Menampilkan 2084 data.
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah serta Badan Pengawas Pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penyaluran anggaran ini sangat penting mengingat tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada sudah berjalan. Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas M Panjaitan menuturkan, hingga 12 Juli 2024, sebanyak 541 Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi, kabupaten, dan kota sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU. Nilai total anggarannya mencapai Rp28,73 triliun.
SAMARINDA, TRIBUN – Beberapa minggu belakangan, para pemilik lahan di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda terus melakukan aksi guna menuntut ganti untung lahan mereka yang diklaim belum dibayar meski sudah digunakan pemerintah sejak 1995 silam. Setelah melakukan aksi tutup mulut, pemilik lahan di Jalan Rapak Indah baru-baru ini menanam puluhan pohon pisang berisi tulisan protes dan tuntutan di sejumlah titik di Jalan Rapak Indah. “Pohon pisang ini sebagai peringatan keras dari warga. Kalau tidak ada respons positif terkait pembebasan dan pembayaran lahan kepada pemilik, maka mereka akan menguasai kembali lahannya,” kata kuasa hukum pemilik lahan di Jalan Rapak Indah, Harianto Minda. Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengatakan sudah menerima laporan terkait hal tersebut.
KETUA Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban APBD 2023 DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman menyampaikan kesimpulan dan sarana atas hasil kerja bersama 9 Anggota DPRD Kutim lainnya. Selama pembahasan dalam rapat dan koordinasi, pihaknya menghasilkan 5 poin kesimpulan serta saran untuk pemerintah atas pelaksanaan APBD 2023. Pertama, kata Faizal, sehubungan tingginya angka SiLPA yakni Rp1,7 miliaran, maka dapat disampaikan beberapa saran di antaranya dari sisi perencanaan APBD dapat dilakukan peningkatan akurasi perencanaan penerimaan APBD dan koordinasi transfer dari APBD Provinsi. “Lalu, pemerintah bisa menghindari penambahan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang bersifat spesifik di pertengahan tahun anggaran berjalan,” imbuhnya.
PENAJAM – Duit tersebut dipinjamkan oleh Ketua Korpri PPU sebelumnya kepada seorang pengusaha pada 2021. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota Korpri PPU mempertanyakan realisasi janji Ketua Korpri PPU 2022-2027, Pang Irawan segera mengambil uang tersebut dan mengembalikannya ke kas organisasi. “Hampir dua tahun berlalu, namun janji ini belum menunjukkan hasil konkret,” ungkap anggota Korpri PPU yang enggan disebutkan namanya, Minggu (14/7). Beberapa anggota Korpri lainnya dengan nada bersungut-sungut mendorong Pang Irawan dapat lebih tegas dalam memperjuangkan duit Rp1 miliar itu kembali ke kas.
TENGGARONG, TRIBUN – Sebanyak Sebanyak 600 rumah di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur menjadi sasaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024. Program RTLH ini bertujuan memberikan rumah yang layak bagi masyarakat miskin di Kukar yang terdaftar dalam Data Terpadu Kemiskinan Sosial (DTKS). Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan rumah yang representatif dan nyaman.
SAMARINDA – Tahun ini, tiga pekerjaan diplot di kawasan tersebut demi mengurangi dampak banjir. Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPUPR Samarinda Hendra Kusuma melalui PPK Pembangunan Drainase Jalan Slamet, Riyadi Khanif Priyo Utomo mengatakan di sana akan ada tiga pekerjaan. Total anggaran Rp23 miliar. Bahwa permasalahan di daerah tersebut memang cukup komplek. Mengingat kegiatan pembangunan di sekitar daerah pergudangan membuat debit air yang melewati sekitar Jalan Adam Malik, Gang Mujahidin juga menjadi lebih besar. “Makanya sejak tahun lalu direncanakan peningkatan drainase. Eksekusi pekerjaannya dilakukan tahun ini,” ucapnya, Minggu (14/7).
BALIKPAPAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan uji petik lapangan terhadap tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas temuan Laporan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023. Tim Banggar DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Tim Ahli Banggar DPRD Kaltim, Inspektorat Kaltim, dan Disnakertrans Kaltim melakukan uji petik pada tiga lokasi berbeda, Kamis (11/7/2024). Uji petik pertama dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan yang diterima langsung oleh Ningsih selaku Kepala UPTD BLKI Balikpapan. Di UPTD BLKI Balikpapan, Banggar meminta penjelasan terkait pengelolaan retribusi yang belum sesuai dengan ketentuan.
SANGATTA, TRIBUN – SMPN 5 Sangatta Utara telah menginformasikan kepada seluruh wali murid tentang pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa SMP Negeri dari Pemerintah Daerah (Pemda). Akan tetapi baru-baru ini, telah beredar daftar harga seragam sekolah SMP Negeri 5 Sangatta Utara beserta atributnya di salah satu grup Whatsapp. Tentunya hal itu menuai pro dan kontra bagi masyarakat Kutai Timur yang mengetahuinya. Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 5 Sangatta Utara membenarkan bahwa koperasi di sekolahnya menyediakan seragam dan atribut SMP. “Tetapi kami tidak mewajibkan wali murid beli, kami hanya menyediakan barang kali wali murid ada yang membutuhkan, sebab Pemda juga sudah menyediakan seragam gratis bagi siswa kami,” ungkap Kepala SMPN 5 Sangatta Utara, Syahrani, Minggu (14/7/2024).
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-30 membahas penyampaian hasil Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur 2023. Pansus DPRD Kutim memulai kinerjanya usai menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten Kutai Timur telah membentuk Panitia Khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, di mana, Pansus tersebut diketuai oleh Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman yang dibantu oleh 9 Anggota DPRD Kutim lainnya.
SANGATTA – Hingga semester pertama 2024, Kutim telah merealisasikan 66 persen dari target pendapatan pajak. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) Syahruf. “Target kami dari pajak daerah untuk tahun ini sebesar Rp120 miliar, sampai dengan pertengahan tahun ini pajak sudah mencapai Rp74 miliar,” ujarnya. Adapun penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah, berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni sebesar 53 persen dari 11 sumber jenis pajak, yang menjadi bagian dari kewenangan daerah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).