Menampilkan 2084 data.
Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan dalam waktu dekat akan menerapkan parking gate system. Total ada enam titik lokasi yang siap terpasang alat tersebut. Kepala Dishub Balikpapan M. Fadli Pathurrahman mengatakan, pihaknya selama dua minggu terakhir melakukan pendataan. Serta menyiapkan skema titik-titik kantong parkir untuk kerja sama dengan rekanan. Contoh selama ini kantong parkir dikelola masyarakat. Nanti dilakukan kolaborasi dengan keberadaan parking gate system. “Sehingga ada legalitas untuk mengelola parkir,” katanya. Artinya warga juga dapat terlibat dalam pengelolaan parkir. Namun tetap menjaga pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Total ada enam parking gate, kita akan pasang paling lambat bulan depan,” tuturnya.
Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltimm, Firnadi Ikhsan mengatakan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Ia menyebut berbagai sumber penerimaan daerah masih menyimpan potensi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Firnadi menjelaskan bahwa sumber PAD yang bersandar pada kekayaan alam Kaltim, terutama dari pajak serta retribusi masih dapat digali lebih dalam. Menurut dia, Kaltim sebagai wilayah yang dengan aktivitas pertambangan cukup masif, memiliki banyak rantai kegiatan ekonomi turunan. Di mana, sebenarnya bis amenjadi sumber pemasukan tambahan bagi daerah. “PAD saat ini merupakan peluang yang sah untuk kita optimalkan, baik dari sisi pajak maupun retribusi, dengan memanfaatkan kondisi sumber daya yang tersedia,” ujar Firnadi, Minggu (30/11) kemarin.
Samarinda – Keterbatasan pejabat penilai pemerintah (appraiser) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda membuat berbagai aset daerah yang hendak dilelang masih harus bergantung pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kondisi ini berlangsung bertahun-tahun, meski usulan pengadaan pejabat penilai telah diajukan setiap tahun. Kabid Aset BPKAD Kota Samarinda Yusdiansyah menjelaskan bahwa kuota pejabat penilai di tingkat nasional sangat terbatas, sehingga tidak semua daerah bisa mendapat jatah setiap tahun. Hal inilah yang menyebabkan pemerintah kota belum memiliki petugas penilai sendiri. “Penilai itu terbatas kuotanya dalam setahun, di Indonesia. Jadi dikasih kesempatan. Biasanya kami diundang,” ujarnya, dikonfirmasi Minggu (30/11).
Samarinda – Kabar gembira bagi mahasiswa Kalimantan Timur semester 3 ke atas. Mereka kini bisa mendaftar Program Gratispol di bulan Desember 2025. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa pada tahap awal penyaluran bantuan pendidikan ini memang hanya mahasiswa baru yang dapat mendaftar. Namun kini, dengan adanya perluasan penerima manfaat, mahasiswa semester 3 ke atas diimbau untuk segera mempersiapkan kelengkapan dokumen. “Jadi semester 3 ke atas kita mulai di bulan Desember. Jadi buka link Kaltim Gaspol, tinggal di-klik aja,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025). Dasmiah bilang, pihaknya akan memproses Surat Keputusan dimulai dari minggu ketiga Desember. Dengan demikian, pada minggu keempat Januari saat anggaran sudah cair, dana bantuan dapat langsung ditransfer ke perguruan tinggi masing-masing.
Tenggarong – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kepatuhan wajib pajak daerah. Kegiatan yang dilakukan secara rutin dan berkala ini langsung menyambangi para WP langsung yang ada di kecamatan-kecamatan. Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo (BJS) mengungkapkan kegiatan pemeriksaan kepatuhan wajib pajak daerah ini bertujuan untuk memastikan para wajib pajak melaksanakan kewajibannya secara benar, baik dalam pelaporan maupun pembayaran pajak daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa WP yang memiliki potensi besar pada jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan atau minuman,” kata BJS.
Samarinda – Dinas Perhubungan Kalimantan Timur tengah mengincar sektor tambat kapal untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Analis Kebijakan Ahli Muda Dishub Kaltim, Rudianto Lumbantorua, menyebut ada peluang besar pemanfaatan alur Sungai Mahakam untuk mendulang pundi rupiah melalui retribusi. Dia bilang, hal ini tentu memungkinkan dilakukan guna membantu fiskal daerah di tahun depan yang akan mengalami pemangkasan dana transfer dari pusat. Dishub kini, kata Rudianto, sudah mendesain fasilitas area tambat di lahan milik Pemprov Kaltim di sekitar Sungai Lais dan Sungai Kunjang. “Dinas Pehubungan sudah mendesain di lahan provinsi ada area tambat. Area tambat mau rencananya memindahkan tambatan kapal yang di tengah alur digeser ke area tambat,” ujarnya Kamis (28/11/2025).
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi ini disiapkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas pemanfaatan aset pemerintah dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan transparan. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh dalam penatausahaan aset. Seluruh proses dilakukan dengan standar administrasi yang ketat agar setiap aset tercatat resmi dan terdokumentasi secara jelas.
Samarinda – Rencana relokasi SMPN 48 Samarinda memunculkan kembali persoalan klasik tata ruang pendidikan di Kota Tepian, yaitu penumpukan sekolah di satu kawasan yang menimbulkan ketidakseimbangan kapasitas siswa. Pemkot Samarinda menilai kondisi itu tidak lagi ideal dan harus dipisahkan demi kenyamanan belajar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Asli Nuryadin, menyatakan bahwa pemindahan SMPN 48 bukan keputusan spontan, melainkan solusi untuk mengurai tekanan jumlah siswa di kawasan Proklamasi yang kini dihuni tiga satuan pendidikan sekaligus. Lokasi baru yang dipilih berada di sekitar Gedung bulutangkis KNPI, Jalan Kemakmuran, berdekatan dengan SMAN 2 Samarinda. “Kita butuh ruang yang lebih rasional. Kapasitas di lokasi lama sudah tidak memungkinkan lagi,” ujarnya. Asli mengungkapkan bahwa sebelum kawasan KNPI dipilih, dua hingga tiga lokasi alternatif sempat diajukan. Namun seluruhnya ditolak karena jaraknya terlalu jauh dari posisi sekolah saat ini. Pemkot ingin memastikan relokasi tetap berada dalam radius yang masih dapat dijangkau siswa dan orang tua.
Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, melalui Sidang Paripurna Minggu (30/11). Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, dan perwakilan desa. Raup Muin menegaskan, kondisi fiskal daerah tahun 2026 menghadapi tekanan serius. Penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan utama yang harus diantisipasi bersama oleh pemerintah daerah dan legislatif. Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan, Kabupaten PPU yang berperan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), masih sangat bergantung pada dana transfer tersebut. Karena itu, DPRD meminta agar semua kebijakan penganggaran dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian agar belanja publik tetap berjalan optimal.
Tenggarong – DPRD Kabupaten Kukar merampungkan Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang I dengan acara Penyampaian Nota Keuangan Pemkab Kukar terhadap Raperda APBD Kabupaten Kukar TA 2026, Jumat (7/11) malam. Rapat Paripurna berlangsung secara maraton ini dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I, Abdul Rasid, dan Wakil Ketua III, Aini Farida beserta anggota DPRD Kukar secara kuorum . Sementara itu perwakilan Pemkab dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin bersama perwakilan perangkat daerah dan unsur Forkopimda. Rampung Paripurna ke-23 dilanjutkan Paripurna ke-24 dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Pemkab Kukar atas Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar TA 2026. Selanjutnya Paripurna ke-25 dengan agenda tanggapan dari Pemkab Kukar. Dalam penyampaian Nota Keuangan oleh Wabup Rendi, diketahui proyeksi APBD Kukar 2026 senilai Rp7,35 triliun. Dalam penjelasannya kepada awak media, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja dengan konsistensi aturan mekanisme yang berlaku.