Menampilkan 2026 data.
Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh mengatakan, pihaknya menyadari dalam proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan masih terdapat kekurangan yang perlu perbaikan secara berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Segera kami selesaikan dalam kurun waktu 60 hari sejak diterimanya LHP,” ujar Bupati Mahulu saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mahulu Tahun 2024 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltim, Selasa (27/05/2025).
PENAJAM, KALTIMPOST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah memantapkan program bantuan keuangan progresif yang akan dialokasikan yang nominalnya diharapkan maksimal hingga Rp100 juta per rukun tetangga (RT) di daerah ini. Program ini dirancang untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten, dengan target efektivitas penuh pada 2026. Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen kepala daerah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke level masyarakat terkecil. “Kepala daerah ingin wujudkan pemerataan pembangunan di setiap RT, tentu saja dengan mempertimbangkan pula keadaan keuangan daerah yang tersedia,” kata Nicko Herlambang, Minggu (1/6).
BALIKPAPAN -— Komisi X DPR RI memberikan respons positif terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang memuat frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sistem Pendidikan Nasional. Ketua Komisi X DPR X RI Hetifah Sjaifudian berkomitmen mendukung keputusan ini demi menjamin hak warga negara atas pendidikan yang layak dan merata. Menurutnya, implementasi keputusan itu menghadapi tiga tantangan, yakni pembiayaan sekolah swasta, kapasitas anggaran pemerintah, serta kemandirian dan kualitas sekolah swasta. “Meskipun selama ini sekolah swasta mendapatkan bantuan negara seperti BOS, nominalnya belum tentu cukup untuk menopang operasional sekolah. Akibatnya alokasi BOS harus ditambah secara signifikan dan pemerintah daerah melalui APBD perlu menambah alokasi ini,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis.
BALIKPAPAN — Meski tekanan efisiensi anggaran masih berlanjut hingga 2026, Pemkot Balikpapan tetap menjadikan sektor pariwisata sebagai tumpuan utama dalam menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan capaian PAD pariwisata yang menembus Rp320 miliar pada 2024, Pemkot Balikpapan yakin potensi wisata masih bisa dikembangkan, terutama lewat strategi baru di bidang sport tourism dan wisata budaya. Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan Abdul Majid menyampaikan bahwa strategi lintas sektor kini tengah digalakkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan kunjungan wisata dari luar daerah, tetapi juga dari kawasan sekitar Balikpapan.
BALIKPAPAN, KALTIMPOST - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menargetkan perbaikan jalan longsor di Km 24 dan Km 28 Jalan Soekarno Hatta, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kukar tuntas tahun ini. Jalan nasional penghubung Samarinda dan Balikpapan itu akan dilakukan pergeseran. Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan sementara. BBPJN Kaltim sudah membuat jalan pengalihan baru (detour) di Km 24. “Sudah kami aspal. Insyaallah mulai minggu depan, kami kerjakan permanennya,” ucapnya kepada Kaltim Post. Sementara itu, penanganan di Km 28 dilakukan pergeseran sumbu jalan (retrase), yaitu menggeser sedikit ke sisi kiri sejauh 3,5 meter. Saat ini, petugas sudah melakukan pembersihan lokasi untuk menggeser sumbu jalan nasional lintas Kaltim tersebut.
SAMARINDA -— Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mempercepat proyek penanganan banjir di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu. Meski jalan tersebut berstatus jalan nasional dan merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun sejak 2024 lalu Pemkot mengambil alih pengerjaan drainase demi kepentingan warga. Tahun ini, proyek tersebut kembali dilanjutkan dengan dana Rp34 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Hendra Kusuma menjelaskan pekerjaan dibagi dalam 3 segmen utama. “Segmen satu adalah lanjutan tahun lalu, dari sisi hilir di persimpangan Sungai Karang Asam Kecil. Itu penting untuk melancarkan aliran air di sisi kiri Juanda,” jelas Hendra, Minggu (1/6).
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sabaruddin Panrecalle memimpin langsung agenda monitoring dan evaluasi terkait Penyusunan Prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan Prognosis Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025. Agenda tersebut digelar bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim. Dalam keterangannya usai rapat, Sabaruddin menyampaikan proses penyusunan prognosis tersebut tidak hanya melibatkan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi melibatkan hampir seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim.
KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun Anggaran 2024, yang dibentuk oleh DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyoroti masalah aset daerah yang dianggap belum tertib baik secara administratif maupun legalitas kepemilikan. la menekankan pentingnya tindakan cepat untuk melindungi aset milik pemerintah daerah agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain dalam jangka panjang. "Bahkan ada beberapa aset daerah yang sudah digunakan untuk kepentingan lain," kata Bijak, setelah Rapat Paripurna DPRD PPU dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah PPU TA 2024, di Gedung Paripurna DPRD PPU, baru- baru ini.
BALIKPAPAN, TRIBUN -— Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), resmi memberlakukan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengungkapkan “Kebijakan pertama adalah pembebasan penuh atau tarif nol persen untuk kelompok MBR yang ingin membeli rumah pertama. Kedua, kami juga berikan potongan 20 persen bagi masyarakat umum yang mengurus BPHTB pertama dan dalam sertifikat tanah atau bangunannya masih terdapat catatan “terutang”.” Untuk memperoleh diskon 20 persen, masyarakat cukup datang ke Kantor BPPDRD dengan membawa sertifikat tanah atau bangunan serta KTP. Sedangkan untuk pembebasan penuh bagi MBR terdapat beberapa persyaratan, di antaranya yaitu, rumah tersebut harus merupakan rumah pertama, memiliki tipe maksimal 36, dan pemohon tergolong sebagai berpenghasilan rendah sesuai kriteria yang dtetapkan.
PENAJAM - Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusup berharap agar Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung (RSUD RAPB), menjadi rumah sakit rujukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk menjadi rumah sakit rujukan, lanjutnya, maka diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan fasilitas unggulan. “Karena PPU ini kan pintu masuk IKN, jadi nanti besar harapan kami RSUD RAPB adalah rumah sakit rujukan,” ujarnya. Politisi Golkar ini menegaskan bahwa penguatan layanan kesehatan harus menjadi prioritas, karena sejalan dengan visi dan misi kepala daerah dan tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD). Ia mengusulkan adanya peningkatan insentif bagi tenaga medis, khususnya dokter spesialis dan dokter umum. Menurutnya, PPU bisa mengadopsi keberhasilan RSUD Tabalong di Kalimantan Selatan, berkat pemberian insentif yang kompetitif kepada tenaga medisnya. “Kalau insentif ini naik, dokter-dokter juga akan berlomba-lomba bertugas di sini. Itu yang kami harapkan,” katanya