Menampilkan 2026 data.
Samarinda, Tribun – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai merancang sistem pengelolaan parkir di Pasar Pagi yang sebentar lagi akan beroperasi pasca-revitalisasi. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa pengelolaan parkir akan dilakukan secara profesional melalui mekanisme seleksi ketat, dengan melibatkan operator parkir. “Kita sudah rapat dengan Kabag Kerjasama, Bapenda, Disdag, kemudian pengadaan barang dan jasa. Kemarin kami sudah ajukan ke Pak Walikota untuk dilakukan beauty contest. Semua operator parkir kita akan undang, kita ajukan permohonan minat dan mereka nanti akan memaparkan berapa kontribusi tetap, berapa kontribusi bagi hasil setelah pajak parkir,” jelasnya, Kamis (2/10/2025). Manalu menambahkan, mekanisme seleksi atau beauty contest tersebut akan menilai sejumlah aspek penting dari para calon operator. Mulai dari kepatuhan terhadap pajak, kemampuan digitalisasi sistem parkir, hingga rekam jejak pengalaman dan portofolio dalam pengelolaan parkir sebelumnya.
Pemkot Bontang terus mencari jalan untuk membangkitkan gairah sepak bola di Kota Taman. Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengungkapkan, ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan, usai pertemuan bersama Dispora dan Pengurus Askot PSSI Bontang. Pertama, yaitu mengikuti Liga 3 Indonesia. Namun, peluang itu sulit diwujudkan tahun ini karena tenggat pendaftaran sudah jatuh pada Oktober. Selain itu, persoalan pendanaan juga masih menjadi kendala untuk proses akuisisi tim. “Kalau ikut Liga 3 tahun ini tidak memungkinkan. Bulan Oktober sudah harus masuk. Sementara dana baik dari APBD maupun perusahaan belum siap,” kata pejabat yang akrab disapa AH. Sebagai alfernatif, Pemkot Bontang bersama pemangku kepentingan memutuskan opsi kedua, yakni menggelar Liga 4. Kompetisi ini ditargetkan digulirkan mulai November mendatang. “Jangka pendeknya kita coba gulirkan Liga 4 tahun ini. Klub-klub yang sudah ada seperti Bontang City, Bontang FC, PS PU, dan PS Setda bisa tetap berkompetisi. Kalau tidak, klub-klub ini bisa mati,” ucapnya.
Tenggarong – Sebelum pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Kukar, seluruh fraksi DPRD Kukar memberikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Masniyah memberi apresiasi kepada Pemkab Kukar yang telah menyusun Perubahan APBD dengan memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian dan keuangan daerah. Namun, pihaknya juga mencatat sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan. “Salah satu catatan penting terkait pendapatan daerah yang mengalami penurunan hingga 293 miliar. Penurunan ini terutama bersumber dari berkurangnya transfer dana pemerintah pusat,” kata Masniyah. Menurut Fraksi PDIP, lanjut dia, kondisi ini menunjukkan tingginya ketergantungan Kukar terhadap dana pusat, khususnya karena sektor pertambangan yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan dana bagi hasil (DBH) batu bara dan migas. Meski demikian, Fraksi PDIP menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mengalami perubahan.
Samarinda – Isu pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Untuk mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi, Pemprov mulai menyasar berbagai potensi daerah dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Diketahui Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, sempat menyampaikan bahwa ada kemungkinan di tahun 2026 TKD Kaltim akan mengalami pemangkasan sebesar 75 persen. Sehingga total yang diterima oleh Kaltim dari pusat hanya sekitar 25 persen. Oleh sebab itu, pihaknya akan menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat PAD di tengah potensi pemangkasan dana transfer. Dia, menyebutkan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh perusahaan daerah (Perusda) guna menyusun rencana bisnis yang lebih produktif, dan ditargetkan mulai tahun 2027 Perusda bisa memberikan pemasukan signifikan ke kas daerah dengan peningkatan hingga 50 persen dari capaian saat ini.
Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten Mahulu menghadapi tantangan serius terkait kondisi keuangan daerah pada 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Stephanus Madang mengungkapkan, berdasarkan simulasi dan perhitungan ulang Tim Anggaran Pemerintah Daerah, potensi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp835 miliar. “Ini bukan angka yang kecil, hampir 75 persen dari total APBD kita. Karena itu, kita harus bergerak cepat untuk melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran, dengan tetap mempertahankan program prioritas,” jelas Stephanus, saat diwawancarai.
Sangatta – Wacana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 menjadi perhatian. Pemangkasan tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal daerah secara signifikan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi mendukung langkah pemerintah memperjuangkan hak daerah yang dipangkas secara sepihak. “Kalau memang komunikasinya buntu tentu kita akan menyuarakan agar DBH tidak dipangkas,” ujar dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/10). Pemangkasan DBH tentu akan berdampak pada pembangunan infrastruktur di daerah secara mandiri. Hal terburuk jika DBH betul-betul dipangkas maka harus mengencangkan ikat pinggang. “Kita upayakan lobi terlebih dahulu agar alokasi DBH tidak mengalami penurunan tajam,” jelasnya. Sebagaimana diketahui, Kutim salah satu daerah penghasil sumber daya alam melimpah, terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan. Kontribusi ini menjadi tumpuan besar penerimaan negara.
Bontang – Pemkot Bontang berencana membangun masjid di Bontang Lestari. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Much Cholis Edi Prabowo mengatakan, saat ini tahapannya sudah memilih lokasi yang tepat dari beberapa alternatif lokasi yang mengemuka. “Sudah mengerucut ke belakang Kantor Wali Kota Bontang,” kata Bowo. Menurutnya, pembahasan ini masih dalam tahap pendahuluan. Selanjutnya pihaknya akan melaporkan ke kepala daerah untuk mendapat petunjuk dan arahan lebih lanjut. Disinggung mengenai estimasi biaya untuk rencana pembangunan ini, ia belum bisa mengatakannya. “Anggaran untuk pembangunan fisiknya belum masuk. Belum sampai anggaran,” ucapnya. Ia menuturkan untuk lokasi lahan tersebut tidak diperlukan pembahasan, mengingat statusnya sudah merupakan aset Pemkot. “Kami memang upayakan tanpa pembahasan lahan lagi,” tutur dia.
Balikpapan – Menteri Keuangan Purbaya dan DPR RI sudah sepakat menambah pos anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun dalam RAPBN 2026. Sebelumnya dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun. Meski begitu Pemkot Balikpapan hingga kini belum mendapatkan keputusan pasti terkait besaran pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Semua yang disampaikan dari pusat hanya sebatas informasi. “Belum ada yang tersurat, semua masih tersirat,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Terlebih pemangkasan TKD terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya Balikpapan dan Kaltim. Jika sudah mendapatkan kepastian nominal TKD, Pemkot Balikpapan akan mengambil satu langkah baru mengatasi pemangkasan tersebut. “Program-program prioritas yang langsung menyentuh dengan masyarakat tidak terganggu,” sebutnya.
Penajam, Tribun – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menerima dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebesar Rp46 miliar untuk tahun anggaran 2026. Dana ini dialokasikan untuk pengadaan CT-Scan dan Cathlab di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), serta peningkatan infrastruktur RSUD Sepaku dan Puskesmas di empat kecamatan. Bupati PPU, Mudyat Noor, yang melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono di Jakarta pada Kamis (2/10/2025), menyebutkan kebutuhan fasilitas kesehatan di daerahnya sangat mendesak. Hal ini karena masih banyak pasien yang harus dirujuk ke luar daerah, terutama Balikpapan, untuk mendapatkan layanan medis lanjutan. “Bantuan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat PPU,” ungkapnya.
Samarinda, Tribun – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan kembali bahwa Surat Keterangan Tempat Usaha Bersyarat (SKTUB) di Pasar Pagi bukanlah dokumen kepemilikan pribadi, melainkan hak pakai sementara yang dipinjamkan pemerintah kepada pedagang aktif. Hal ini kembali ditegaskan oleh Asisten II Sekretaris Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy. “Jangan beranggapan bahwa SKTUB itu dimiliki oleh seseorang. Itu punya pemerintah dipinjamkan kepada masyarakat atau pedagang, dan tidak boleh diperjualbelikan. Itu akan kami tindak nanti. Karena itu by name, by address-nya sudah ada di kami,” tegas Marnabas pada TribunKaltim (2/10),