Catatan Berita

Menampilkan 2084 data.

Proyek Pasar Tangga Arung Sudah 80 Persen

TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri meninjau progres pembangunan Pasar Tangga Arung, Tenggarong, Selasa (1/7/2025). Peninjauan tersebut untuk melihat langsung progres pembangunan pasar semi modern tersebut, sekaligus untuk melihat lokasi opsi untuk rencana pembangunan bioskop. “Kita ke sini sekaligus untuk melihat opsi rencana pembangunan bioskop, bisa saja di pasar ini atau di Gedung Ekraf. Saya harap pengerjaan pasar ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” harapnya. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar Wiyono mengatakan, progres pembangunan pasar secara umum sudah mencapai 80 persen. Saat ini sedang dilakukan tahap penyelesaian tempat parkir kendaraan dan jembatan penghubung gedung A dan B.

Catatan Berita Kutai Kartanegara
02-07-2025
Realisasi Dana Desa Lambat, Baru 9 Persen Dibelanjakan dari Anggaran Rp810 Miliar

Samarinda - Hingga Triwulan I 2025, realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) di Kaltim menunjukkan capaian positif. Itu mencerminkan meningkatnya dukungan fiskal dari pemerintah pusat ke daerah. Namun, di sisi lain, laju Realisasi Dana Desa (DD) justru masih berjalan lambat. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kaltim Budi Widihartanto menyampaikan realisasi TKD sampai akhir Maret 2025 mencapai Rp8,18 triliun. Angka itu setara 21,32 persen dari pagu TKD 2025 yang ditetapkan Rp38,41 triliun. Dibandingkan periode yang sama pada 2024, capaian itu mengalami peningkatan signifikan. “Didorong oleh peningkatan DAK (Dana Alokasi Khusus) non-fisik dan DBH (Dana Bagi Hasil),” jelas Budi dalam keterangannya, Selasa (1/7) . Dia menyebut, DAK non-fisik tumbuh 35,50 persen (year-on-year). Sedangkan DBH meningkat 15,51 persen (year-on-year).

Catatan Berita Samarinda
02-07-2025
Aulia-Rendi Gaungkan 17 Program Unggulan

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan 17 program prioritas dalam rangka mewujudkan visi besar “Kukar Idaman Terbaik.” Program-program ini dirancang untuk menciptakan pelayanan publik yang merata, penguatan ekonomi rakyat, pelestarian budaya, hingga perbaikan tata kelola pemerintahan. Dalam pidato resmi yang disampaikan pada Senin (30/6/2025), Bupati Kukar Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati, Rendi Solihin memaparkan arah pembangunan keberlanjutan dan kesejahteraan sosial. “Kami tidak hanya memikirkan 100 hari, tapi bagaimana seluruh periode kerja ini berkelanjutan dari Kukar Idaman sebelumnya,” tegasnya.

Catatan Berita Kutai Kartanegara
01-07-2025
Beras Basah Tetap Kumuh

PULAU Beras Basah sudah lama menjadi ikon pariwisata Bontang. Wisatawan lokal Kaltim memasukkan pulau itu sebagai destinasi untuk berlibur. Meski jadi ikon wisata, kondisi Pulau Beras Basah justru kumuh. Tumpukan sampah mudah ditemui, terpal yang dihampar pedagang di Pulau Beras Basah semakin menambah kesan kumuh. Terpal itu layaknya tanah kaplingan, tidak bisa ditempati pengunjung meski membawa terpal sendiri, harga sewanya Rp100 ribu. Hal ini mendapat perhatian Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (AH) saat mengunjungi Pulau Beras Basah, Senin (30/6/2025). "Miris melihat kondisinya," kata AH. Dia meminta Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Ekonomi Kreatif Rafidah segera mengurus Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemprov Kaltim. "Jadi Pemkot bisa ikut membenahi," ujarnya.

Catatan Berita Bontang
01-07-2025
Bupati Sampaikan Nota Penjelasan LPJ APBD TA 2024 pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar

TENGGARONG - Pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6). Dalam paparannya, Bupati Kukar Aulia Rahman menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Catatan Berita Kutai Kartanegara
01-07-2025
Wabup Paser Tanggapi Pandangan Empat Fraksi DPRD Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

TANA PASER - Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari, memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum empat fraksi DPRD Kabupaten Paser. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Senin (30/6). Ikhwan mengucapkan terima kasih atas masukan konstruktif dari Fraksi PKB, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Golkar. "Seluruh saran dan kritik akan dijadikan bahan penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Paser Tahun 2024," terang Ikhwan. Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wabup mengakui adanya kekeliruan dalam pencantuman rujukan pasal pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan menyatakan akan melakukan perbaikan redaksional. "Kami juga akan mencantumkan rujukan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam dokumen penyempurnaan. Selain itu, pencantuman Dana Insentif Daerah (DID)' yang keliru akan segera diperbaiki," tambahnya.

Catatan Berita Paser
01-07-2025
Wabup Paser Respon Pandangan Umum Fraksi di DPRD

TANA PASER — Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Paser yang dilaksanakan pada Senin (30/6). Kehadiran Wakil Bupati tersebut sekaligus mewakili Bupati Paser, Dr. Fahmi Fadli yang tidak bisa menghadiri kegiatan. Rapat yang dilaksanakan di Kantor DPRD Paser tersebut memiliki beberapa agenda, salah satunya mendengar tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum yang disampaikan tiap-tiap fraksi yang ada di DPRD Paser. Ikhwan Antasari menjelaskan tentang adanya ketidaktepatan rujukan pasal dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang menurutnya sudah dibenahi oleh Pemkab Paser. “Kami sudah melakukan perbaikan, termasuk untuk saran penggunaan Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah akan kami cantumkan pada penyempurnaan dokumen Raperda," jelasnya. Kemudian, terkait kekeliruan memasukkan DID' sebagai salah satu pendapatan transfer di tahun 2024. Dia menyebut, Pemkab Paser akan melakukan penyesuaian dalam dokumen Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. "Akan ada penyesuaian yang dilakukan nanti, sehingga tidak terjadi kekeliruan kembali," ungkapnya.

Catatan Berita Paser
01-07-2025
Tahun Ini Rehab 377 Rumah

SAMARINDA -— Kawasan kumuh masih menjadi persoalan serius di Kota Samarinda, meski luasannya terus berkurang secara signifikan. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, wilayah kumuh yang sempat mencapai 70 hektare pada 2018, kini tersisa 26 hektare pada 2024. Penanganan kawasan kumuh ini tentu tidak hanya dapat mengandalkan pengamatan kasat mata. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sendiri merujuk pada tujuh indikator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sebagai tolok ukur, yakni kondisi jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, air limbah, proteksi kebakaran, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Indikator inilah yang menjadi dasar seluruh strategi pengurangan kawasan kumuh yang dilakukan pemerintah daerah. Di Samarinda, upaya tersebut digerakkan melalui kelompok kerja (Pokja) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk secara khusus untuk menangani isu kekumuhan. Sekretaris Disperkim Kota Samarinda, Cecep Herly menjelaskan bahwa masing-masing instansi memiliki peran dan tanggung jawab berbeda sesuai indikator yang ditetapkan. "Untuk penentuan kawasannya, kami tidak menetapkan sendiri, tapi berdasarkan hasil kesepakatan dari Pokja," kata Cecep.

Catatan Berita Samarinda
01-07-2025
Salurkan Rp945 Juta Dana Hibah ke 11 Parpol

PENAJAM — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan dana hibah kepada 11 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Total dana hibah yang disalurkan tahun ini mencapai lebih dari Rp945 juta. Kepala Badan Kesbangpol PPU, Agus Dahlan mengatakan bahwa pemberian dana hibah kepada partai politik dilakukan secara rutin setiap tahun oleh pemerintah daerah. "Untuk hibah parpol, hari ini sudah cair semua. Ada 11 parpol, dengan jumlah totalnya sekitar Rp945 juta lebih," ungkapnya saat ditemui awak media, Senin (30/6) kemarin. Ia melanjutkan, besaran dana yang diterima masing-masing partai berbeda-beda, tergantung pada jumlah perolehan kursi di DPRD. Tiga penerima terbesar tahun ini adalah Partal Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. "Gerindra menerima sekitar Rp177 juta, Golkar Rp137 juta, dan Demokrat Rp135 juta. Sementara itu, partai dengan alokasi dana terendah menerima sekitar Rp23 juta," rincinya.

Catatan Berita Penajam Paser Utara
01-07-2025
Rp6,65 Miliar untuk Turap SKM Ruhui Rahayu

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Upaya penataan kawasan padat penduduk di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) masih terus dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Pertambahan jumlah penduduk menyebabkan tekanan terhadap lahan di tepi sungai, sehingga ruang aliran air menjadi semakin sempit dan mengalami penumpukan sedimentasi. Kondisi tersebut memengaruhi fungsi utama sungai sebagai jalur pengendali banjir. Salah satu area yang kini menjadi fokus penanganan berada di sisi Jembatan Ruhui Rahayu, Kelurahan Temindung Permai. Sebelumnya, sejumlah bangunan berdiri di kawasan tersebut. Namun sebagian besar warga telah menerima sosialisasi dan dana kerohiman' sejak tahun lalu untuk meninggalkan kawasan bantaran sungai. Kini, tinggal dua bangunan terakhir yang telah dituntaskan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda.

Catatan Berita Samarinda
01-07-2025