Catatan Berita

Menampilkan 2026 data.

Jembatan Pulau Balang Diresmikan Presiden, Makmur: Ini Merupakan Kebanggaan Seluruh Masyarakat

PENAJAM – Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan PPU dan Balikpapan, akhirnya berfungsi dan salah satu infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara. Dibangun sejak 2015 silam, jembatan ini menghabiskan anggaran Rp1,43 triliun. “Jembatan Pulau Balang ini adalah kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah suatu kebanggaan bagi kita semua, khususnya di PPU,” kata Pj Bupati PPU Makmur Marbun. Jembatan tipe cable stayed ini dibangun berdasarkan kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Catatan Berita Penajam Paser Utara
30-07-2024
Warga Rapak Indah Masih Kecewa Pemkot atau Pemprov Belum Memberi Kejelasan

SAMARINDA – Warga Jalan Rapak Indah, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, menggelar unjuk rasa atas keresahan mereka terhadap tanah yang diklaim dipergunakan pemerintah hingga kini, tak kunjung dibayar. Bertubi-tubi aksi tutup mulut dan menanam pohon pisang di sepanjang jalan, hingga saat ini masih belum ada penjelasan. Atas dasar tersebut, warga kembali turun ke jalan dan mengeluarkan orasi yang menggambarkan kekecewaan. Harianto, selaku kuasa hukum warga mengatakan, sudah beberapa kali aksi dilaksanakan. Termasuk aksi kemarin (29/7), masih dengan tuntutan yang sama, ganti rugi atas lahan yang dipergunakan dalam pembangunan jalan umum.

Catatan Berita Samarinda
30-07-2024
Dugaan Komersialisasi Pendidikan Asli Nuryadin: Jabatan Itu Amanah, Ingatkan Sekolah Tak Jual-Beli Buku

SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin menuturkan dia sudah memberi peringatan keras kepada seluruh sekolah di bawah binaan Disdikbud Samarinda. “Saya enggak menampik, masalah ini selalu muncul setiap tahunnya. Padahal saya sudah mengeluarkan edaran untuk seluruh sekolah agar tidak jual-beli buku,” ungkap Asli saat bersuara di harian ini. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Ada perbedaan antara buku paket wajib dan jenis buku paket sebagai referensi. “Namanya buku paket wajib itu tidak boleh diperjualbelikan, karena buku itu sudah diatur lewat dana BOS. Buku itu disiapkan wajib dari pemerintah. Apa pun alasannya tidak boleh diperjualbelikan dan ditanggung BOS-nas. Tapi anggaran BOS itu ada keperluan untuk operasional sekolah juga. Jadi tidak hanya untuk buku wajib,” jelasnya.

Catatan Berita Samarinda
29-07-2024
Kejari Bontang Usut Dugaan Korupsi Lahan Bandara Perkara Mafia Masuk Tahap Penyidikan

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bontang memastikan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah pengadaan lahan Bandara Perintis, Bontang Lestari tetap berlanjut. Pasca empat tersangka telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tipikor Samarinda. Mulai dari Marmin, Noorhayati, Rendy Iriawan, hingga Basir. Kini dugaan kasus ini masih menyisakan satu tersangka yakni Sayid Husen Assegaf. Kajari Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan berkas sudah masuk tahap satu atau penyidikan sejak pekan lalu. “Ini proses pengecekan aspek formil maupun materiil dari penyidik umum,” kata Otong. Proses tahap satu ini berdurasi 14 hari. Jika berkas dinyatakan lengkap maka bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Namun bila kurang lengkap akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.

Catatan Berita Bontang
29-07-2024
Pemkab Beri Keringanan BPHTB

TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengeluarkan kebijakan untuk meringankan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 100 persen. Keringanan dari Pemkab Berau ini diberikan kepada masyarakat yang mengurus sertifikat hak milik melalui Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Kebijakan keringanan BPHTB diberlakukan sejak Agustus hingga Desember 2024 mendatang. Program ini dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Ke-71 Kabupaten Berau yang diperingati pada 15 September 2024. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menjelaskan, Pemkab Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemotongan BPHTB dengan pengurangan berjenjang, hingga yang terbesar pengurangan keseluruhan atau 100 persen. “Kebijakan ini kami ambil untuk meringankan beban masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat kepemilikan lahan,” jelasnya, didampingi Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie.

Catatan Berita Berau
29-07-2024
Warga Diminta Tinggalkan Lahan RS Pemkot Beri Tenggat Hingga 30 Juli

BALIKPAPAN – Pembangunan rumah sakit umum daerah di Balikpapan Barat semakin dekat. Usai penantian panjang akibat sengketa lahan yang memakan waktu kurang lebih dua tahun. Hasilnya Pemkot Balikpapan menggandeng Pengadilan Negeri Balikpapan dalam eksekusi lahan. Kini dalam waktu dekat, pembangunan bakal segera berjalan. Sehingga Pemkot Balikpapan meminta warga yang masih bermukim di lahan rumah sakit untuk segera meninggalkan lokasi tersebut. Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkifli mengimbau pemerintah daerah melalui Satpol PP sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga. “Jangan sampai masyarakat bilang kenapa Pemda tidak memberi tahu,” katanya kepada Kaltim Post. Maka secara tertulis, Satpol PP telah mengirimkan surat agar nantinya eksekusi di lapangan berjalan lancar. “Mereka punya waktu sampai 30 Juli untuk membongkar bangunan sendiri,” ucapnya.

Catatan Berita Balikpapan
29-07-2024
Kukar Targetkan Bebas Banjir Tahun Ini

TENGGARONG, TRIBUN – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur akan segera memiliki wadah untuk menanggulangi permasalahan banjir. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pekerjaan Umum Kukar sedang mengerjakan proyek kanal banjir di tiga titik yang berada di Kecamatan Tenggarong. Kecamatan Tenggarong menjadi lokasi yang dipilih untuk menggarap proyek tersebut dikarenakan Ibu Kota Kabupaten Kukar itu merupakan kawasan rawan genangan air. Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Awang Agus mengungkapkan, pada tahun 2024 ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk tujuan ini.

Catatan Berita Kutai Kartanegara
29-07-2024
Proyek Jalan Bukit Indah Dilanjutkan Dukung Komoditas Sawit dan Merica di Merancang Ilir

TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih, didampingi Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau Junaidi, pun meninjau proyek peningkatan jalan beton di Jalan Bukit Indah, Merancang Ilir, Sabtu (27/7). Bupati menyebut, jalan tersebut akan dilanjut peningkatannya di 2025 mendatang dengan kucuran anggaran mencapai Rp10 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 2 kilometer. “Tahun depan kita lanjut dan anggarannya Rp10 miliar,” ujarnya. Jalan tersebut diharapkannya bisa memberi dampak bagi masyarakat Kampung Merancang Ulu, Kampung Batu-Batu, bahkan untuk Kampung Merancang Ilir itu sendiri. “Jalan ini memang dilintasi beberapa kampung, jadi selain mobilitas juga untuk mendukung sektor perkebunan di sini,” ungkapnya.

Catatan Berita Berau
29-07-2024
Pemkab Kukar Serahkan Unit Ambulans ke Masyarakat Muara Jawa Rendi: Akses Kesehatan Terus Jadi Perhatian

TENGGARONG – Kemudahan akses bagi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terus menjadi perhatian Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah menyerahkan ambulans pada Selasa (23/7) di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (24/7). Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin kembali menyerahkan satu unit ambulans untuk masyarakat Desa Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara Jawa. Perhatian Pemkab Kukar terhadap pemenuhan ambulans ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Desa Muara Jawa Ilir, Bayu Rio Sasmito. Mewakili masyarakat, ia sangat bersyukur atas adanya bantuan ambulans ini yang sangat dibutuhkan masyarakat, karena jauhnya jarak desa dengan pusat pelayanan kesehatan. Bayu mengatakan, masyarakat yang perlu penanganan alat lengkap dari rumah sakit harus pergi ke Samarinda.

Catatan Berita Kutai Kartanegara
27-07-2024
Permasalahan Lahan di Perumahan Korpri Setelah Hibah Dicabut Ukur Ulang Tanah, Warga Bingung

PENAJAM – Awalnya, mereka senang karena mendapat hibah tanah melalui surat persetujuan Bupati PPU sebelumnya, yaitu Hamdam, sebagai dasar penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas dua lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di tempat itu pada 7 September 2023. Namun, tiba-tiba hibah itu dicabut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Surat Keputusan (SK) Bupati PPU Nomor 500.17/190/2024 tertanggal 19 Juli 2024, dan diteken Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun seperti dilansir media ini, Kamis (25/7). Sekarang, mereka semakin bingung karena ada kabar bahwa tanah mereka akan diukur ulang oleh Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional PPU, Sabtu (27/7), hari ini. “Kabar ini muncul di grup WhatsApp (WA) internal Perum Korpri dan kami saling bertanya-tanya apakah benar kabar ini?” kata Siti Sundari, salah satu warga Perumahan Korpri Griya Mutiara Indah, Jumat (26/7).

Catatan Berita Penajam Paser Utara
27-07-2024