Catatan Berita

Menampilkan 2026 data.

Kepala BKAD: Kami Akan Teruskan

BADAN Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU) belum mengambil sikap terhadap gugatan hukum dari para pegawai negeri sipil (PNS), warga Perumahan Kopri Griya Mutiara Indah di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, PPU. Para PNS itu, menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda karena keberatan setelah tanah hibah yang sudah mereka terima akhirnya dicabut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 500.17/190/2024, tertanggal 9 Juli 2024. Kepala BKAD PPU, Muhajir, mengatakan segera meneruskan keberatan warga PNS itu kepada atasannya. “Karena tujuan surat ke Pak bupati, maka kami akan laporkan dulu secara berjenjang ke pimpinan kami, Pak Sekkab dan Pak Pj Bupati,” kata Muhajir, Jumat (3/1).

Catatan Berita Penajam Paser Utara
04-01-2025
Komisi IV Segera RDP dengan Disdikbud, Bahas Juknis Penerapan Makan Bergizi Gratis

SAMARINDA - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyatakan pihaknya akan segera berdiskusi lebih lanjut dengan dinas terkait untuk membahas pelaksanaan program makan siang gratis di Samarinda. Program ini meski sudah dilakukan uji coba imple-mentasi pada Desember lalu, namun menurutnya masih ada sejumlah aspek yang perlu dimatangkan. Termasuk anggaran dan standar pelaksanaannya. Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengalokasikan anggaran sebesar 6,5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program ini di tahun 2025. Namun finalisasi belum dapat dilakukan karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. "Uji coba sebelumnya dijalankan langsung oleh pemerintah pusat melalui TNI. Untuk pelaksanaannya ke depan, kita perlu bahas bagaimana peran pemerintah daerah. Minggu depan, kami akan menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat, Red) untuk mem-bahas hal ini," ujar Novan, Jumat (3/1) kemarin.

Catatan Berita Samarinda
04-01-2025
Minim Transaksi Jual-Beli Tanah Capaian BPHTB Bontang di 2024 Hanya 74,69 Persen

SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang telah merekap seluruh penerimaan dari sektor pajak daerah hingga 31 Desember 2024. Dari seluruh jenis pa-jak daerah, terdapat enam yang tidak mencapai target. Salah satunya, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan capaian yang masuk senilai Rp7.252.330.108,95. Dari total target yang dicanangkan sebesar Rp9.709.967.000. “Presentasenya hanya 74,69. Terdapat selisih kekurangan, yakni Rp2.457.636.891,05,” kata Syahruddin. Menurutnya, tidak tercapainya target ini lantaran lesunya aktivitas jual-beli tanah maupun bangunan di Bontang. Mengingat BPHTB bergantung adanya transaksi antar masyarakat dalam hal pembelian lahan. Apalagi sebagian besar masuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Catatan Berita Samarinda
04-01-2025
Pemasangan Water Meter Dilanjutkan

PENAJAM – Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid mengungkapkan rencana untuk melanjutkan program strategis nasional pada 2025, setelah terhenti pada 2024. Program pemasangan water meter yang semula dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 2024, kini dialihkan ke tahun 2025. Ia mengonfirmasi bahwa proyek ini merupakan bagian dari infrastruktur strategis na-sional untuk bidang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang dikelola oleh ke-menterian pusat. “Tahun 2024 program ini terpaksa dihentikan, namun pada 2025 akan kembali dilanjutkan dengan rencana pemasangan sekitar 1.700 water meter (sambungan ru-mah)” jelas Rasyid, Jumat (3/1/2025). Pemasangan tersebut akan dilakukan di beberapa wilayah, dengan 700 SR diprori-taskan untuk Kecamatan Babulu Laut, sementara sisanya akan tersebar di tiga kecama-tan lainnya.

Catatan Berita Penajam Paser Utara
04-01-2025
PNS Gugat Pemkab, Tanah Hibah Dicabut, Asisten Pemerintahan Arahkan ke Tahapan BKAD

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 500.17/190/2024, tertanggal 19 Juli 2024, mencabut Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah yang sebelumnya telah dihibahkan kepada PNS di atas Pe-rumahan Korpri Griya Mutiara Indah, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, PPU yang mereka tempati. Para PNS itu merasa kecewa dengan keputusan tersebut. Mereka berargumen, selama ini telah memenuhi kewajiban sebagai penerima hibah dan telah menempati lahan tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama. "Kami me-rasa hak kami sebagai penerima hibah telah dicabut secara sepihak," kata Andri Febri-ady, salah seorang perwakilan warga yang menempati kompleks perumahan tersebut, kepada Kaltim Post, Jumat (3/1).

Catatan Berita Penajam Paser Utara
04-01-2025
Taman Rozaline Akan Diperbarui

PENAJAM – Taman Rozaline, salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) andalan di pusat Kota Penajam akan dilakukan peningkatan estetika. Taman yang dikenal dengan fasilitas ramah anak ini, menjadi prioritas untuk diperbai-ki guna menjaga kenyamanan pengunjung, terutama keluarga dengan anak-anak. Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairul Achmad, mengungkapkan bahwa perbaikan estetika taman ini sudah dilakukan pada 2024. “Taman Rozaline telah mendapatkan sertifikat layak anak, sehingga kami mendapat rekomendasi untuk menambahkan ruang bermain yang ramah anak. Sebagai langkah awal, kami memanfaatkan kolam di tengah taman dengan menambah pagar di samping kolam serta memperbaiki dinding kolam menggunakan bronco. Semua pekerjaan ter-sebut selesai pada 2024,” jelas Khairul, Jumat (3/1).

Catatan Berita Penajam Paser Utara
04-01-2025
Awasi Ketat Pembangunan Terowongan

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda turut memantau dengan cermat progres pembangunan Terowongan Samarinda. Diharapkan infrastruktur senilai lebih Rp369,5 miliar yang dibangun sejak 2023 lalu menjadi solusi macet di kawasan Kecamatan Samarinda Ilir hingga Sambutan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Arif Kurniawan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pemkot Samarinda dalam membangun terowongan pertama di daerah tersebut. ”Proyek itu termasuk upaya mengatasi kemacetan,” ujarnya, Kamis (2/1). Namun, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pembangunan. Terlebih pembangunan proyek sebesar itu tidak semudah yang dibayangkan. ”Terutama terkait aspek keselamatan,” ucapnya. Arif menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda terkait perkembangan proyek tersebut. “Intinya kami terus memberikan dukungan agar proyek tersebut dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Catatan Berita Samarinda
03-01-2025
Dapat Kurangi Angka Putus Sekolah SMA 2 Sebulu dan SMA 3 Marang Kayu Terima Bantuan Bus

SAMARINDA – Bus itu merupakan penunjang fasilitas pendidikan yang dapat digunakan antar-jemput siswa ke sekolah. Kepala Bidang Pembinaan SMA Jasniansyah menuturkan, bantuan bus untuk SMA 2 Sebulu dan SMA 3 Marang Kayu merupakan salah satu upaya membantu masyarakat sekitar. Sebab, angka putus sekolah dan tidak sekolah menurun. “Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut orangtua yang menyekolahkan anaknya semakin meningkat. Bus sekolah dapat dimanfaatkan dengan baik,” tutur Jasniansyah setelah menanam pohon di SMK 6 Samarinda yang dirangkai penyerahan bus beberapa waktu lalu. Dia berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa setempat untuk melayani warga setempat. Rencananya akan memetakan kembali daerah-daerah yang angka putus sekolahnya tinggi, terutama aksesbilitas, layanan pendidikan jarak yang cukup jauh, sehingga dapat difasilitasi dengan bus pendidikan.

Catatan Berita Kalimantan Timur
03-01-2025
Kontraktor Terancam Denda Rp168 Juta,  Proyak Drainase dan Trotoar Jalan Ahmad Yani Molor

BONTANG TRIBUN – Proyek drainase dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, dipastikan molor dari jadwal. Dengan kontrak berakhir pada Selasa (31/12/2024) lalu, pekerjaan belum rampung dan diberikan perpanjangan waktu sela-ma 15 hari. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Edy Prabowo, menjelaskan keterlambatan ini disebabkan oleh cuaca buruk dan antrean panjang untuk mendapatkan beton. “Kontraktor sudah meminta tambahan waktu dan kami setujui. Namun, mereka harus menanggung denda keterlambatan sesuai aturan,” ujar Edy, Kamis (2/1/2025). Denda keterlambatan dihitung sebesar 1/1000 dari nilai kontrak proyek sebesar Rp11,2 miliar. Dengan tambahan waktu 15 hari, kontraktor diperkirakan harus membayar den-da sekitar Rp168 juta. “Nilainya seper seribu dari kontrak setelah dipotong pajak. Itu wajib dibayarkan,” tambahnya.

Catatan Berita Bontang
03-01-2025
Pajak Kendaraan Bermotor Kaltim dan Bea Balik Nama yang Diklaim Terendah se-Indonesia, Tekan Pembelian Angkutan dari Luar Daerah, Optimistis PAD Tak Tergerus

PEMPROV KALTIM – resmi memberlakukan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen PKB, dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diklaim menjadi tarif terendah di Indonesia. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam jumpa pers di Samarinda, Kamis (2/1) sore. Akmal Malik menjelaskan, skema tarif baru bertujuan meringankan beban sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu terkait kenaikan tarif pajak. “Menyikapi kebijakan pemerintah pusat melalui Kemendagri, kami diminta me-mahami kondisi masyarakat yang sudah memiliki banyak beban. Oleh karena itu, kami mengambil langkah untuk tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya. Akmal mengungkapkan, tarif PKB ditetapkan sebesar 0,8 persen, dengan opsen PKB sebesar 66 persen dari pokok PKB. Sehingga total tarif menjadi 1,328 persen. Tarif ini lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya yang mencapai 1,75 persen, dengan penurunan sebesar 0,422 persen.

Catatan Berita Kalimantan Timur
03-01-2025