Menampilkan 2084 data.
SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengumumkan tarif baru Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan berlaku pada tanggal 5 Januari mendatang. Akmal Malik menyampaikan dalam menyikapi kebijakan pemerintahan pusat terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Kementerian Dalam Negeri (Ke-mendagri) sudah mengingatkan setiap pemerintah daerah dapat memahami kondisi masyarakat. “Sebab masyarakat kita saat ini memiliki banyak beban di bidang perekonomian, se-hingga diminta setiap daerah secara bijaksana melakukan langkah dalam menentukan beban yang dibuat itu tidak memberatkan masyarakat,” ujar Akmal Malik, Kamis (2/1). Dalam hal ini, dirinya menyatakan bahwa pihaknya sudah menyepakati beberapa ke-bijakan yang menurutnya sangat membantu masyarakat berupa penundaan tarif pajak.
TANJUNG REDEB - Untuk memaksimalkan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pem-kab) Berau diminta untuk melakukan efisiensi anggaran nonprioritas. Kepala Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Ka-bupaten Berau, Endah Ernany mengatakan, pihaknya tidak segan untuk melakukan pemangkasan perjalanan dinas untuk mewujudkan efisiensi anggaran. Bahkan, arahan tersebut tercetus langsung oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Arahan itu juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kegiatan perjalanan dinas tersebut masuk dalam pengeluaran untuk belanja barang dan jasa. Jika itu menjadi arahan langsung, tentu pihaknya akan menjalankannya.
SAMARINDA - Lahan seluas 3.441 meter persegi bekas Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kecamatan Samarinda Seberang kini menjadi pusat per-hatian setelah kosong sejak peresmian Pasar Baqa pada Mei 2024 lalu. Kawasan strat-egis kini menjadi perbincangan hangat. Terutama terkait upaya pemanfaatan aset dae-rah secara optimal untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beragam opsi pemanfaatan mulai bermunculan. Salah satunya menjadikan lahan tersebut sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Namun Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Yusdiansyah menilai usulan ini perlu pertimbangan matang. “Di Kecamatan Samarinda Seberang hingga ini sudah memiliki dua TPST. Sehingga membangun fasilitas serupa di lokasi ini berisiko mubazir,” kata pria yang angkrab disapa Yusdi itu, Rabu (1/1) kemarin.
TENGGARONG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar memiliki tugas pokok fungsi salah satunya mengelola parkir kendaraan, guna ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya maupun kawasan pusat-pusat kota. Dalam beberapa bulan terakhir kawasan yang menjadi pusat perhatian adalah Taman Titik Nol Kota Tenggarong, yang juga berada di kawasan Museum Mulawarman. Dishub bersama-sama tim jajaran TNI Polri dan Satpol PP dibantu dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Sempekat Keroan Kutai, mendapatkan izin dari UPTD Museum Mulawarman untuk menggunakan halaman museum dijadikan tempat parkir bagi pengunjung Taman Titik Nol. Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi mengungkapkan setelah sukses berkolaborasi dengan UPTD Museum Mulawarman terkait pengelolaan parkir, selanjutnya pihaknya akan kolaborasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar untuk pengelolaan halaman Planetarium Jagad Raya Tenggarong digunakan untuk lahan parkir. “Hal ini sebagai upaya untuk menata parkir kendaraan masyarakat yang berkunjung ke kawasan Taman Titik Nol,” kata dia kepada Koran Kaltim.
PENAJAM – Pembangunan infrastruktur kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk lantai dua dinyatakan sudah mencapai 100 persen pada 2024. Namun, untuk lantai satu, masih terdapat beberapa bagian yang belum terselesaikan. Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkkeru, menjelaskan bahwa meskipun anggaran sebesar Rp16 miliar telah dialokasikan, proyek ini sempat mengalami pengurangan dana, yang semula direncanakan Rp20 miliar. “Anggaran tahun 2024 sudah 100 persen, namun ada pengurangan. Anggaran yang seharusnya Rp20 miliar menjadi Rp6 miliar. Kami menambah sekitar 5 miliar untuk menyempurnakan pembangunan secara keseluruhan,” kata Andi, Rabu (1/1). Andi juga menambahkan bahwa meskipun lantai dua sudah selesai dengan baik, lantai satu masih membutuhkan beberapa kelengkapan untuk menyelesaikan proyek sesuai harapan.
UJOH BILANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mahulu, Petronela Tugan mengumumkan bahwa Rumah Sakit Gerbang Sehat Mahulu (RS GSM) akan menerima hibah mobil ambulans. Namun, menurut Petronela, kendaraan tersebut saat ini masih berada di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) karena proses administrasi penyerahan masih berlangsung. “Saat ini, mobil ambulans tersebut masih menunggu penyelesaian administrasi. Sebelum baru dilakukan penyerahan simbolis, sehingga kami belum bisa memastikan fasilitas yang tersedia di dalam ambulans tersebut,” ujar Petronela. Mobil ambulans ini diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan operasional layanan rujukan kesehatan, khususnya untuk perjalanan darat dari Kampung Ujoh Bilang ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar) maupun Kota Samarinda.
PENAJAM – Aliansi Pemuda Penajam Paser Utara (AP3U) mengungkap adanya kejanggalan terkait aset tanah yang dibeli untuk Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) pada 2014-2015. Investigasi yang dipimpin Ketua AP3U Eko Cahyo Riswanto menemukan bahwa lahan seluas sekitar 7 hektare senilai Rp2 miliar yang berlokasi di Plampang (Tunan) dan Gunung Seteleng di Kecamatan Penajam, PPU, diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sehingga, status dan pemanfaatan lahan tersebut menjadi pertanyaan. “Pertanyaan besarnya adalah bagaimana nasib lahan yang sudah dibebaskan dengan anggaran yang cukup besar itu?” ungkap Eko Cahyo Riswanto, Selasa (17/12). AP3U juga mencatat beberapa perkembangan terkait Damkar, antara lain, pada 2015-2016, saat masih di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dilakukan pengadaan tandon air senilai Rp200 juta untuk tiga pos, yaitu Tunan, Waru, dan Penajam. Sejak 2017, Damkar berdiri sendiri menjadi dinas, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
SAMARINDA, TRIBUN – Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih bisa memanfaatkan promo pemutihan dan potongan pajak sampai akhir 2024 ini. Sebab saat ini Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar program Super Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor. Program yang berlaku sampai 31 Desember 2024 itu memberikan diskon bagi para pemilik kendaraan yang telat membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan program ini sebenarnya merupakan relaksasi pajak khususnya bagi kendaraan bermotor. "Jadi beberapa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak kita berikan relaksasi sehingga tidak ada dendanya," ujar Ismiati. Selain itu, dalam promo ini pajak daerah Bea Balik Nama Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BBNKB) dibebaskan.
BONTANG, TRIBUN – Wali Kota Bontang, Basri Rase, menyoroti rendahnya serapan anggaran oleh tiga dinas dan satu kecamatan hingga akhir November 2024. Basri menyebutkan, uang kas daerah yang belum terserap mencapai Rp1,2 triliun. Menurutnya, lambannya progres ini disebabkan mayoritas proyek pembangunan masih berjalan. Hal tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanaman (DPKPP), serta Kecamatan Bontang Selatan. “Saya sudah minta Bu Sekda untuk memastikan semua OPD membuat laporan terkait progres serapan anggaran. Terutama OPD yang menangani proyek-proyek besar, seperti PUPR, DPKPP, dan Disdikbud,” ujar Basri, Jumat (29/11).
SAMARINDA - Di pengujung tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024. Kegiatan itu sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajibannya. Acara yang bertajuk Pemberian Penghargaan dan Pengundian Pajak Daerah itu berlangsung pada Senin (16/12) di Ruang Serbaguna Bankaltimtara Lantai VI, Jalan Awang Long, Samarinda. Ketua Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Samarinda, Sur Gozal sekaligus owner Reklamindo Samarinda mengaku bangga dan berterima kasih bisa menerima penghargaan sebagai wajib pajak terbaik dalam kategori pajak reklame. "Hal ini merupakan semangat untuk memberikan yang terbaik, tidak hanya untuk konsumen kami melainkan untuk negeri ini. Dengan menerapkan pembayaran pajak yang tepat waktu, rutin, dan tidak mangkir, harapannya bisa memberikan contoh baik terhadap wajib pajak lainnya," katanya saat ditemui seusai acara.