Menampilkan 2084 data.
SAMARINDA – Pemprov Kaltim terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor, di antaranya sektor aset. Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati, bahwa beberapa sektor yang terus digenjot, di antaranya ialah sektor pajak alat berat, pajak air permukaan, hingga pendapatan dari Perusahaan Daerah (Pe-rusda). “Jadi, untuk Perusda ini merupakan komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam struktur pendapatan daerah yang terus kita optimalkan,” ujar Ismiati, Sabtu (4/1). Termasuk juga, menurutnya, sektor yang mendapatkan perhatian dalam optimalisasi pendapatan ialah retribusi di sektor aset. Ismi mengatakan jika dilihat dulu untuk retribusi yang berkenaan pada aset Kaltim yang hanya mencapai kurang lebih Rp20 miliar. “Tetapi kalau sekarang pendapatan kita di retribusi aset ini sudah bisa mencapai lebih angka Rp100 miliar,” katanya. Beberapa aset Kaltim yang dinilai memiliki peluang dalam hal peningkatan retribusi ialah Hotel Atlet, GOR Kadrie Oening Sempaja, GOR Palaran, serta beberapa aset-aset lainnya.
TANJUNG REDEB – Kenaikan tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perum-dam) Air Minum Batiwakkal yang mencapai dua kali lipat membuat heboh masyara-kat. Terkait hal ini, Komisi II DPRD Berau berencana untuk memanggil manajemen Perumdam Batiwakkal guna memberikan klarifikasi. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, mengungkapkan bahwa protes masyarakat atas kenaikan tarif air yang mencapai puluhan juta merupakan hal yang wajar. Menurutnya, Manajemen Perumdam Batiwakkal belum maksimal dalam me-nyosialisasikan perubahan tarif tersebut kepada masyarakat. “Wajar saja masyarakat mengadakan protes. Tarifnya tiba-tiba naik sampai berkali-kali lipat,” ujar Rudi saat diwawancarai oleh Koran Kaltim, Sabtu (4/12) lalu.
PENYESUAIAN tarif air oleh Perumda Batiwakkal ternyata tak membuahkan hasil yang bersahabat. Lantaran banyak mendapatkan antipati bagi masyarakat Bumi Bati-wakkal. Contohnya yang dikatakan oleh salah satu masyarakat Kabupaten Berau yang ber-tempat tinggal di Jalan Flamboyan, Tanjung Redeb, Syahbani. la mengakui tagihan airnya mencapai Rp450 ribu di Desember kemarin, yang harus dibayarkan Januari ini. "Biasanya saya hanya bayar Rp200 ribu, di rumah saya rumah tangga biasa, dan yang menggunakan hanya 2 orang," jelasnya kepada Tribunkaltim.co. Salah satu pengguna rumah tangga Hanifah juga mengatakan bahwa tagihannya mel-onjak hingga Rp1,67 Juta. Padahal di bulan Desember dirinya tidak banyak di rumah. Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menyampaikan permintaan maaf atas kenaikan tarif air minum yang membuat banyak pelanggan terkejut.
BONTANG - Target pendapatan dari pajak parkir di 2024 juga tidak tercapai. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mencatat realisasi penerimaan dari sektor parkir hanya Rp326.859.860, dari target yang dicanangkan Rp400.932.000. Praktis ca-paiannya di angka 81,53 persen. Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan, tidak tercapainya target pajak parkir lantaran ada perubahan kebijakan. Mengenai tarif yang dipatok kepada wajib pajak pengelola parkir. "Tahun ini ada perubahan. Dulu tarif itu 20 persen. Tahun ini hanya 10 persen dari nilai pendapatannya tiap bulan," jelasnya. Padahal, saat penyusunan target Bapenda masih mengacu tarif lama. Sektor itu tidak termasuk parkir di tepi jalan. Hanya area yang dikelola pihak ketiga yang ikut memungut parkir. "Jadi kami sifatnya bersih. Tidak ada yang kami keluarkan seperti karcis," ucapnya.
TANJUNG REDEB - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menargetkan pada 2025, sebanyak 25 Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sudah mampu mengelola keuangan dengan baik dan masuk dalam kategori usaha yang maju. Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu menyampaikan, setiap BUMK di Bumi Bati-wakkal sebutan Berau memiliki usaha dan potensi yang berbeda-beda. Sehingga, pen-dekatan yang dilakukan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Tentram juga mendorong agar produk-produk BUMK dapat masuk dalam e-katalog pemerintah, yang merupakan platform digital yang memfasilitasi pengadaan barang dan jasa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan peran BUMK dalam mendukung program pemerintah, salah satunya dalam menyediakan makanan bergizi sehat untuk anak sekolah.
TANJUNG REDEB, TRIBUN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lima set peralatan perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan, bahwa pengadaan alat-alat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan di ting-kat kecamatan, yang selama ini masih bergantung pada peralatan hibah yang sudah ada sejak 2012 lalu. "Sejak 2023 lalu kami sudah mulai melakukan peremajaan komputer dan sebagainya, secara bertahap kami lanjutkan melalui anggaran 2025," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (3/1). Kelima set peralatan tersebut akan dipasang di Kecamatan Kelay, Batu Putih, dan Pu-lau Derawan. Sisanya akan diberikan untuk mobil pelayanan yang tidak boleh dipin-dah-pindah khusus untuk Tim Reaksi Cepat (TRC).
TANJUNG REDEB, TRIBUN – Wacana penyesuaian tarif air oleh Perumda Batiwak-kal ternyata tak membuahkan hasil yang bersahabat. Lantaran banyak mendapatkan antipati bagi masyarakat Bumi Batiwakkal. Contohnya yang dikatakan oleh salah satu masyarakat Kabupaten Berau yang ber-tempat tinggal di Jalan Falmboyan, Tanjung Redeb, Syahbani. Ia mengakui tagihan airnya mencapai Rp450 ribu di Desember kemarin, yang harus dibayarkan Januari ini. “Biasanya saya hanya bayar Rp200 ribu, di rumah saya, rumah tangga biasa, dan yang menggunakan hanya 2 orang,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (3/1). Kemudian, salah satu pengguna rumah tangga, Hanifah juga mengatakan bahwa tagi-hannya melonjak hingga Rp1,67 juta. Padahal, di bulan Desember, dirinya tidak ban-yak di rumah. Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menyam-paikan permintaan maaf atas kenaikan tarif air minum yang membuat banyak pelang-gan terkejut. Ia mengakui, langkah ini diambil untuk menghindari kerugian yang mengancam operasional perusahaan.
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupaya meningkatkan kuali-tas infrastruktur jalan untuk mendukung mobilitas masyarakat. Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah pelebaran Jalan Damai 2, Kelurahan Sidodamai, atau Jalan Merdeka Timur (Jalan Kuburan Cina), Kelurahan Sungai Pinang, menuju Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan (depan Jalan Pelita 3). Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda, Budy Santoso, menjelaskan bahwa pelebaran jalan ini sangat diperlukan mengingat lebar jalan yang ada saat ini masih terbatas. Lebar jalan yang ada sekarang sekitar 5 meter. “Jadi, akan ditambah masing-masing 1 meter di sisi kiri dan kanan, sehingga totalnya menjadi 7 meter,” ujarnya, Jumat (3/1).
BADAN Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU) belum mengambil sikap terhadap gugatan hukum dari para pegawai negeri sipil (PNS), warga Perumahan Kopri Griya Mutiara Indah di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, PPU. Para PNS itu, menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda karena keberatan setelah tanah hibah yang sudah mereka terima akhirnya dicabut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 500.17/190/2024, tertanggal 9 Juli 2024. Kepala BKAD PPU, Muhajir, mengatakan segera meneruskan keberatan warga PNS itu kepada atasannya. “Karena tujuan surat ke Pak bupati, maka kami akan laporkan dulu secara berjenjang ke pimpinan kami, Pak Sekkab dan Pak Pj Bupati,” kata Muhajir, Jumat (3/1).
SAMARINDA - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyatakan pihaknya akan segera berdiskusi lebih lanjut dengan dinas terkait untuk membahas pelaksanaan program makan siang gratis di Samarinda. Program ini meski sudah dilakukan uji coba imple-mentasi pada Desember lalu, namun menurutnya masih ada sejumlah aspek yang perlu dimatangkan. Termasuk anggaran dan standar pelaksanaannya. Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengalokasikan anggaran sebesar 6,5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program ini di tahun 2025. Namun finalisasi belum dapat dilakukan karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. "Uji coba sebelumnya dijalankan langsung oleh pemerintah pusat melalui TNI. Untuk pelaksanaannya ke depan, kita perlu bahas bagaimana peran pemerintah daerah. Minggu depan, kami akan menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat, Red) untuk mem-bahas hal ini," ujar Novan, Jumat (3/1) kemarin.