu kita lalui. Apalagi di daerah laut perlu kajian mendalam,".
PINTU masuk kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mendadak dipenuhi karangan bun-ga, Senin (6/1). Meski ucapan pembuka tertulis kata selamat dan sukses, namun 35 karangan bunga tersebut berisi kritik, aspirasi, dan keluhan masyarakat Kabupaten Berau yang saat ini mengeluhkan tingginya tarif air bersih. Dalam orasinya simpatisan yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Be-rau (KPMKB) Samarinda tersebut menyoroti kenaikan tarif air bersih sejak Desember 2024 yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan mencekik masyarakat Batiwakkal. "Bayangkan sebelumnya bayar cuma Rp200 ribu, tiba-tiba Rp500rb. Bahkan ada yang Rp2-4 juta lebih. Apa masuk akal?" Kata Oki, Koordinator Lapangan (Korlap Aksi).
Bontang – Ketua Komisi C DPRD Alfin Rausan Fikri mengatakan, pengerjaan trotoar terlalu tinggi dari bahu jalan. Akibatnya warga harus memasang material tambahan agar kendaraannya bisa masuk ke halaman rumah. "Ini terlalu tinggi di tiga titik. Jika dibiarkan warga tentu akan parkir di badan jalan. Akibatnya ruas jalan bakal menyempit," kata Alfin. Politikus Partai Golkar ini meminta agar struktur trotoar dikikis, menyesuaikan dengan akses masyarakat. Ia pun memerintahkan agar perbaikan ini segara dikerjakan. Terlebih proyek masih masuk dalam tahap pemeliharaan. "Seharusnya elevasinya diperhatikan utamanya saat tahap penggalian dulu," ucapnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Muhammad Sahib mengganggap kontraktor tidak becus dalam pengerjaan. Pasalnya ketika ia melihat kondisi di dalam parit melalui box culvert masih ditemukan material kayu di dalamnya. Belum lagi tekait pemasangan tiang bollard juga menggunakan material yang tidak sesuai.
BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang pasrah ketika salah satu jenis pa-jak daerah kewenangannya bakal diambil oleh Pemprov Kaltim. Jenis pajak itu, yakni mineral bukan logam dan batuan. Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan, per tahun ini pemungutan pajak ini tidak seluruhnya masuk Kas Daerah Bontang. "Jadi ada pembagiannya, tetap belum diketahui pro-porsinya, " kata Syahruddin. Meskipun demikian, nantinya untuk daerah lebih besar dibandingkan penerimaan yang masuk Pemprov. Namun, adanya pembagian ini membuat pendapatan dari pajak mineral bukan logam tidak seratus persen lagi. Tahun ini capaiannya senilai Rp2.421.862.102,50. Sementara Bapenda mematok target yaitu Rp2 miliar. Artinya capaiannya menembus 121,09 persen. Terdapat kelebihan yakni Rp421.862.102,50. "Karena ada pembagian dengan Pemprov ini maka target tahun ini terdapat penurunan, " ucapnya.
BONTANG – Gabungan Komisi B dan C DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan ke Stadion Bessai Berinta, Senin (6/1). Hasilnya legislator menemukan pengerjaan yang masih kurang rapi. Wakil Ketua Komisi C Muhammad Sahib mengatakan, seharusnya pengerjaan dil-akukan secara optimal. Namun ketika masuk gerbang kawasan stadion justru terdapat kondisi yang mengganggu mata. "Seperti di monumen bola ini warna catnya sudah tidak sama. Antara tidak sesuai spek atau ketika proses belum kering," kata Sahib. Politikus NasDem ini juga menunjuk roda pagar yang justru tidak tersentuh dengan tanah. Bahkan kualitas roda pagar terbilang murah. "Ini harga Rp10 ribu yang dipasang. Estetika dari revitalisasi ini tidak ada. Tidak cantik padahal ini ikon Bontang," ucapnya.
PENAJAM – Berdasarkan data, terdapat 96 SD Negeri, 11 SD swasta, 27 SMP Negeri, dan 19 SMP swasta yang telah terdaftar sebagai peserta program ini. Jumlah total penerima manfaat mecapai 29.725 peserta didik, yang terdiri dari 15.443 laki-laki dan 14.282 per-empuan. "Anggaran ini untuk memenuhi program ini sudah dialokasikan cuma belum bisa dil-aksanakan karena belum adanya Juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan makan gratis bagi peserta didik ini," kata Kepala Diskikpora PPU, Andi Singkerru, saat dikonfirmasi Kaltim Post, Minggu (5/1/2025). Tentang besaran lokasi anggaran untuk program MBG ini, seperti diterawang Andi Sing-kerru yang diwartakan media ini sebelumnya, telah tersedia anggaran Rp30 miliar lebih me-lalui APBD PPU 2025.
SEMPAT menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus mengaku tidak tahu menahu mengenai kenaikan tarif air Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Batiwakkal di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Agus menuturkan dirinya menjabat sebagai Pjs Bupati Berau pada tanggal 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. Walaupun Surat Lampiran II Keputusan Bupati Nomor 705 Tahun 2024 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal Berau Tahun 2024-2025 itu ditandatangani pada 29 September 2024 atau empat hari setelah dirinya ditunjuk menjadi Pjs, namun Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim ini tidak pernah merasa menandatangani keputusan kenaikan tarif air tersebut. "Itu kan yang (tercantum) tanda tangannya Bu Sri Juniarsi Mas (Bupati Berau)? Tetapi Ibu Sri sudah mengklarifikasi kalau tanda tangan itu palsu," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (6/1).