Catatan Berita

Menampilkan 2026 data.

Tagihan Pertamina Rp10 Miliar Belum Dibayar Ada Selisih Kurs Dolar, Erwin: Tiga Bulan Kita Selesaikan

BONTANG – Sengkarut PT Bontang Migas dan Energi (BME) kian terbuka. Salah satunya ialah adanya utang ke Pertamina. Akibatnya, BUMD tersebut merugi di akhir tahun lalu. Nominalnya pun tidak tanggung-tanggung yakni Rp10 miliar. Dewan Pengawas PT BME, Akhmad Suharto membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya kerugian ini bukan akibat bisnis yang ada, tetapi karena ada tagihan molor dari Pertamina dalam kurun waktu 2019 hingga 2022. “Ada tagihan tambahan nominalnya Rp10 miliar,” kata pejabat yang akrab disapa Harto ini. Secara otomatis hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) harus dimasukkan dalam perhitungan di 2023. Padahal di 2023, PT BME terdapat keuntungan, karena utang yang ditagihkan belakangan jadi merugi. “Tagihan itu harus dibayar. Itu dari Kementerian ESDM,” ucapnya.

Catatan Berita Bontang
27-07-2024
Usulan Naik Rp996 M, APBD-P Jadi Rp5,1 Triliun

TANA PASER – Pemkab Paser menyerahkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan dokumen Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Paser 2024 kepada Sekretariat DPRD Paser. Sekretaris Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menyampaikan ada kenaikan anggaran keseluruhan di APBD Paser 2024 ini. Yaitu, penambahan Rp996 miliar anggaran dari Dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat. “Jadi APBD Paser sebelumnya dari Rp4,1 triliun, naik jadi Rp5,1 triliun setelah perubahan,” kata Katsul, Jum’at (26/7). Selanjutnya Pemkab Paser menunggu jadwal pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Paser akhir Juli ini. Katsul berkomitmen akan menghadirkan para pejabat terkait di tiap dinas agar pembahasan bisa optimal. Apalagi jadwal pembahasan dengan pengesahan yang diagendakan DPRD Paser hanya sehari.

Catatan Berita Paser
27-07-2024
Bangun Turap di Kaki Jembatan Achmad Amins

SAMARINDA – Pemkot Samarinda tengah melaksanakan pembangunan turap pengaman di bawah kaki Jembatan Achmad Amins (AA), tepatnya di sisi Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan jembatan. Setelah sebelumnya, pada Minggu 25 April 2021 lalu, tidak jauh dari kaki jembatan tersebut mengalami longsor imbas pembangunan IPA Kalhold. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda, Budy Santoso, menjelaskan bahwa pembangunan turap ini sangat penting untuk mengamankan pondasi pylon 7 dari gerusan aliran Sungai Mahakam. Dengan adanya turap ini juga diharapkan mencegah terjadinya longsor. “Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp3,89 miliar, cukup untuk mengamankan area sekitar pylon 7,” ujarnya, Jumat (26/7).

Catatan Berita Samarinda
27-07-2024
Mulai Perbaiki Jalan Simpang Kalteng – Mencimai

KUBAR – Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) terus melakukan perbaikan jalan Trans Kalimantan. Di mana saat ini mulai dilakukan perbaikan jalan poros dari Simpang Kalteng hingga SPBU Mencimai, Kecamatan Barong Tongkok. Pantauan media ini pekerjaan perbaikan jalan dimulai dengan pengupasan jalan aspal yang rusak di dekat bundaran Kampung Mencimai. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Kutai Barat melalui Kabid Bina Marga, Yohanes Saw membenarkan perbaikan jalan tersebut oleh BBPJN Kaltim. “Itu kegiatan dari BBPJN Kaltim,” ungkapnya, Jumat (26/7).

Catatan Berita Kutai Barat
27-07-2024
Pembangunan Trotoar-Drainase Jalan APT Pranoto Segera Dimulai Pemprov Kaltim Kucurkan Rp29,9 Miliar

SAMARINDA – Pemprov Kaltim mengeluarkan anggaran Rp29,9 miliar dari APBD Kaltim 2024. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim, Hariadi Purwatmoko, mengatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari penataan kota, khususnya untuk jalur utama masuk Kota Samarinda dari arah Balikpapan. “Saat ini, sudah masuk tahap mobilisasi peralatan dan tenaga kerja. Progres fisik proyek sudah mencapai 1,14% atau sedikit di atas target yang direncanakan sebesar 0,97 persen,” ujarnya, Jumat (26/7).

Catatan Berita Samarinda
27-07-2024
Pemkab Berau Gratiskan BPHTB

TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengeluarkan kebijakan untuk meringankan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 100 persen. Keringanan dari Pemerintah Kabupaten Berau ini diberikan kepada masyarakat yang mengurus sertifikat hak milik melalui Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Nantinya, kebijakan keringanan BPHTB diberlakukan sejak Agustus hingga Desember 2024 mendatang. Program ini dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan juga Hari Jadi Kabupaten Berau ke-71 yang diperingati pada 15 September 2024.

Catatan Berita Berau
27-07-2024
Berencana Cek Lapangan

RUAS Jalan Tomo, Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Samarinda Sebrang dan Kecamatan Loa Janan Ilir sampai saat ini belum diperbaiki. Padahal spot yang terputus-putus cornya, sebagian besar sudah dibebaskan Pemkot Samarinda melalui OPD teknis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda. Dari catatan 2022 lalu, tiga ruas jalan tersebut berstatus jalan provinsi. Namun, pada tahun ini terjadi perubahan status kewenangan. Dikonfirmasi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim, Hariadi Purwatmoko menjelaskan saat ini Jalan Bung Tomo dan Jalan Sultan Hasanudin berstatus jalan nasional. Sehingga kewenangan peningkatan jalan berada di bawah pengawasan BBPJN, sedangkan untuk pemeliharaannya berada di SKPD-TP. “Jalan Bung Tomo sampai simpang Jalan Harun Nafsi sudah jadi jalan nasional,” ucapnya, Rabu (24/7).

Catatan Berita Samarinda
26-07-2024
Hibah Lahan untuk Perum Korpri Dicabut Pupus, Setelah Bertahun-tahun Warga Menunggu

PENAJAM – Hal itu setelah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati PPU No. 500.17/190/2024 tentang Penetapan Subjek dan Objek Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 00001 dan 00002 Perumahan Korpri Sungai Parit dan Kawasan Pemerintahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, PPU. Dalam surat yang diteken Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, tertanggal 19 Juli 2024, bahwa dua HPL yang sebelumnya disetujui oleh Bupati PPU terdahulu, Hamdam, sebagai dasar penerbitan HGB di atas dua lahan HPL itu pada 7 September 2023, bernomor: 500.17/1304/TU-Pimp/538/DPKPP perihal persetujuan Penerbitan HGB di atas HPL ditujukan kepada Ketua Korpri PPU, Pang Irawan dibatalkan melalui keputusan yang diteken Makmur Marbun itu.

Catatan Berita Penajam Paser Utara
26-07-2024
Pembenahan, SK Lama Tak Bisa Berproses di BPN

SK BUPATI PPU Nomor 500.17/190/2024 yang bikin heboh warga Perum Korpri Griya Mutiara Indah, Sungai Parit, Kecamatan Penajam, PPU itu mendapatkan tanggapan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang, Kamis (25/7). Menurut dia, bahwa SK tersebut sebagai bagian pembenahan SK. “Karena apabila masih menggunakan SK lama ini maka tidak bisa berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya. Setelah diskusi dengan BPN, lanjut dia, untuk mendapatkan solusi terkait persoalan warga yang sudah bertahun-tahun itu dibuatkan SK yang kemudian diteken Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun. “Dasar subjek dan objek itu juga untuk menyatukan surat-surat hibah pertama dan kedua sebelumnya, dan masyarakat yang sudah bermukim di situ namun tak punya surat hibah. Nah, itu semua diakomodir dalam surat ini,” jelasnya.

Catatan Berita Penajam Paser Utara
26-07-2024
Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2025

SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni menghadiri Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Kaltim dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Gedung BDPRD Kaltim, Karang Paci, Kamis (25/7). “Syukur alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyarawah DPRD,” kata Sri Wahyuni membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman arah pengalokasian anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Catatan Berita Kalimantan Timur
26-07-2024