Menampilkan 2026 data.
TENGGARONG - Ruas jalan poros jalan Kota Bangun-Kenohan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang mengalami kerusakan akan segera mendapat penanganan jangka pendek dan panjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah menggelar rapat bersama Asisten II, Forkopimcam Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang, Jumat (17/1). Rapat yang digelar di kantor DPU Kukar tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Setkab Kukar Ahyani. Ahyani menyebut ada dua kesimpulan rapat yang diperoleh, pertama penanganan cepat dan pembentukan tim penanganan.
TANA PASER - Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser akan menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp1 miliar sebagai bonus atlet yang berprestasi. Dilansir dari Pusaranmedia.com, Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Disporapar Paser, Abdi Permana menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Bidang Olahraga Disporapar, akan menyiapkan anggaran untuk mengapresiasi prestasi para atlet berprestasi. “Insyaallah 2025 ini akan menyiapkan pemberian bonus kepada atlet yang berprestasi,” ucap Abdi di Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (19/1).
BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang kembali mengucurkan anggaran untuk infrastruktur di SMP 2. Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Nurhadi mengatakan, nantinya lanjutan pembangunan tersebut salah satunya untuk taman sekolah. “Anggarannya Rp1 miliar lebih untuk landscape,” kata Nurhadi. Namun, kata dia, nominal itu tidak hanya untuk taman. Jika ada kelebihan anggaran maka bisa dialihkan ke sarana yang kurang di sekolah tersebut. Dalam waktu dekat, Disdikbud akan mempersiapkan dokumen untuk proses lelang. “Pengawasannya serentak di Februari. Nanti untuk pengerjaan fisik sambil berjalan lelangnya,” ucapnya. Sebelumnya, satuan pendidikan ini mendapat pembangunan untuk ruang kelas baru. Kurun dua tahun terakhir. Pada 2023 pembangunan RKB menyasar di bagian sisi kiri bangunan. Total 12 kelas telah berdiri kokoh yang menjadi tiga lantai.
TANJUNG REDEB, TRIBUN - Pembayaran air bersih Perumda Air Minum Batiwakkal dikembalikan ke tarif awal. Hal ini ditegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Berau per tanggal 14 Januari 2025. Dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Berau ini, maka keputusan yang mengatur hal yang sama dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi polemik yang terjadi di masyarakat. Hal ini pun menjawab semua pertanyaan yang selama ini berkembang. Para pelanggan pun bisa kembali membayar penggunaan air bersih sesuai dengan besaran yang sama sebagaimana tahun 2011. Secara resmi SK Bupati Berau ini diserahkan langsung kepada Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal, Mustakim Suharjana, oleh Plt Asisten II Setda Berau, Rusnan Hefni pada Rabu 15 Januari 2025 di Ruang Rapat Bagian Perekonomian Setda Berau.
UJOH BILANG - Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun. Avun menjelaskan bahwa alokasi DIPA yang diterima Mahulu pada tahun 2024 lalu tergolong kecil. Menurutnya, kemungkinan ini disebabkan oleh pelaksanaan dan realisasi anggaran sebelumnya yang belum optimal. Sehingga ia menyoroti perlunya peningkatan realisasi anggaran untuk mendukung pembangunan di daerah tersebut. “DIPA yang kita terima kecil, mungkin karena pelaksanaan dan realisasi kita sebelumnya kurang signifikan. Pemerintah pusat melihat ini sebagai sesuatu yang sudah cukup, padahal sebenarnya tidak. Ini menjadi evaluasi penting bagi kita,” ujar Avun.
Kota Balikpapan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) memperkenalkan landmark baru bernama Madinatul Iman yang terletak di persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome. Landmark ini diharapkan menjadi ikon baru Kota Balikpapan yang mencerminkan nilai-nilai lokal, historis, dan spiritual masyarakatnya. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Muhammad Farid Rizal, menjelaskan bahwa landmark tersebut telah selesai dibangun dalam waktu 180 hari dan dijadwalkan untuk diresmikan pada peringatan Hari Jadi Kota Balikpapan ke-128 pada 10 Februari 2025 mendatang. “Mercu tanda ini menjadi simbol identitas Kota Balikpapan yang mencerminkan kearifan lokal, spirit historis, serta nilai spiritual. Selain itu, landmark ini juga menjadi representasi dari visi kota sebagai kota lima dimensi,” ujar Farid, Sabtu (18/1).
BALIKPAPAN, TRIBUN - Pemerintah Kota Balikpapan kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan jalur joging (jogging track) di kawasan Stadion Batakan. Proyek ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung gaya hidup sehat masyarakat Balikpapan, khususnya di wilayah Balikpapan Timur. Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan, Muhammad Farid Rizal, mengungkapkan bahwa jalur joging tersebut akan dibangun mulai dari area pintu masuk stadion di Jalan Mulawarman hingga ke pintu masuk utama stadion. Menurutnya, jalur ini dirancang berbeda dari jogging track di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, dengan konsep yang lebih menyesuaikan kebutuhan masyarakat lokal. “Area joging akan dibangun tahun ini dengan pagu dana Rp5 miliar. Jalur ini akan dimulai dari mercu tanda hingga pintu masuk stadion. Proyek ini kami harapkan dapat menjadi fasilitas olahraga yang nyaman dan mudah diakses oleh warga,” ujar Farid Rizal pada Jumat (17/1).
SAMARINDA – Inspektorat Kota Samarinda disebut sedang melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola parkir di Kota Tepian. Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan bahwa audit ini memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan membutuhkan waktu untuk memastikan evaluasi yang menyeluruh. “Saat ini audit masih berlangsung karena memang cukup rumit. Mohon bersabar, hasilnya nanti akan kami informasikan secara transparan kepada publik,” ungkap pria yang akrab disapa AH itu, Jumat (17/1). Audit ini dilakukan setelah inspeksi mendadak yang dilakukannya dan mengungkap adanya ketidakefektifan dalam skema pembagian hasil parkir.
TANJUNG REDEB – Objek wisata seharusnya memiliki sistem keamanan yang memadai untuk menghindari terjadinya insiden. Namun, hingga saat ini, belum ada regulasi dari pemerintah daerah yang mewajibkan setiap destinasi wisata memberikan jaminan asuransi bagi wisatawan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samsiah Nawir, mengatakan bahwa pemberian jaminan asuransi seharusnya melalui pengelola destinasi wisata yang bekerja sama dengan pihak asuransi. Selain itu, pemungutan biaya asuransi tersebut seharusnya dimasukkan dalam pembayaran retribusi objek wisata. “Sehingga, setelah wisatawan membayar retribusi masuk, maka otomatis ter-cover dengan asuransi,” jelas Samsiah, Jumat (17/1).
SAMARINDA, TRIBUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru-baru ini menerima audiensi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Samarinda. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas klarifikasi mengenai dugaan tunggakan iuran BPJS sebesar Rp24 miliar yang sebelumnya tersebar di publik. Citra Jaya selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Samarinda meralat jumlah tunggakan sebenarnya adalah Rp17 miliar. Dalam kesempatan audiensi tersebut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan informasi tersebut. “Bahkan setelah dilakukan pengecekan, ternyata Pemkot Samarinda telah membayar lebih sebesar Rp2,1 miliar. Jika dikompensasikan, jumlah yang harus dibayar menjadi Rp14 miliar,” jelasnya. Atas hal tersebut, Citra juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki prosedur internal. Harapannya, agar informasi yang disampaikan ke depannya akan lebih akurat.