Menampilkan 2026 data.
PENAJAM – Hal itu perlu dilakukan setelah pengelola blok minyak dan gas (migas) peninggalan Unocal Indonesia Company pada 24 Oktober 2018, yaitu PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), itu mengalami minus keuangan Rp32 miliar, seperti diberitakan media ini, sebelumnya. Akibatnya, para pemegang saham pada PI 10 persen seperti Pemkab PPU sebesar 18,46 persen, Pemprov Kaltim 64,51 persen, Pemkab Kutai Kartanegara 15,73 persen, Pemkot Bontang 1,22 persen, Pemkot Balikpapan 0,07 persen tidak menerima hak-hak dalam bentuk finansial. Untuk Pemkab PPU saja, berdasarkan pembukaan data room pada 2022 diketahui mendapatkan perolehan jatah Rp8 miliar. “Iya, Pemkab PPU melalui instansi teknis harus proaktif untuk memperjuangkan hak-hak dalam PI 10 persen itu dengan melakukan komunikasi ke berbagai pihak,” kata Ahmad Usman, mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU yang terhitung sejak Jumat (23/2) menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Setkab PPU, Minggu (25/2).
BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang mengajukan anggaran untuk pengadaan penerangan jalan umum. Nilainya mencapai Rp5 miliar. Mengacu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), nantinya daya lampu mencapai 100 watt. Dengan panjang tiang lampu 9 meter. Satu tiang terdapat dua lampu. Volume pekerjaannya mencapai 129 titik. Kaltim Post pun mencoba menghubungi Kabid Pariwisata, Dispopar Bontang, Muhammad Ihsan. Tetapi, di bidang pariwisata tidak mengajukan permohonan ini. “Kemungkinan pengadaan ini berada di bidang olahraga. Kalau di kami tidak ada,” kata Ihsan. Selanjutnya, Kabid Olahraga, Dispopar Bontang, Andi Perenrengi membenarkan adanya pengadaan untuk lampu Stadion Bessai Berinta, tahun ini. “Tetapi, kami akan pastikan lagi apakah nilai tersebut memang untuk Stadion Bessai Berinta,” ucapnya. Konon, lampu stadion saat ini banyak yang mengalami kerusakan. Alhasil, penerangan dalam sebuah pertandingan pun tidak maksimal. Mengingat beberapa lampu tidak menyala. “Kalau benar itu untuk Stadion Bessai Berinta maka penggantian lampu yang berada di lapangan,” tutur dia.
BALIKPAPAN – Air masih menggenangi rumah warga RT 52 Kelurahan Gunung Bahagia Perumahan Griya Permata Asri (GPA). Rencana pembangunan bendali di kawasan ini telah selesai melalui kajian. Teranyar, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) sudah mengusulkan anggaran pembangunan bendali. Seperti diketahui, kedua pengembang terkait di kawasan ini, baik GPA dan Daun Village sudah sepakat akan menaati semua kewajiban masing-masing. Sementara, solusi untuk banjir lokal di GPA hanya dengan membangun bendali. Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum masih melakukan penyedotan untuk mengatasi genangan. Sementara, Disperkim bertugas mengatur bendali di sana. “Kami sudah buat usulan anggaran dan sekarang dalam proses dikaji oleh asisten (Setkot),” kata Kepala Disperkim Rafiuddin. Pihaknya telah membuat kajian berupa Feasibility Study (FS). Namun, kini masih menunggu respons asisten atas usulan tersebut.
PENAJAM – Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah mengeluarkan nilai appraisal untuk ganti rugi lahan tanam tumbuh warga yang terdampak pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP), setelah adanya kesepakatan antara Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Makmur menyampaikan, bahwa proses penyelesaian dampak sosial akan terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama saat ini sedang berjalan dengan lancar. “Dalam proses penggantian lahan, tanah yang diberikan harus memiliki sertifikat,” kata Makmur Marbun. Namun, Pemkab akan berusaha memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Upaya reforma agraria akan dikebut untuk mempercepat proses relokasi. “Ganti rugi tanam tumbuh sedikit rumit karena klaim atas tanah sering bermasalah, satu petak bisa diakui tiga orang,” sebutnya. Makmur mengungkapkan, bahwa sekitar 20 orang dari sisi darat telah menerima nilai appraisal. Mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan selama tiga hari ke depan.
SAMARINDA – Berbagai aspek mereka lengkapi demi memastikan penyelenggaraan multiajang paling bergengsi di provinsi ini bisa lancar dan dinikmati semua pihak yang terlibat. Telah terbentuknya Panitia Besar (PB) Porprov yang diketuai Bupati Paser dr Fahmi Fadli, memudahkan proses persiapan. Ditambah, Ketua KONI Paser periode terbaru, Katsul Wijaya yang notabene Sekretaris Kabupaten (sekkab) Paser. Dengan begitu, urusan persiapan kontingen juga diproyeksikan lebih mudah karena ditangani pria yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut. Saat diwawancarai di sela-sela pelaksanaan Rapat Kerja (raker) KONI Kaltim, Sabtu (24/2), Fahmi menjelaskan perkembangan terkini seputar persiapan mereka sebagai tuan rumah Porprov Edisi ke Delapan. Saat ini pihaknya sudah mulai merehabilitasi fasilitas olahraga serta membangun fasilitas baru. “Kami menganggarkan sekira Rp45 miliar untuk pembangunan fasilitas,” jelas Fahmi.
TANA PASER – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim Ke-8 (VIII) di Paser pada 2026 terus dipersiapkan secara matang oleh Pemkab Paser selaku tuan rumah. Ada 47 cabang olahraga (Cabor) yang siap dilaksanakan di Bumi Daya Taka (Paser) dan delapan Cabor dilaksanakan di luar Paser. Bupati Paser Fahmi Fadli yang menjabat Ketua Panitia Besar (PB) Porprov Kaltim VIII mengatakan, Pemkab Paser melakukan renovasi dan pembangunan venue, pelayanan kesehatan, konsumsi, akomodasi dan transportasi, sayembara maskot, hingga rangkaian pembukaan dan penutupan event akbar ini. “Dari APBD Paser 2024 saja telah disiapakan Rp57 miliar untuk pembangunan dan perbaikan venue di Kabupaten Paser,” kata Fahmi, Minggu (25/2) usai dia memprestasikan kesiapan itu kepada KONI Kaltim sehari sebelumnya. Pelaksanaan Proprov VIII Kaltim di Paser diharapkan mampu menghasilkan putra dan putri terbaik dari Kaltim. Pemkab Paser, seluruh pengurus KONI Paser, dan masyarakat Paser tentu juga ingin sukses sebagai tuan rumah dan sukses prestasi.
BALIKPAPAN - Dinas Pekerjaan Umum mengeklaim pekerjaan DAS Ampal memang sudah rampung. Sesuai kontrak, permukaan jalan dibuat hanya berbentuk rigid pavement atau beton. Artinya tidak ada pengaspalan. Sementara pekerjaan pengaspalan, penataan trotoar, dan perapian lainnya tidak termasuk dalam kontrak dengan Fahreza Duta Perkasa. Begitu pula pekerjaan saluran sekunder Inhutani depan Pegadaian sampai Auto 2000 dengan panjang 225 meter. Sebelumnya dalam dokumen perencanaan proyek ini juga ikut tertuang. Namun, kabarnya tidak masuk kontrak dengan Fahreza. Melainkan proyek berlanjut tahun ini dengan lelang baru dengan kontraktor lain. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, saat ini pekerjaan yang berjalan dengan Fahreza sudah rampung sesuai laporan Dinas PU. "Pekerjaan ini juga tidak langsung selesai semua. Ada tahapannya. Soal yang ini sekarang sudah klir," katanya. Dia mengakui, jalan sekarang belum mulus dan butuh pembenahan.
TANJUNG REDEB, TRIBUN – Bupati Berau, Sri Juniarsih mengaku sudah mengetahui perihal kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan terduga oknum tenaga honorer di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. Pihaknya turut menyayangkan terjadinya kasus korupsi tersebut. “Saya sudah tahu, biar saja berproses sesuai aturan. Kita tidak bisa ikut campur. Itu merupakan kewenangan dari kejaksanaan dan kepolisian. Kita serahkan saja kepada ahlinya,” ucapnya kepada Tribunakaltim.co, Jumat (23/2). Terjadinya kasus penggelapan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pegawai, baik tenaga honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah.
PENAJAM – Hambatan ini disebabkan oleh kondisi keuangan PT Pertamina Hulu Kalimantan (PHKT) selaku pengelola blok migas tersebut yang ada ini mengalami minus finansial Rp32 miliar. Sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT) untuk mengatur prosedur pengalihan jatah tersebut kepada masing-masing daerah penerima, seperti PPU, Bontang, Kutai Kartanegara, Balikpapan, dan Pemprov Kaltim dengan PHKT. “Ada beberapa daerah pemegang saham dalam PHKT, yaitu Bontang, Kutai Kartanegara, Balikpapan, PPU, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Nah, sementara saat ini mendorong upaya peningkatan yang jadi jatah pemerintah daerah. Tetapi, lagi kondisi minus, dan apabila dipaksakan untuk dialihkan sekarang ini pada perusahaan joint venture antara PPU dan lainnya itu akan berisiko membayar kerugian,” kata Legal Manager PT MMPKT Ketut Bagiasa saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Jumat (23/2).
BALIKPAPAN, TRIBUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan menyatakan, pengerjaan proyek pengendalian banjir daerah aliran sungai (DAS) Ampal tahap pertama tuntas sesuai kontrak. Dengan capaian progres 100 persen. Kepala DPU Balikpapan, Rita, mengatakan secara teknis kontrak, proyek yang menelan anggaran senilai Rp136 miliar ini rampung hanya sampai tahapan rigid pavement. Seperti diketahui, proyek dengan skema tahun jamak atau multiyears ini seharusnya rampung pada 31 Desember 2023. Kemudian mendapat perpanjangan waktu selama 50 hari kerja, terhitung dari 1 Januari 2024 hingga 19 Februari 2024.