Menampilkan 2084 data.
SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, Nota Penjelasan Raperda APBD merupakan kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Laporan Keuangan salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kutim selama 2023 yang telah dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2026. “Sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang berdasarkan ciri serta karakteristik daerah,” bebernya.
BALIKPAPAN – Sejumlah temuan yang didapat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), menambah daftar lelang mega proyek itu usai mundur serentaknya dua pimpinan Otorita IKN pekan lalu. Untuk diketahui, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) BPK Semester II 2023, ditemukan jika pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi pembangunan infrastruktur IKN Tahap I belum optimal. Di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi, harga pasar material batu split dan sewa kapal. Tongkang tidak sepenuhnya terkendali, pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN belum dipersiapkan secara menyeluruh, dan kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton.
BALIKPAPAN – Sejumlah partai politik pemenang Pemilu telah mendapat bantuan keuangan dari Pemkot Balikpapan. Dana bantuan diserahkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan. Tahap pertama penyerahan bantuan telah berlangsung pada Rabu (12//6). Kepala Badan Kesbangpol Sutadi mengatakan, total bantuan keuangan untuk partai politik pada tahun ini sebesar Rp2,26 miliar yang berasal dari APBD 2024. Nilai ini berdasarkan perhitungan jumlah perolehan suara. Setiap suara mendapatkan nilai nominal Rp7 ribu. Artinya setiap Parpol akan mendapatkan nominal bantuan keuangan yang berbeda. Partai dengan perolehan suara terbesar yakni Golkar otomatis mendapat bantuan paling banyak.
TANJUNG REDEB – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tetap mendukung, apabila penarikan retribusi, pajak hotel dan penginapan di Pulau Derawan dilakukan secara manual. Hal ini, meski dikatakan Said sebelumnya, Pemkab Berau pernah memasang alat hitung terintegrasi di Pulau Derawan yang dilakukan secara kerja sama bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau. “Iya kita (Bapenda, red) pernah memasang alat hitung itu,” jelasnya, Rabu (12/6). Said juga menyadari, asas pembayaran pajak adalah self assessment. Di mana wajib pajak melaporkan secara real pendapatan yang didapat untuk dihitung pengenaan pajak dan retribusinya. “Asasnya kan memang self assessment, jadi sesuai yang dilaporkan oleh wajib pajak,” paparnya.
SANGATTA, TRIBUN – Perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung (Ranpul) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur diusulkan diambil alih oleh pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal itu disebabkan lantaran perusahaan tambang terbesar di Kutai Timur, PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang berkomitmen memperbaiki namun tak kunjung ada realisasi. Oleh sebab itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengambil tindakan tegas memerintahkan kepada Dinas PUPR Kutim untuk menyurati ke pimpinan PT KPC agar pekerjaan tersebut diambil alih oleh pemerintah. “Kami minta (perbaikan) jalan itu (Jalan Poros Sangatta-Ranpul) diambil alih, karena seyogianya jalan itu selesai di tahun 2023, namun kenyataannya sampai saat ini belum ada progres,” ungkapnya, Selasa (11/6/2024).
TANA PASER – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser telah melangsungkan rapat internal dalam membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Paser, Fadly Imawan itu diikuti sejumlah anggota Banggar, Sekretaris DPRD Paser, serta Staf Ahli DPRD Paser Firdaus. Wakil Ketua DPRD Paser, Fadli Imawan mengatakan rapat dilaksanakan pada 10 Juni, guna mencermati laporan yang disampaikan Pemkab Paser. “Laporan itu terkait penggunaan anggaran tahun 2023, termasuk yang kami cermati itu dari segi pendapatan daerah,” terang Fadly, Selasa (11/6/2024).
BONTANG, TRIBUN – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti, langkah Pemerintah Kota Bontang yang menarik ratusan miliar dari Bankaltimtara untuk didepositokan ke bank konvensional. Menurut pria yang karib disapa Andi Faiz ini, langkah Pemkot sangat disesalkan lantaran diambil tanpa sepengetahuan DPRD. Padahal sebagai bentuk pengawasan keuangan daerah, DPRD berperan memastikan anggaran yang dikelola pemerintah tepat sasaran dan taat dengan aturan hukum yang berlaku. “Saya selaku Ketua DPRD Bontang sangat kecewa dengan apa yang terjadi saat ini. Dengan adanya penarikan uang Pemkot Bontang di Bankaltimtara yang dialihkan ke bank-bank konvensional lain dengan jumlah yang sangat besar,” ungkap Andi Faiz di dalam grup whatsapp, Selasa (11/6/2024).
PENAJAM – Persoalan status lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam temuan BPK disebutkan, persiapan pembangunan infrastruktur di IKN belum memadai karena mekanisme pelepasan kawasan hutan. Yaitu, masih ada 2.085 ha yang dikuasai pihak lain sekaligus terdapat 5 area hasil pengadaan lahan yang belum selesai proses sertifikasinya. Masalah krusial lain juga ditemukan BPK. Yakni, manajemen rantai pasokan dan peralatan konstruksi pembangunan IKN tahap I belum optimal.
PENAJAM – Proyek Revitalisasi Dermaga Speedboat dan Kelotok Penajam di Penajam Paser Utara (PPU) yang bersumber dana APBD PPU 2024 Rp14 miliar lebih kini semakin rumit. Yuni Wahyuni, pemilik Pelabuhan Kelotok Penajam, untuk kali ketiga dalam bulan ini menyatakan keberatannya terhadap proyek yang desainnya dibuat Dinas Perhubungan (Dishub) PPU. Di mana dalam proyek tersebut, rencananya dua pelabuhan penyeberangan ke Balikpapan itu jadi satu. Bahkan, teranyar, ia menunjuk kuasa hukum Dony Endrassanto untuk melaporkan pemerintah daerah ke polisi. “Tujuannya agar lelang tender proyek ini dibatalkan,” kata Yuni Wahyuni, Selasa (11/6). Lelang tender untuk kegiatan proyek ini, kata dia, telah diluncurkan pemerintah daerah pada bulan lalu, dan tanpa memberi kejelasan terlebih dahulu kepada dirinya selaku pihak pemilik Pelabuhan Kelotok Penajam mengenai teknis bagi hasil atau kerja sama dalam bentuk lainnya pasca-revitalisasi.
BONTANG, TRIBUN – Pengelolaan dan pemanfaatan Pulau Beras Basah dan Pulau Segajah kini sudah berada di tangan Pemerintah Kota Bontang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Surat Nomor 500.5.5/12392/DKP, yang ditandatangani Pj Gubernur Akmal Malik, tertanggal 31 Mei 2024 lalu. Menyatakan memberikan kewenangan bagi Pemerintah Kota Bontang untuk memaksimalkan potensi dua pulau tersebut, sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang Rafidah mengatakan dengan terbitnya surat tersebut, pemerintah akan lebih leluasa untuk melakukan pembenahan dan pembangunan di dua pulau tersebut. Mesti demikan, Rafidah menyebut, sebelum melangkah jauh pemerintah kota dan provinsi perlu membuat nota kesepahaman, atau perjanjian kemitraan. Sebagaimana dibahasakan dalam tubuh surat keputusan Gubernur.