Catatan Berita

Menampilkan 2026 data.

Dewan Dukung Pelaksanaan TMMD, Tekankan Pentingnya Anggaran dan Pemerataan Infrastruktur

UJOH BILANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu, Devung Paran menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di wilayah Mahulu. Program yang akan berlangsung dari 19 Februari hingga 19 Maret 2025 ini dinilai krusial dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah yang memiliki kondisi geografis cukup menantang. Devung menegaskan pentingnya dukungan anggaran agar program ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran untuk TMMD tidak mengalami pergeseran. Oleh karena itu, saya menyarankan agar pihak Kodim segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terutama Bupati dan Sekda selaku Ketua TAPD, agar tidak ada kendala dalam alokasi dana,” ujar Devung pada Jumat (5/2) lalu.

Catatan Berita Mahakam Ulu
02-10-2025
Dewan Soroti Pemotongan Dana Bagi Hasil

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) 2025 yang dikabarkan kembali dipangkas setelah adanya dana kurang salur sebesar Rp1,7 triliun dari pemerintah pusat. Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman mengatakan, pada tahun 2024, pemerintah pusat menargetkan transfer sebesar Rp10 triliun, tetapi hanya terealisasi Rp8,5 triliun pada 31 Desember 2024. Kini, Pemkab Kutim diproyeksikan akan menerima transfer dana pusat sebesar Rp9 triliun pada 2025. Namun nilai tersebut menurun hingga menjadi Rp5,8 triliun. “Kita ingin agar lebih transparan dalam menentukan kebijakan fiskal yang menyangkut keuangan daerah sehingga ada solusi lain dari pemerintah pusat agar daerah tidak dirugikan,” jelas legislator PDI Perjuangan ini. Menurutnya, jika pemotongan itu tetap dilakukan maka pembangunan di Kutim bisa terhambat dan masyarakat yang akan merasakan dampaknya.

Catatan Berita Kutai Timur
02-10-2025
Disdik Alihkan Status Guru Non-Honorer

TANJUNG REDER, TRIBUN – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau memastikan bahwa status guru honorer non-database kini sudah dialihkan menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kebijakan ini sejalan dengan aturan nasional yang menghapus keberadaan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan. Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah menyampaikan, pengalihan status tersebut sudah mulai berlaku sejak pertengahan 2025. Anggarannya juga telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdik Berau tahun ini. Namun, ia mengakui bahwa pencairan honor belum bisa dilakukan, sehingga jumlah guru belum menerima gaji sejak Juni 2025. “Status honorer memang sudah dihapus. Guru yang sebelumnya berstatus honorer kini dialihkan ke sistem PULP,” ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (1/10)

Catatan Berita Berau
02-10-2025
Dishub Pasang CCTV Berbasis AI

BALIKPAPAN, TRIBUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana meningkatkan kapasitas jaringan internet dari 50 Mbps (megabit per second) menjadi 200 Mbps pada tahun 2025 ini. Keputusan ini diambil setelah evaluasi tiga bulan terakhir yang menunjukkan bahwa kapasitas jaringan saat ini tidak mampu mendukung kebutuhan informasi secara optimal. Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Paturrahman mengatakan peningkatan kapasitas jaringan ini memiliki peran penting dalam mendukung akselerasi digitalisasi dalam sistem transformasi. Ia sampaikan, inisiasi tersebut akan diwujudkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. “InsyaAllah akan kami laksanakan di APBD Perubahan 2025, “ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Catatan Berita Balikpapan
02-10-2025
Gaji Guru Belum Dibayar Sejak Juni

Tanjung Redeb, TRIBUN – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau memastikan bahwa status guru honorer non-database kini sudah dialihkan menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kebijakan ini sejalan dengan aturan nasional yang menghapus keberadaan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan. Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah menyampaikan, pengalihan status tersebut sudah mulai berlaku sejak pertengahan 2025. Anggarannya juga telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdik Berau tahun ini. Namun, ia mengakui bahwa pencairan honor belum bisa dilakukan, sehingga sejumlah guru belum menerima gaji sejak Juni 2025.

Catatan Berita Berau
02-10-2025
Kasus Labkesda Rugikan Negara Rp3,9 Miliar

Bontang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi mendakwa Satriansyah Matnur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang Tahun Anggaran 2012. Dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Kepala Kejari Bontang Pilipus Siahaan mengatakan, terdakwa bersama-sama dengan dua pihak lainnya, yakni Sayid Husen Assegaf dan Sayid M Rizal W, diduga melakukan permufakatan jahat untuk menguasai lahan yang dibebaskan oleh Pemkot Bontang. “Dalam perkara ini, terdakwa seolah-olah menjadi pemilik tanah seluas 1.789 meter persegi dari total 2.646 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan Labkesda. Padahal tanah itu bukan miliknya,” kata Pilipus.

Catatan Berita Bontang
02-10-2025
Kucurkan Rp48,3 M Program Swasembada Pangan di Kaltim

BALIKPAPAN – Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kaltim masuk dalam prioritas swasembada pangan tahun ini. Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Instruksi ini ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, para gubernur, dan para bupati/wali kota. Di mana menteri maupun kepala daerah diminta mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Untuk melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

Catatan Berita Balikpapan
02-10-2025
Marak Parkir Liar di Atas Trotoar, Dishub Bontang Usulkan Pengadaan ATCS

BONTANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang masih mencari langkah tepat dalam penanganan parkir liar di atas trotoar. Saat ini penanganan sementara diserahkan kepada instansi yang mempunyai wilayah, sembari Dishub menyusun regulasinya. Plt Kepala Dishub Jainuddin mengatakan salah satu opsi yang memungkinkan untuk menekan parkir liar di atas trotoar yakni pemasangan Area Traffic Control System (ATCS). Dishub pun telah mengusulkan untuk pengadaan piranti tersebut. “Kalau nominal anggarannya tidak usah saya sebutkan,” kata Jainuddin. Nantinya jika sudah terpasang ATCS maka petugas lebih mudah dalam pemantauan parkir liar di atas trotoar. Rencananya untuk tahap awal satu titik lokasi yang dipilih yakni simpang empat Bontang Baru. “ATCS ini memudahkan karena semua termonitor,” ucapnya. Diharapkan regulasi ini juga selesai pada Maret. Nantinya dari ATCS ini bisa dinaikkan menjadi Advanced Traffic Management System (ATMS). Alhasil kendaraan yang tidak membayar pajak atau melakukan kir terpantau pada Closed Circuit Television (CCTV). “Kami masih buat perencanaannya. Taksiran ada 15 titik yang akan dipasang ATCS,” tutur dia.

Catatan Berita Bontang
02-10-2025
Minta Pusat Kaji Ulang Wacana Pemotongan DBH

Sangatta – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) akan mengambil langkah tegas dan terus berjuang untuk memastikan penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) agar tetap utuh sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pasalnya, pemotongan DBH akan sangat merugikan masyarakat karena dana tersebut vital bagi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengaku kecewa atas wacana pemotongan DBH oleh pemerintah pusat. Menurutnya, pemotongan DBH secara sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas sama dengan dengan pelanggaran undang-undang. “Karena jelas DBH merupakan hak mutlak daerah dan masyarakat. DBH itu bukan hak pemerintah, melainkan hak masyarakat,” ujarnya.

Catatan Berita Kutai Timur
02-10-2025
Pemangkasan TKD Berimbas ke APBD

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara dipastikan menghadapi tantangan besar dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Hal ini menyusul adanya pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat yang berdampak signifikan terhadap postur APBD Daerah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan bahwa perubahan transfer ke daerah (TKD) sudah mulai terlihat dari proyeksi yang dirilis Kementrian Keuangan. Menurutnya, kondisi tersebut harus diantisipasi sejak awal agar tidak mengganggu rencana pembangunan daerah. “Sejatinya pemangkasan DBH Pusat 2026 itu sangat berpengaruh kepada rencana postur APBD kita ke kondisi yang ada, akan mengalami perubahan yang lumayan besar. Artinya berdampak kepada postur APBD kita. Kelihatannya memang turun dari tahun 2025,” ungkap Muhajir, Rabu (1/10).

Catatan Berita Penajam Paser Utara
02-10-2025