Catatan Berita

Menampilkan 2026 data.

Realisasi Ada yang Terkendala, Duit Kembali ke Kas Daerah, Jatah Kampung Sudah Disalurkan

TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau memastikan seluruh dana kampung pada 2024 telah tersalur ke kas masing-masing kampung. Sebanyak 100 kampung di Kabupaten Berau mendapat alokasi anggaran Rp492,46 miliar dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Kampung, DPMK Berau, Agus Salim, menjelaskan meskipun penyaluran dana yang dilakukan DPMK mencapai 100 persen, realisasi penggunaan anggaran di beberapa kampung masih mengalami kendala. “Ada beberapa kampung yang tidak dapat menggunakan anggarannya secara penuh, sehingga dana yang tidak terserap harus dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya. Dibebernya, alasannya pun beragam. Seperti, beberapa kampung tidak bisa merealisasikan anggarannya karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. Jika tidak ada realisasi, artinya kinerja kampung tersebut belum optimal. “Pencairan anggaran berikutnya juga berdasarkan kinerja yang dilakukan kampung pada program sebelumnya,” katanya.

Catatan Berita Berau
02-10-2025
Soal Besaran Pencairan APBD Perubahan Sekda: Tergantung dari Pusat

Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut besaran nilai pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 masih bergantung pusat. Sebelumnya, APBD Perubahan Kaltim 2025 telah ditetapkan sebesar Rp21,74 triliun. Angka ini naik Rp746,85 miliar jika dibandingkan APBD murni 2025 yang sebelumnya disetujui senilai Rp21 triliun. Sri menjelaskan, pencairan anggara perubahan dilakukan secara bertahap. Proses penyusunan ketentuan anggaran, menurutnya, sudah sesuai dengan Ketetapan Menteri Keuangan (KMK). Ia memastikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 sesuai dengan ketentuan KMK tersebut.

Catatan Berita Kalimantan Timur
02-10-2025
Alokasi Dana Rp3 Miliar, Lokasi Dekat Pelabuhan Speed

Balikpapan – Upaya mendukung kenyamanan warga Balikpapan Barat mengakses transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan akan membangun Terminal Tipe C Baru Tengah. Pembangunan fisik terminal ini dipastikan bisa berjalan tahun depan. Setelah mendapat kepastian alokasi anggaran sudah masuk dalam APBD Balikpapan 2026. Kepala Dishub Balikpapan M. Fadli Pathurrahman mengatakan, selama ini banyak angkutan kota hanya ngetem di wilayah tersebut. Mengingat belum ada fasilitas terminal di sana. “Itu masih menjadi PR kami (Dishub) untuk menyediakan terminal tipe C,” katanya. Maka dalam waktu dekat, pihaknya akan membangun terminal. Berlokasi di depan kantor Kelurahan Baru Tengah.

Catatan Berita Balikpapan
01-10-2025
APBD Perubahan 2025 PPU Ditetapkan Efisiensi Tidak Mengurangi Kualitas Pembangunan

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD PPU resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (29/9) malam. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan rapat tersebut merupakan tahapan akhir dari seluruh proses pembahasan perubahan APBD. “Artinya segala tahapan yang kita lalui ini adalah puncak dari tahapan perubahan APBD, bahwa malam ini kita melakukan paripurna persetujuan Rancangan APBD Perubahan 2025. Sebelumnya sudah melalui tahapan penyampaian KUA-PPAS, pembahasan KUA-PPAS, penyampaian nota keuangan dan pandangan fraksi, hingga pembahasan Rancangan APBD,” jelas Muhajir.

Catatan Berita Penajam Paser Utara
01-10-2025
APBD Perubahan Rp2,44 Triliun Jadi Instrumen Akselerasi Ekonomi dan Layanan Publik

Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD PPU, Senin (29/9) malam. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Raup Muin dan dihadiri Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, perwakilan BUMD, tokoh masyarakat, dan insan pers. Mudyat Noor menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras selama pembahasan.

Catatan Berita Penajam Paser Utara
01-10-2025
APBD-P Rp2,41 T, Bupati Tegaskan Percepatan Program Daerah

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (29/9/2025). Dalam sambutannya, Madyat Noor, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, khususnya Badan Anggaran DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga penyusunan Rapenda tentang Perubahan APBD 2025 dapat disetujui bersama. "Dengan segala dinamika, kebijakan anggaran daerah melalui proses penyusunan Rapenda Perubahan Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2025 akhirnya dapat ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Madyat, la menegaskan, Perubahan APBD 2025 memiliki posisi strategis karena menjadi landasan perubahan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah berdasarkan dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Catatan Berita Penajam Paser Utara
01-10-2025
Bupati Ingatkan Tingkatkan Kompetensi Serahkan SK PPPK

Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua formasi tahun 2024. Sebanyak 69 PPPK menerima SK, terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta formasi teknis lainnya. “Hari ini (kemarin) kita menyerahkan SK PPPK ada sekitar 69 orang, sesuai formasi tahap kedua anggaran 2024. PPPK ini belum selesai, masih ada yang dalam proses ditandatangi SK-nya oleh bupati. Ini kan anggaran tahun 2024, untuk tahun 2025 belum. Belum lagi usulan PPPK Paruh Waktu yang sisa, masih kita usulkan semua, tinggal menunggu saja,” jelas Mudyat Noor, Selasa (30/9). Mudyat menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini harus dimaknai sebagai awal pengabdian, bukan akhir dari perjalanan karier. Ia mengingatkan para PPPK tersebut agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan terus meningkatkan kompetensi.

Catatan Berita Penajam Paser Utara
01-10-2025
Denda Pajak 1 Persen Berlaku Hari Ini

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mengingatkan warga untuk tidak menunda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bahkan batas akhir pembayaran tanpa denda telah berakhir Selasa (30/9). Kepala Dinas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari, menegaskan bahwa mulai Rabu (1/10) ini, keterlambatan pembayaran akan dikenakan sanksi denda sebesar 1 persen per bulan. “Kesempatan bebas denda hanya sampai hari ini. Mulai besok otomatis dikenakan denda. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank, kantor pos, maupun kanal digital yang tersedia,” ujar Idham.

Catatan Berita Balikpapan
01-10-2025
Dewan Perketat Pengawasan Penggunaan Anggaran

Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ekti Imanuel mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Melalui revisi besar ini, alokasi belanja daerah naik signifikan, sementara target pendapatan justru diturunkan. Data menunjukkan, belanja daerah yang semula Rp20,95 triliun naik menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah Rp746,85 miliar (3,56 persen). Sebaliknya, target pendapatan daerah dipangkas dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, berkurang sekitar Rp950,76 miliar. Kebijakan menaikkan belanja tersebut terutama dimaksudkan untuk menampung kebutuhan mendesak dan prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kualitas hidup masyarakat. Fokus diarahkan pada belanja wajib dan mengikat, seperti belanja Pegawai Pemenerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan dan kesehatan, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), serta pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan dan penyediaan air minum.

Catatan Berita Kalimantan Timur
01-10-2025
Disperkimtan Bangun RTH Depan Stadion Sentik

Penajam – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan depan Stadion Panglima Sentik. Proyek ini masuk dalam program strategis daerah untuk pengelolaan ruang terbuka hijau. Kepala bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, menjelaskan bahwa pembangunan RTH bertujuan meningkatkan estetika kawasan sekaligus mendukung aktivitas masyarakat. “Kami ada salah satu proyek strategis daerah yaitu program pengelolaan ruang terbuka hijau. Kegiatannya berupa peningkatan estetika ruang terbuka hijau di depan stadion,” ujarnya, Selasa (30/9).

Catatan Berita Penajam Paser Utara
01-10-2025