Menampilkan 2084 data.
SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin menuturkan dia sudah memberi peringatan keras kepada seluruh sekolah di bawah binaan Disdikbud Samarinda. “Saya enggak menampik, masalah ini selalu muncul setiap tahunnya. Padahal saya sudah mengeluarkan edaran untuk seluruh sekolah agar tidak jual-beli buku,” ungkap Asli saat bersuara di harian ini. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Ada perbedaan antara buku paket wajib dan jenis buku paket sebagai referensi. “Namanya buku paket wajib itu tidak boleh diperjualbelikan, karena buku itu sudah diatur lewat dana BOS. Buku itu disiapkan wajib dari pemerintah. Apa pun alasannya tidak boleh diperjualbelikan dan ditanggung BOS-nas. Tapi anggaran BOS itu ada keperluan untuk operasional sekolah juga. Jadi tidak hanya untuk buku wajib,” jelasnya.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bontang memastikan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah pengadaan lahan Bandara Perintis, Bontang Lestari tetap berlanjut. Pasca empat tersangka telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tipikor Samarinda. Mulai dari Marmin, Noorhayati, Rendy Iriawan, hingga Basir. Kini dugaan kasus ini masih menyisakan satu tersangka yakni Sayid Husen Assegaf. Kajari Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan berkas sudah masuk tahap satu atau penyidikan sejak pekan lalu. “Ini proses pengecekan aspek formil maupun materiil dari penyidik umum,” kata Otong. Proses tahap satu ini berdurasi 14 hari. Jika berkas dinyatakan lengkap maka bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Namun bila kurang lengkap akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengeluarkan kebijakan untuk meringankan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 100 persen. Keringanan dari Pemkab Berau ini diberikan kepada masyarakat yang mengurus sertifikat hak milik melalui Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Kebijakan keringanan BPHTB diberlakukan sejak Agustus hingga Desember 2024 mendatang. Program ini dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Ke-71 Kabupaten Berau yang diperingati pada 15 September 2024. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menjelaskan, Pemkab Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemotongan BPHTB dengan pengurangan berjenjang, hingga yang terbesar pengurangan keseluruhan atau 100 persen. “Kebijakan ini kami ambil untuk meringankan beban masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat kepemilikan lahan,” jelasnya, didampingi Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie.
BALIKPAPAN – Pembangunan rumah sakit umum daerah di Balikpapan Barat semakin dekat. Usai penantian panjang akibat sengketa lahan yang memakan waktu kurang lebih dua tahun. Hasilnya Pemkot Balikpapan menggandeng Pengadilan Negeri Balikpapan dalam eksekusi lahan. Kini dalam waktu dekat, pembangunan bakal segera berjalan. Sehingga Pemkot Balikpapan meminta warga yang masih bermukim di lahan rumah sakit untuk segera meninggalkan lokasi tersebut. Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkifli mengimbau pemerintah daerah melalui Satpol PP sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga. “Jangan sampai masyarakat bilang kenapa Pemda tidak memberi tahu,” katanya kepada Kaltim Post. Maka secara tertulis, Satpol PP telah mengirimkan surat agar nantinya eksekusi di lapangan berjalan lancar. “Mereka punya waktu sampai 30 Juli untuk membongkar bangunan sendiri,” ucapnya.
TENGGARONG, TRIBUN – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur akan segera memiliki wadah untuk menanggulangi permasalahan banjir. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pekerjaan Umum Kukar sedang mengerjakan proyek kanal banjir di tiga titik yang berada di Kecamatan Tenggarong. Kecamatan Tenggarong menjadi lokasi yang dipilih untuk menggarap proyek tersebut dikarenakan Ibu Kota Kabupaten Kukar itu merupakan kawasan rawan genangan air. Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Awang Agus mengungkapkan, pada tahun 2024 ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk tujuan ini.
TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih, didampingi Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau Junaidi, pun meninjau proyek peningkatan jalan beton di Jalan Bukit Indah, Merancang Ilir, Sabtu (27/7). Bupati menyebut, jalan tersebut akan dilanjut peningkatannya di 2025 mendatang dengan kucuran anggaran mencapai Rp10 miliar untuk peningkatan jalan sepanjang 2 kilometer. “Tahun depan kita lanjut dan anggarannya Rp10 miliar,” ujarnya. Jalan tersebut diharapkannya bisa memberi dampak bagi masyarakat Kampung Merancang Ulu, Kampung Batu-Batu, bahkan untuk Kampung Merancang Ilir itu sendiri. “Jalan ini memang dilintasi beberapa kampung, jadi selain mobilitas juga untuk mendukung sektor perkebunan di sini,” ungkapnya.
TENGGARONG – Kemudahan akses bagi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terus menjadi perhatian Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah menyerahkan ambulans pada Selasa (23/7) di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (24/7). Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin kembali menyerahkan satu unit ambulans untuk masyarakat Desa Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara Jawa. Perhatian Pemkab Kukar terhadap pemenuhan ambulans ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Desa Muara Jawa Ilir, Bayu Rio Sasmito. Mewakili masyarakat, ia sangat bersyukur atas adanya bantuan ambulans ini yang sangat dibutuhkan masyarakat, karena jauhnya jarak desa dengan pusat pelayanan kesehatan. Bayu mengatakan, masyarakat yang perlu penanganan alat lengkap dari rumah sakit harus pergi ke Samarinda.
PENAJAM – Awalnya, mereka senang karena mendapat hibah tanah melalui surat persetujuan Bupati PPU sebelumnya, yaitu Hamdam, sebagai dasar penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas dua lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di tempat itu pada 7 September 2023. Namun, tiba-tiba hibah itu dicabut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Surat Keputusan (SK) Bupati PPU Nomor 500.17/190/2024 tertanggal 19 Juli 2024, dan diteken Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun seperti dilansir media ini, Kamis (25/7). Sekarang, mereka semakin bingung karena ada kabar bahwa tanah mereka akan diukur ulang oleh Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional PPU, Sabtu (27/7), hari ini. “Kabar ini muncul di grup WhatsApp (WA) internal Perum Korpri dan kami saling bertanya-tanya apakah benar kabar ini?” kata Siti Sundari, salah satu warga Perumahan Korpri Griya Mutiara Indah, Jumat (26/7).
BONTANG – Sengkarut PT Bontang Migas dan Energi (BME) kian terbuka. Salah satunya ialah adanya utang ke Pertamina. Akibatnya, BUMD tersebut merugi di akhir tahun lalu. Nominalnya pun tidak tanggung-tanggung yakni Rp10 miliar. Dewan Pengawas PT BME, Akhmad Suharto membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya kerugian ini bukan akibat bisnis yang ada, tetapi karena ada tagihan molor dari Pertamina dalam kurun waktu 2019 hingga 2022. “Ada tagihan tambahan nominalnya Rp10 miliar,” kata pejabat yang akrab disapa Harto ini. Secara otomatis hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) harus dimasukkan dalam perhitungan di 2023. Padahal di 2023, PT BME terdapat keuntungan, karena utang yang ditagihkan belakangan jadi merugi. “Tagihan itu harus dibayar. Itu dari Kementerian ESDM,” ucapnya.
TANA PASER – Pemkab Paser menyerahkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan dokumen Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Paser 2024 kepada Sekretariat DPRD Paser. Sekretaris Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menyampaikan ada kenaikan anggaran keseluruhan di APBD Paser 2024 ini. Yaitu, penambahan Rp996 miliar anggaran dari Dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat. “Jadi APBD Paser sebelumnya dari Rp4,1 triliun, naik jadi Rp5,1 triliun setelah perubahan,” kata Katsul, Jum’at (26/7). Selanjutnya Pemkab Paser menunggu jadwal pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Paser akhir Juli ini. Katsul berkomitmen akan menghadirkan para pejabat terkait di tiap dinas agar pembahasan bisa optimal. Apalagi jadwal pembahasan dengan pengesahan yang diagendakan DPRD Paser hanya sehari.