Catatan Berita

Menampilkan 2084 data.

Proyeksi APBD Kutim Turun Tahun Depan Pemkab Siapkan Strategi Efisiensi

Sangatta – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) Tahun 2026 diperkirakan anjlok tajam. Dari total APBD tahun ini yang mencapai Rp9,89 triliun, Pemkab memproyeksikan anggaran tahun depan hanya Rp4,86 triliun atau turun lebih dari separuhnya. Penurunan signifikan itu disampaikan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, saat membacakan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim, Jumat (31/10). “Rancangannya segitu, mungkin bisa bertambah tapi enggak banyak. Itu dalam pembahasannya mungkin bisa bertambah. Paling, sedikitlah,” ujar Mahyunadi. Dalam nota pengantar itu, pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan mencapai Rp4,867 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431,81 miliar, pendapatan transfer Rp4,34 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp91,98 miliar. Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,842 triliun, dan penyertaan modal daerah hanya Rp25 miliar. Mahyunadi mengakui, turunnya proyeksi anggaran akan berdampak pada pola belanja pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Kutim menyiapkan langkah efisiensi di seluruh sektor, termasuk menyesuaikan skala prioritas program pembangunan. “Kalau kuat anggarannya, ya kita prioritaskan untuk tetap dijalankan. Tapi kalau tidak kuat anggaran ini, semuanya juga harus turun. Misalnya belanja pegawai,” terangnya.

Catatan Berita Kutai Timur
01-11-2025
Ribuan Alat Berat Tidak Terdata

Samarinda – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) memaksa Pemda mencari cara agar fiskal tetap tebal tanpa harus bergantung setoran dari pusat. Di tengah kondisi itu, ada fakta lain yang bikin miris. Besarnya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat ribuan alat berat dan kendaraan operasional perusahaan tambang serta perkebunan, belum terdata sebagai wajib pajak daerah. Dari hasil verifikasi Pemprov Kaltim, terdapat lebih dari 11.300 unit alat berat di sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan yang belum sepenuhnya tercatat sebagai objek pajak. Kondisi ini membuat penerimaan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) belum optimal. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan perlunya langkah cepat untuk menutup kebocoran tersebut. “Kita ingin semua potensi pajak yang seharusnya menjadi hak daerah bisa masuk ke kas daerah, tidak boleh ada yang terlewat,” ujarnya dalam Rapat Sinkronisasi dan Sosialisasi Optimalisasi PAD di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (30/10) sebagaimana dikutip dari siaran pers Pemprov Kaltim. Menurut gubernur, banyak perusahaan besar masih menggunakan kendaraan berpelat luar Kaltim, padahal beroperasi penuh di wilayah ini.

Catatan Berita Samarinda
01-11-2025
Sempat Diaspal 2023 Jalan Koi Ambles

Bontang – Kondisi Jalan Koi atau ruas jalan menuju SMP 7, Kelurahan Tanjung Laut Indah mengalami kerusakan. Di beberapa titik struktur jalan justru patah. Utamanya yang berada di tepi sungai. Akibatnya pengendara harus menghindari struktur yang miring tersebut. Salah satu pengendara yang melintas Jarno mengaku kondisi ini sangat membahayakan jika dibiarkan terlalu lama. Mengingat akses ini sangat padat di waktu tertentu. Khususnya saat jam pelajar sekolah berangkat maupun pulang. “Saya tiap hari mengantar anak sekolah. Ini di bagian ujung dekat KS Tubun sudah miring jalannya,” kata Jarno. Khawatirnya jika tidak ada penanganan maka kerusakan akan lebih parah. Ia menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) harus bertindak sigap. Apalagi jika terjadi longsor dan kondisi sungai posisi pasang. “Harus diperbaiki segera mulai dari penurapan maupun struktur jalan. Mengingat di titik itu tidak ada pagar di sempadan sungai,” ucapnya. Sementara warga lainnya Eko menuturkan sejatinya perbaikan jalan dilakukan pada 2023 lalu. Bentuknya pengaspalan jalan. Pemkot Bontang kala itu mengucurkan anggaran senilai Rp1,5 miliar. “Kemungkinan ini struktur tanahnya yang bergerak. Jadinya kondisinya rusak kembali,” tutur dia.

Catatan Berita Bontang
01-11-2025
BPPDR Balikpapan Mantapkan Implementasi Perda Pajak Daerah, Perkuat Tim Pengawasan dan Pelayanan

BALIKPAPAN — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi (BPPDR) Balikpapan mulai melaksanakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kepala BPPDR Balikpapan, Idham, mengatakan, penerapan perda baru ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga pada penataan sistem dan penguatan kapasitas tim pajak. “Kami ingin memastikan seluruh unsur, mulai dari petugas lapangan hingga analis kebijakan, benar-benar memahami substansi aturan baru ini agar implementasinya berjalan efektif dan transparan,” ujarnya. Perda Nomor 4 Tahun 2025 menjadi penyempurnaan regulasi sebelumnya dengan menyesuaikan pada kebijakan nasional, digitalisasi layanan, serta dinamika ekonomi daerah. Beberapa sektor strategis yang terdampak dalam aturan ini mencakup pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan.

Catatan Berita Balikpapan
01-11-2025
Bontang Technopark Kembali Mencuat

Bontang – Rencana pembangunan kawasan Bontang Technopark kembali mencuat. Program strategis ini digadang-gadang menjadi perpaduan antara dunia industri, perguruan tinggi, dan sektor pertanian. Lokasi yang diproyeksikan berada di kawasan Bontang Lestari. Wakil Wali Kota Bontang Agus Hari mengatakan wacana Bontang Technopark sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, kajian awal sudah pernah disusun oleh pemerintah bersama instansi terkait. “Kajiannya sudah ada sejak lama, dan tahun 2025 ini dilakukan review kembali,” kata pejabat yang akrab disapa AH ini. Menurutnya Bontang Technopark merupakan perencanaan jangka panjang yang diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan teknologi dan inovasi di Kota Taman. Meski demikian, ia menegaskan proyek ini tidak dapat direalisasikan dalam waktu dekat. “Pembangunan tidak bisa dimulai tahun depan. Kemungkinan besar baru akan berjalan bertahap pada 2027,” ucapnya. Ia menambahkan, Pemkot Bontang sudah menyiapkan lahan di kawasan Bontang Lestari sebagai lokasi pembangunan. Saat ini, tahapan yang tersisa adalah menyesuaikan kemampuan keuangan daerah untuk memulai pengerjaan fisik. “Lahan sudah ada. Tinggal menyesuaikan kemampuan anggaran kita,” tutur dia.

Catatan Berita Bontang
04-10-2025
DPRD Kubar Tinjau Proyek Jalan Karangan

Sendawar – Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar) dari Fraksi Golkar, Hanura, PAN, dan Perindo melakukan peninjauan proyek peningkatan jalan berupa semenisasi di Kampung Karangan, Kecamatan Mook Manar Bulat (MMB), Jumat (3/9/2025). “Ini bentuk fungsi kontrol kami terhadap pembangunan yang dilakukan yang dilakukan pemerintah. Kami ingin melihat sejauh mana progres kegiatan, salah satunya proyek jalan ini,” ujar Zainuddin Thaib, anggota DPRD Kubar. Proyek jalan yang berlokasi tak jauh dari Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) diketahui mulai dikerjakan sejak Agustus hingga Desember 2025. Dari hasil tinjauan, H. Udin, sapaan akrab Zainuddin menilai kesiapan material di lapangan cukup baik. “Kami berharap pekerjaan ini selesai tepat waktu. Yang dikhawatirkan hanya faktor cuaca, karena Oktober biasanya curah hujan tinggi,” tambahnya.

Catatan Berita Kutai Barat
04-10-2025
Dukung Program 3 Juta Rumah

Tenggarong – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya mendukung program nasional 3 juta Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang digagas pemerintah pusat. Dukungan itu diwujudkan lewat beragam kebijakan, mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah subsidi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukimam (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pihaknya rutin berkoordinasi dengan pemerintah pusat. “Setiap minggu dilaksanakan zoom untuk melaporkan kegiatan apa saja yang sudah dilakukan untuk mendukung program tersebut,” ungkap Aidil. Salah satu langkah nyata, sebutnya, adalah pembebasan biaya BPHTB bagi rumah subsidi. “Kalau rumah subsidi tidak dikenakan BPHTB. Ketentuannya juga sudah memiliki payung hukum lewat Perda. Tapi untuk rumah pribadi, tetap berlaku seperti biasa. Selain itu, kami juga diminta melaksanakan program bedah rumah,” jelasnya.

Catatan Berita Kutai Kartanegara
04-10-2025
Efisiensi Bikin Realisasi Belanja APBN Merosot

Samarinda – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Kaltim, Budi Widihartanto, menjelaskan penurunan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kaltim didorong rendahnya realisasi kelompok belanja K/L yang turun 39,60 persen (yoy) akibat lemahnya belanja modal dan belanja barang masing-masing sebesar 47,91 persen (yoy) dan 43,71 persen (yoy). Efisiensi dan realokasi anggaran menjadi faktor utama. Pemerintah pusat dan daerah mengarahkan kembali porsi anggaran ke pos-pos prioritas, termasuk mengurangi alokasi belanja barang dan modal. “Capaian realisasi belanja K/L tersebut terutama dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi atau realokasi anggaran pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan di level nasional,” tegas Budi, Jumat (3/10).

Catatan Berita Samarinda
04-10-2025
Lima Pengembang Ajukan Perubahan Desain

Penajam – Sebanyak lima pengembang perumahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan perubahan desain site plan sepanjang tahun 2025. Dua di antaranya telah mendapat persetujuan, sementara tiga lainnya masih dalam proses di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU, Nurlaila, mengungkapkan bahwa pengajuan perubahan ini mayoritas disebabkan oleh ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan rencana awal yang telah disahkan pemerintah daerah. “Permasalahan utamanya adalah pengembang tidak mengikuti site plan yang telah ditetapkan, terutama terkait pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 40 persen. Akibatnya, mereka harus melakukan review dan perubahan desain,” jelas Nurlaila, baru-baru ini. Nurlaila menegaskan, sebenarnya persoalan terkait kepatuhan para pengembang dalam mengurus perkembangan perumahannya terkait erat dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Catatan Berita Penajam Paser Utara
04-10-2025
Parkir Pasar Pagi Bakal Dikelola Swasta

Samarinda – Pengelolaan parkir di Gedung Pasar Pagi yang segera beroperasi mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan sistem parkir di pusat perdagangan yang berada di jantung kota itu tidak lagi menggunakan pola lama, melainkan dikelola pihak ketiga dengan metode modern. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menegaskan, pihaknya akan menggunakan sistem beauty contest dalam menentukan siapa operator parkir yang akan mengelola. Lewat mekanisme itu, semua operator parkir baik lokal maupun nasional diberi kesempatan bersaing secara terbuka dan transparan. “Operatornya nanti adalah pihak swasta. Kita undang semua, baik operator lokal maupun nasional, untuk mengajukan proposal penawaran. Dari situ kami lakukan penilaian,” jelasnya, Jumat (3/9). Menurutnya, penilaian tidak sembarangan. Ada beberapa indikator yang menjadi bobot utama, mulai dari kepatuhan terhadap pembayaran pajak, portofolio pengalaman mengelola parkir, kemampuan digitalisasi sistem, hingga kesiapan finansial untuk menyediakan peralatan.

Catatan Berita Samarinda
04-10-2025