Menampilkan 2026 data.
DALAM kesempatan yang sama, Bupati Fahmi juga mengutarakan, pada tahun ini Pemkab Paser dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya. Hal tersebut menunjukkan, pelaksanaan penggunaan anggaran tahun 2023 dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Suatu prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemkab Paser, karena bukan persoalan mudah untuk meraihnya hingga 11 kali berturut-turut. Ke depannya, ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah untuk tetap mempertahankan prestasi yang telah dicapai,” imbuhnya.
BALIKPAPAN, TRIBUN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat pembahasan internal untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2023. Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengungkapkan bahwa agenda rapat kali ini bertujuan untuk mencocokkan sejauh mana progres yang telah dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah di Kota Balikpapan. “Kami hanya mencocokkan sejauh mana progres yang telah dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya, Selasa (25/6).
BONTANG – Kelurahan Guntung bersyukur dengan program penurapan sungai yang didanai oleh Bankeu Pemprov Kaltim, tahun ini. Lurah Guntung Denny Febrian melakukan pengecekan proses kegiatan pengerjaan, Senin (24/6) malam hari. “Kami memastikan kondisi pengerjaan berjalan aman,” kata Denny. Nantinya dengan program ini permasalahan banjir di Guntung bisa terselesaikan. Pun demikian infrastruktur yang dibangun bisa menambah estetika wilayah. Seperti yang terjadi di Kelurahan Gunung Elai. “Sebabnya wilayah harus mendukung,” ucapnya. Pasalnya banyak yang diberdayakan dari kegiatan ini. Mulai dari sumber daya manusia hingga pelaku UMKM untuk menunjang kegiatan. Kondisi ini sangat menghasilkan multiplier effect.
TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan oleh Bupati Paser dan Ketua DPRD Paser, yang berlangsung di Ruang Paripurna Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (25//6/2024). Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan dari 5 fraksi yang ada di DPRD Paser telah menyetujui pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun 2023.
TANA PASER – Bupati Paser, Fahmi Fadli telah menyampaikan pendapat akhir terhadap hasil pembahasan dan pendapat akhir fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun 2023. Pendapat akhir tersebut disampaikan Bupati Paser pada Paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (25/6/2024). Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan terimakasihnya kepada anggota DPRD Paser khususnya Banggar DPRD Paser yang telah mencermati dan mengevaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Paser Tahun 2023.
TANA PASER – Bupati Paser Fahmi Fadli menghadiri Rapat Paripurna tentang Kesepakatan antara Bupati Paser dengan DPRD Paser terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Paser 2023. Bupati Fahmi menyampaikan secara singkat beberapa data. Di antaranya realisasi Pendapatan Daerah 2023 sebesar Rp3,73 triliun atau sekitar 104,64 persen dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD 2023 Rp3,56 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp3,13 triliun, terjadi peningkatan realisasi pendapatan sebesar Rp599,62 miliar atau 19,15 persen. “Realisasi total pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp301,34 miliar,” kata Fahmi, Selasa (25/6).
KONDISI area Dermaga Mahakam Ilir (Dermaga Pasar Pagi) di Seberang Masjid Raya Darussalam di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, kian kumuh. Adanya aktivitas pedagang buah yang berjualan serta aktivitas bongkar muat terutama yang berkaitan dengan buah, dianggap menambah kumuh kawasan tersebut. Tahun ini, Pemkot berencana menatanya, dimulai dengan proyek penurapan yang bakal dikerjakan tahun ini. Anggaran Rp13,9 miliar telah dialokasikan di lahan yang masuk dalam area Teras Samarinda segmen 2. Pemkot menerbitkan Surat Perintah Pengosongan Area Dermaga bernomor 600.1/1682/100.1 tertanggal Senin (24/6) bertanda tangan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hero Mardanus Satyawan. Dalam surat tersebut, area dermaga harus dikosongkan paling lambat tiga hari sejak surat dibuat atau Rabu (26/6) mendatang.
PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mengingatkan aparatur desa untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangannya. Dirinya menjelaskan, bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan menghasilkan serapan anggaran yang juga maksimal. “Saya ingin mengingatkan ini untuk para aparat desa supaya betul-betul memperhatikan pengelolaan keuangannya, memperbaiki sistemnya,” katanya. Makmur Marbun menyebutkan bahwa, serapan anggaran yang maksimal juga akan berdampak pada realisasi program di desa. Jika pengelolaannya baik, transparan dan terstruktur, maka diyakini program-program yang digagas dan terealisasi adalah sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.
PENAJAM – Sekretaris Komisi III DPRD PPU Thohiron mengatakan, ada konflik aturan yang membuat sulit bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan aset-aset yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat pasti menganggap seluruh barang milik pemerintah kabupaten (Pemkab) dan provinsi sebagai milik pemerintah pusat, meskipun dalam hal pengelolaanya masih di tangan daerah. “Ini terkait dengan IKN, kan berhadapan dengan pemerintah pusat. Aturan terkait aset itu, selama pemerintah pusat bisa berkehendak yah agak susah. Itu terkait dengan benturan aturan. Mau kita sih jangan diambil, tetapi apakah pemerintah pusat mau,” ujar Thohiron. Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat dapat dengan mudah meminta aset-aset tersebut sesuai dengan kebutuhan, karena memiliki kewenangan tertinggi. Thohiron mengungkapkan keinginan pemerintah daerah untuk tetap memiliki aset-aset tersebut agar dapat digunakan secara produktif di masa depan.
TANJUNG REDEB, TRIBUN – Setelah menghabiskan anggaran Rp3,8 miliar lebih untuk pembangunan Pintu Masuk Danau Ubur-Ubur Pulau Kakaban, Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau akan mengupayakan melanjutkan pembangunan yang belum selesai 100 persen. Melalui Staff Bidang Pengembangan Pariwisata, Disbudpar Berau, Andi Nur Syamsi mengakui pintu masuk Danau Ubur-Ubur yang baru saja diresmikan Bupati Berau tersebut belum rampung sepenuhnya dan belum bisa dibuka secara umum.