Menampilkan 2084 data.
TANJUNG REDER, TRIBUN – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau memastikan bahwa status guru honorer non-database kini sudah dialihkan menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kebijakan ini sejalan dengan aturan nasional yang menghapus keberadaan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan. Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah menyampaikan, pengalihan status tersebut sudah mulai berlaku sejak pertengahan 2025. Anggarannya juga telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdik Berau tahun ini. Namun, ia mengakui bahwa pencairan honor belum bisa dilakukan, sehingga jumlah guru belum menerima gaji sejak Juni 2025. “Status honorer memang sudah dihapus. Guru yang sebelumnya berstatus honorer kini dialihkan ke sistem PULP,” ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (1/10)
BALIKPAPAN, TRIBUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana meningkatkan kapasitas jaringan internet dari 50 Mbps (megabit per second) menjadi 200 Mbps pada tahun 2025 ini. Keputusan ini diambil setelah evaluasi tiga bulan terakhir yang menunjukkan bahwa kapasitas jaringan saat ini tidak mampu mendukung kebutuhan informasi secara optimal. Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Paturrahman mengatakan peningkatan kapasitas jaringan ini memiliki peran penting dalam mendukung akselerasi digitalisasi dalam sistem transformasi. Ia sampaikan, inisiasi tersebut akan diwujudkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. “InsyaAllah akan kami laksanakan di APBD Perubahan 2025, “ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Tanjung Redeb, TRIBUN – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau memastikan bahwa status guru honorer non-database kini sudah dialihkan menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kebijakan ini sejalan dengan aturan nasional yang menghapus keberadaan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan. Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah menyampaikan, pengalihan status tersebut sudah mulai berlaku sejak pertengahan 2025. Anggarannya juga telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdik Berau tahun ini. Namun, ia mengakui bahwa pencairan honor belum bisa dilakukan, sehingga sejumlah guru belum menerima gaji sejak Juni 2025.
Bontang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi mendakwa Satriansyah Matnur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang Tahun Anggaran 2012. Dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Kepala Kejari Bontang Pilipus Siahaan mengatakan, terdakwa bersama-sama dengan dua pihak lainnya, yakni Sayid Husen Assegaf dan Sayid M Rizal W, diduga melakukan permufakatan jahat untuk menguasai lahan yang dibebaskan oleh Pemkot Bontang. “Dalam perkara ini, terdakwa seolah-olah menjadi pemilik tanah seluas 1.789 meter persegi dari total 2.646 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan Labkesda. Padahal tanah itu bukan miliknya,” kata Pilipus.
BALIKPAPAN – Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kaltim masuk dalam prioritas swasembada pangan tahun ini. Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Instruksi ini ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, para gubernur, dan para bupati/wali kota. Di mana menteri maupun kepala daerah diminta mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Untuk melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.
BONTANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang masih mencari langkah tepat dalam penanganan parkir liar di atas trotoar. Saat ini penanganan sementara diserahkan kepada instansi yang mempunyai wilayah, sembari Dishub menyusun regulasinya. Plt Kepala Dishub Jainuddin mengatakan salah satu opsi yang memungkinkan untuk menekan parkir liar di atas trotoar yakni pemasangan Area Traffic Control System (ATCS). Dishub pun telah mengusulkan untuk pengadaan piranti tersebut. “Kalau nominal anggarannya tidak usah saya sebutkan,” kata Jainuddin. Nantinya jika sudah terpasang ATCS maka petugas lebih mudah dalam pemantauan parkir liar di atas trotoar. Rencananya untuk tahap awal satu titik lokasi yang dipilih yakni simpang empat Bontang Baru. “ATCS ini memudahkan karena semua termonitor,” ucapnya. Diharapkan regulasi ini juga selesai pada Maret. Nantinya dari ATCS ini bisa dinaikkan menjadi Advanced Traffic Management System (ATMS). Alhasil kendaraan yang tidak membayar pajak atau melakukan kir terpantau pada Closed Circuit Television (CCTV). “Kami masih buat perencanaannya. Taksiran ada 15 titik yang akan dipasang ATCS,” tutur dia.
Sangatta – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) akan mengambil langkah tegas dan terus berjuang untuk memastikan penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) agar tetap utuh sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pasalnya, pemotongan DBH akan sangat merugikan masyarakat karena dana tersebut vital bagi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengaku kecewa atas wacana pemotongan DBH oleh pemerintah pusat. Menurutnya, pemotongan DBH secara sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas sama dengan dengan pelanggaran undang-undang. “Karena jelas DBH merupakan hak mutlak daerah dan masyarakat. DBH itu bukan hak pemerintah, melainkan hak masyarakat,” ujarnya.
PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara dipastikan menghadapi tantangan besar dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Hal ini menyusul adanya pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat yang berdampak signifikan terhadap postur APBD Daerah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan bahwa perubahan transfer ke daerah (TKD) sudah mulai terlihat dari proyeksi yang dirilis Kementrian Keuangan. Menurutnya, kondisi tersebut harus diantisipasi sejak awal agar tidak mengganggu rencana pembangunan daerah. “Sejatinya pemangkasan DBH Pusat 2026 itu sangat berpengaruh kepada rencana postur APBD kita ke kondisi yang ada, akan mengalami perubahan yang lumayan besar. Artinya berdampak kepada postur APBD kita. Kelihatannya memang turun dari tahun 2025,” ungkap Muhajir, Rabu (1/10).
Balikpapan, TRIBUN – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) memastikan pembangunan jogging track di kawasan Stadion Batakan berjalan optimal. Proyek yang dimulai sejak Juli 2025 ini ditargetkan rampung tepat waktu pada akhir Oktober 2025. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DPPR, Budhi Setya Wirastama mengatakan progres Pembangunan jogging track telah mencapai 76 persen. “Sebagai langkah awal menata kawasan olahraga yang ramah keluarga, kami optimistis pekerjaan ini selesai tepat waktu karena progresnya sudah 76 persen,” Rabu (1/10). Dengan nilai kontrak Rp4,9 miliar, proyek ini menghadirkan konsep unik dengan menempatkan lintasan jogging di area terluar Stadion Batakan. Berbeda dari lintasan atletik konvensional yang biasanya berada di dalam stadion.
Tenggarong – Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati (Wabup) II Rendi Solihin resmi me-launching bantuan operasional sekolah bagi siswa PAUD, SD, dan SMP, di halaman parkir Stadion Rondong Demang Tenggarong, Minggu (28/9). Disebutkannya Pemkab Kukar mengambil kebijakan untuk besaran bantuan operasional pendidikan ini sebesar Rp1.200.000 untuk PAUD, Rp1.500.000 untuk SD, dan untuk SMP Rp1.800.000. Total bantuan operasional pendekatan sekolah bagi siswa itu Rp61 miliar. “Ini kami diprioritaskan utamanya untuk pakaian. Selanjutnya untuk perlengkapan lainnya, tas, topi, dasi, kaos kaki, dan sepatu,” ungkapnya. Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor menjelaskan realisasi bantuan seragam atau perlengkapan sekolah dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama untuk sekolah negeri dulu, baik PAUD, SD dan SMP. Sementara untuk PAUD, SD, SMP yang swasta akan dikucurkan setelah nanti DPA Perubahan diterbitkan.