Menampilkan 2084 data.
SAMARINDA – Pemprov dan DPRD Kaltim mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Selasa, 2 September 2025. Pembahasan masih awal, kabar tak sedap sudah mengemuka. "Informasi awalnya 50 persen terpangkas hasil kebijakan efisiensi pusat," ungkap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, selepas rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kaltim di Samarinda. Lebih dari separuh postur APBD Kaltim sebenarnya sudah ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekitar 50-55 persen pundi-pundi daerah murni dari pajak, retribusi, atau pengelolaan kekayaan daerah.
SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim menegaskan komitmen menjaga keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran olahraga. Hal itu ditegaskan dalam forum keterbukaan informasi yang digelar di Aula KONI Kaltim, Selasa (2/9), dengan menghadirkan perwakilan 47 cabang olahraga (cabor) peraih medali. Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menyebut pihaknya telah menerapkan prinsip transparansi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. la mencontohkan bahwa setiap usulan anggaran cabor diterima sesuai angka yang diajukan.
PENAJAM – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membangun rumah singgah di Jalan Provinsi Kilometer 4,5, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam di tahun 2025. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial PPU, Muhtar, mengatakan bahwa seluruh dokumen pembangunan telah diserahkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab PPU untuk dilaksanakan proses lelang. "Sekarang rumah singgah lagi tahap proses pelelangan," ujarnya, Selasa (2/9). la berharap proses lelang dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu agar pelaksanaan pembangunan bisa segera dimulai. Alokasi anggaran yang disiapkan dalam APBD Murni 2025 untuk pembangunan rumah singgah tersebut mencapai sekitar Rp700 juta. Jika tidak mengalami perubahan, maka kerja pelaksanaan pembangunan tersebut lebih kurang dua bulan.
UJOH BILANG, TRIBUN – Ketua Komisi III DPRD Mahakam Ulu, Hendrikus Keling, menegaskan pihaknya tengah mematangkan pemetaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Mahakam Ulu. Hal itu disampaikannya usai pertemuan bersama pihak PUPR di cafetaria kantor DPRD Mahakam Ulu, Senin (1/9). Menurutnya, agenda ini menjadi bagian penting dari rencana Instruksi Presiden (Inpres) yang sedang disusun pemerintah pusat. Hendrikus menjelaskan, WPR akan mencakup berbagai sektor pertambangan, mulai dari emas hingga batu bara. “Kalau minyak tidak disebut, berarti tidak masuk. Tapi galian pasir dan sejenisnya termasuk dalam WPR,” ujarnya.
BONTANG – Sejumlah proyek pembangunan di Bontang akan memakai skema tahun jamak atau multiyears contract (MYC). Salah satunya yakni revitalisasi Waduk Kanaan yang akan dimulai tahun depan. Anggota Komisi C DPRD Bontang Joni Alla' Padang memprediksi untuk tahun 2027 sejumlah anggaran akan terserap ke proyek MYC. "Belum lagi rencana untuk penanganan banjir rob di Bontang Kuala dan pengembangan RSUD Taman Husada," kata Joni. Dampak dari kondisi tersebut, maka untuk proyek pembangunan di luar skema MYC dipastikan minim. Pasalnya dengan kisaran APBD tahun depan sebesar Rp2,5 triliun, maka secara mandatory 20 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan. Sementara 10 persen yakni aspek kesehatan. "Belum lagi terkait dengan belanja pegawai," ucapnya.
BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi menaikkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Tugu Selamat Datang di Jalan S. Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, ke tahap penyidikan. Proyek yang dikerjakan pada 2023 itu menggunakan anggaran Rp1,3 miliar dari APBD Kota Bontang. Selain tugu, paket pekerjaan juga mencakup pemasangan 20 tiang lampu di sekitar lokasi. Namun, hasil penyelidikan Kejari menemukan sejumlah kejanggalan sejak tahap perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan. Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan, mengungkapkan surat penyidikan kasus tersebut telah terbit pada 1 September 2025. "Dalam penyelidikan kemarin, temuan yang kami miliki sudah cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujarnya, Selasa (25/8).
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah tuduhan bahwa pemerintah telah memotong anggaran Pemerintah Daerah (Pemda). Bantahan ia berikan menyusul dana Transfer ke Daerah (TKD) yang susut di 2026. Dana TKD di RAPBN 2026 hanya Rp650 triliun alias turun 29 persen dibandingkan tahun ini yang menyentuh Rp919 triliun. Namun, sang Bendahara Negara mengklaim masyarakat daerah justru bakal merasakan manfaat dari belanja Rp1.376,9 triliun. "Ini supaya tidak menimbulkan persepsi seolah-olah anggaran untuk daerah dipotong atau diturunkan karena uang yang ke daerah itu sebetulnya meningkat," tegas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Virtual dengan Komite IV DPD RI, Selasa (2/9).
TIDAK EFEKTIF – Salah satu kawasan yang menerapkan sistem parkir berlangganan. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kaltim, Tiopan Henry Gultom menilai, skema parkir berlangganan tidak akan efektif jika sistem transportasi tidak dibenahi. Rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda menuai catatan dari Pengamat Transportasi Universitas Mulawarman yang juga Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kalimantan Timur, Tiopan Henry Manti Gultom. Tiopan menilai bahwa skema tersebut memiliki sejumlah kelemahan dan berpotensi tidak efektif jika tidak dibarengi dengan pembenahan sistem transportasi kota secara menyeluruh. “Dari dulu retribusi berlangganan pun sebenarnya sudah ada, tapi tidak efektif,” ungkapnya pada Tribun Kaltim, Selasa (2/9/2025).
SAMARINDA – Rencana penerapan parkir berlangganan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menuai kritik. Kebijakan ini dinilai berpotensi merugikan warga dan tidak menyentuh akar persoalan lalu lintas. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Fakultas Teknik Universitas Mulawarman, Tiopan Henry Gultom mengingatkan bahwa pola serupa sempat dijalankan melalui retribusi parkir berlangganan, namun hasilnya jauh dari maksimal. "Masyarakat merasa tidak adil. Ada yang jarang bepergian tapi tetap harus membayar penuh, sementara manfaat hanya dirasakan mereka yang rutin melakukan perjalanan," ujar Tiopan. Situasi itu, lanjut dia justru bisa menambah kepadatan jalan.
SAMARINDA – Skema itu diharapkan bisa memaksimalkan pemasukan dari sektor retribusi parkir yang selama ini dinilai masih belum optimal. Namun, rencana itu manual catatan dari sejumlah pengamat transportasi. Salah satunya Tiopan Henry, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kaltim. Dia menilai konsep parkir berlangganan bukan hal baru dan efektivitasnya perlu dipertanyakan. “ Dulu retribusi berlangganan juga sudah ada, tapi tidak berjalan maksimal. Bagi masyarakat, membayar langsung satu tahun penuh terasa tidak adil, karena tidak semua orang rutin bepergian. Manfaatnya baru terasa kalau mobilitasnya tinggi,” ujarnya, Selasa (2/9).